• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

RUU PERAMPASAN ASET, UU PEMBUKTIAN TERBALIK, DAN RUU PEMBATASAN TRANSAKSI TUNAI DI ATAS RP 10 JUTA MERUPAKAN KENISCAYAAN JIKA SERIUS INGIN MEMBERANTAS KORUPSI

fusilat by fusilat
September 19, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Yus Dharman, SH., MM., M.Kn
Advokat/Ketua Dewan Pengawas FAPRI
(Forum Advokat & Pengacara Republik Indonesia)

Jakarta, 19 September 2025 – Persentase aset koruptor yang berhasil dirampas negara di Indonesia masih sangat rendah, hanya berkisar 12,20% hingga 22% dari total kerugian negara sepanjang 2013–2024. Angka ini menunjukkan betapa lemahnya instrumen hukum yang ada dalam mengembalikan kekayaan negara yang dicuri.

Karena itu, kehadiran RUU Perampasan Aset menjadi harapan baru. Instrumen hukum ini diyakini mampu mempercepat pemulihan aset hasil korupsi. Namun, agar lebih solid dan tidak setengah hati, RUU tersebut perlu diperkuat dengan pembuktian terbalik serta RUU Pembatasan Transaksi Tunai di atas Rp 10 juta, sehingga proses pengawasan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Sudah menjadi rahasia umum, lambannya proses peradilan Tipikor selama ini memberi peluang bagi tersangka korupsi untuk menyembunyikan hasil kejahatan melalui pihak ketiga. Alhasil, jejak aset semakin sulit dilacak.

Maksud dan tujuan RUU Perampasan Aset adalah menghadirkan hukum yang tajam kepada pencuri uang rakyat. Namun, ketajaman itu tidak boleh mengorbankan keadilan prosedural. Sebab, efektivitas yang tidak ditopang legalitas justru berisiko menjadi jalan pintas berbahaya, yang berpotensi menabrak prinsip keadilan dan mengaburkan batas antara penegakan hukum dan penyalahgunaan wewenang.

Ke depan, RUU ini harus menjadi tonggak reformasi hukum yang progresif—bukan justru menjelma sebagai alat kekuasaan yang represif. Oleh karenanya, selain diikuti pembuktian terbalik yang menggeser beban pembuktian kepada terdakwa, RUU ini juga harus bertujuan mempercepat pengembalian aset hasil korupsi. Dukungan dari RUU Pembatasan Transaksi Tunai di atas Rp 10 juta menjadi krusial untuk menutup celah korupsi baru, termasuk oleh oknum aparat penegak hukum.

Tanpa pembatasan transaksi tunai, RUU Perampasan Aset belum tentu mampu menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana menjamin aset rampasan benar-benar dikembalikan ke negara? Faktanya, sering kali aset rampasan justru mengendap di birokrasi atau menjadi bancakan antar lembaga. Di sinilah pentingnya desain kelembagaan yang mampu menegakkan hukum sekaligus mengelola hasil rampasan secara produktif dan berkeadilan sosial, sesuai amanat sila kelima Pancasila.

Pengalaman di banyak negara menunjukkan bahwa pembatasan transaksi tunai erat kaitannya dengan pencegahan korupsi. Alasannya:

  1. Mengurangi ruang transaksi ilegal seperti suap dan pencucian uang, karena transaksi besar dalam bentuk tunai sulit dilacak.
  2. Mendorong penggunaan sistem keuangan resmi yang lebih transparan dan mudah ditelusuri.
  3. Menutup peluang praktik politik uang dalam pemilu maupun pilkada, sehingga mencegah lahirnya “koruptor baru” dari ruang politik.
  4. Meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi peluang penyembunyian uang hasil korupsi.

Namun, di balik semangat reformasi hukum, ada prinsip yang tak boleh ditawar: hukum bukan sekadar alat kekuasaan, melainkan fondasi etis yang menjamin hak-hak warga negara serta menyeimbangkan kekuasaan dengan keadilan. Hukum harus menjaga harmoni sosial, bukan menciptakan bentuk ketidakadilan baru.

