Oleh: Entang Sastraatmadja
(Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)
Politik petani bukan sekadar tentang tanah, benih, dan pupuk. Ia adalah pergerakan kesadaran untuk mengubah nasib dari lumpur sawah hingga ruang kekuasaan—sebuah perjuangan agar suara petani tidak berhenti di pematang, tapi bergema di meja kebijakan.
Secara sederhana, politik petani merujuk pada segala aktivitas politik yang dilakukan oleh petani atau organisasi petani dalam memperjuangkan hak dan kepentingan mereka dalam proses pembuatan kebijakan publik. Bentuknya bisa beragam:
- Advokasi, memperjuangkan hak-hak petani dalam setiap kebijakan yang menyangkut hidup mereka.
- Partisipasi, ikut serta dalam proses politik dan pengambilan keputusan.
- Pengorganisasian, membangun kekuatan bersama melalui kelompok atau asosiasi petani.
- Kampanye, menggerakkan dukungan publik terhadap isu-isu agraria dan kesejahteraan petani.
Tujuan akhirnya jelas: meningkatkan kesejahteraan petani dan memastikan kebijakan publik berpihak pada pertanian yang berkelanjutan.
Tantangan di Tengah Ketimpangan
Namun realitas di lapangan masih jauh dari cita-cita itu. Politik petani di Indonesia masih tersandera oleh banyak masalah struktural:
- Akses terhadap teknologi.
Banyak petani kesulitan memperoleh teknologi pertanian modern karena keterbatasan finansial dan rendahnya literasi digital. Akibatnya, produktivitas stagnan dan kualitas hasil panen sulit bersaing. - Biaya produksi yang terus meningkat.
Harga pupuk, benih, dan pestisida naik, sementara harga jual hasil panen sering tidak menentu. Ketimpangan ini membuat petani seperti bekerja tanpa margin. - Dampak perubahan iklim.
Siklus tanam tak lagi bisa ditebak, gagal panen makin sering terjadi, sementara adaptasi terhadap perubahan iklim belum terencana dengan baik. - Akses pemasaran terbatas.
Petani kerap terjebak dalam rantai distribusi panjang yang dikuasai tengkulak. Akibatnya, mereka tetap menjadi pihak yang paling kecil menikmati keuntungan. - Krisis lahan.
Banyak petani tidak memiliki lahan sendiri atau lahannya tergusur oleh proyek industri dan infrastruktur. Di negeri agraris, ironisnya, tanah justru makin jauh dari tangan petani.
Langkah Pemerintah: Antara Harapan dan Keraguan
Pemerintah telah meluncurkan sejumlah kebijakan untuk memperbaiki nasib petani, di antaranya:
- Peningkatan produktivitas melalui teknologi modern, irigasi efisien, dan penggunaan alsintan.
- Perluasan lahan pertanian dengan program cetak sawah baru seluas 3 juta hektare.
- Kebijakan harga lewat penetapan HPP gabah dan jagung agar lebih menguntungkan petani.
- Dukungan anggaran berupa subsidi pupuk, kredit usaha tani, dan asuransi pertanian.
- Pembangunan infrastruktur pertanian seperti jalan tani dan gudang penyimpanan.
- Pendekatan partisipatif dengan melibatkan organisasi petani dalam perumusan kebijakan.
- Pengembangan agribisnis untuk memperkuat nilai tambah hasil pertanian.
Langkah-langkah ini tentu patut diapresiasi. Namun, selama orientasi kebijakan masih top-down—tidak berangkat dari kebutuhan dan aspirasi petani sendiri—politik petani akan tetap menjadi “politik yang dibicarakan,” bukan “politik yang dijalankan oleh petani.”
Dari Cangkul ke Kebijakan
Petani sejatinya bukan hanya pekerja tanah, tapi juga penjaga kedaulatan pangan dan penjaga bangsa. Karena itu, politik petani harus dimaknai sebagai upaya menempatkan petani sebagai subjek, bukan sekadar objek kebijakan.
Membangun politik petani berarti memberi ruang bagi petani untuk menentukan arah pembangunan pertanian. Ketika petani mampu berbicara, berorganisasi, dan bernegosiasi dalam arena politik, maka keberpihakan negara terhadap mereka akan lahir bukan karena belas kasihan, melainkan karena kesadaran.
Semoga langkah menuju “politik petani yang berdaulat” bukan sekadar slogan, melainkan kesungguhan untuk mengangkat martabat petani Indonesia—dari sawah ke Senayan, dari cangkul ke kebijakan.

Oleh: Entang Sastraatmadja






