Sebagaimana dikemukakan Brun (2011) dalam World Bank Asset Recovery Handbook:

“Asset recovery must be anchored in legal certainty and institutional integrity.”

Tanpa itu, upaya perampasan aset hanya akan mengganti satu bentuk ketidakadilan dengan ketidakadilan lain.

Lebih jauh, urgensi RUU Perampasan Aset sesungguhnya mengandung esensi pergeseran dari retributive justice ke restorative justice. Hukum tidak semata menghukum, melainkan juga memulihkan. Dan pemulihan itu harus menyasar masyarakat luas yang selama ini menjadi korban struktural dari korupsi dan ketimpangan.


 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pangan Lokal: Jalan Keluar dari Ketergantungan Impor

Next Post

Globalisasi, Pariwisata, dan Transformasi Budaya: Studi Perbandingan Bali dan Papua

fusilat

fusilat

Related Posts

90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu
Feature

90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu

September 20, 2025
Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China
Aya Aya Wae

Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China

September 20, 2025
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?
Feature

Jokowi Deklarasikan Gibran Untuk 2029: Manuver, Jebakan, dan Front Politik Baru

September 20, 2025
Next Post
Globalisasi, Pariwisata, dan Transformasi Budaya: Studi Perbandingan Bali dan Papua

Globalisasi, Pariwisata, dan Transformasi Budaya: Studi Perbandingan Bali dan Papua

Rempah: Aroma Kejayaan yang Menanti untuk Kembali

Rempah: Aroma Kejayaan yang Menanti untuk Kembali

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Militer Jaga Fasilitas Umum: Bandingkan dengan AS, Berbahaya dan Keliru
Birokrasi

Militer Jaga Fasilitas Umum: Bandingkan dengan AS, Berbahaya dan Keliru

by Karyudi Sutajah Putra
September 20, 2025
0

Jakarta, Fusilatnews - Kamis (18/9/2025) lalu, Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI Brigjen Frega Wenas Inkiriwang di hadapan awak media menyampaikan...

Read more
Yusril : Gugatan AMIN dan Ganjar Terlambat, Kini Gugatan Melawan MK, Bukan KPU

Hendardi: Pernyataan Yusril Soal TGPF, Sikap Pribadi atau Pemerintah?

September 19, 2025
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online

IPW Minta Kapolri dan Ketua MA Cermati Mafia Kepailitan

September 19, 2025
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

18
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

Kemana Demonstrasi dan Protes Mahasiswa Atas Kenaikan BBM Bermuara?

4
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu

90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu

September 20, 2025
Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China

Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China

September 20, 2025
Militer Jaga Fasilitas Umum: Bandingkan dengan AS, Berbahaya dan Keliru

Militer Jaga Fasilitas Umum: Bandingkan dengan AS, Berbahaya dan Keliru

September 20, 2025
Job Baru Para Ternak Mulyono: Buzzer Jokowi Siap Menekan Lawan Politik

Job Baru Para Ternak Mulyono: Buzzer Jokowi Siap Menekan Lawan Politik

September 20, 2025
Saat Rakyat Menggemakan ‘Adili Jokowi’, Prabowo Teriak ‘Hidup Jokowi’: Loyalitas Kepada Siapa?

Jokowi Deklarasikan Gibran Untuk 2029: Manuver, Jebakan, dan Front Politik Baru

September 20, 2025
KGB di Rusia dan “KGB Termul” di Tanah Air: Jejak Komunis yang Tak Pernah Hilang

KGB di Rusia dan “KGB Termul” di Tanah Air: Jejak Komunis yang Tak Pernah Hilang

September 20, 2025

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu

90% Penyakit dari Pikiran, 10% dari Makanan: Kesehatan ala Jepang dalam Sorotan Ilmu

September 20, 2025
Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China

Bahaya Senyap: Akses Laut dan Potensi Invasi Tentara Komunis China

September 20, 2025

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...