• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW Minta Kapolri dan Ketua MA Cermati Mafia Kepailitan

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
September 19, 2025
in Crime, News, Pojok KSP
0
IPW Tuding Pemerintah Tidak Serius, Hanya  Seolah – olah Dalam Menindak Pelaku Judi Online
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Fusilatnews – Indonesia Police Watch (IPW) meminta perhatian sungguh sungguh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto atas fenomena mafia kepailitan yang melibatkan oknum kurator/pengurus (receiver) serta oknum Hakim Pengawas Perkara PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang secara sistemik bisa merusak dunia usaha dan iklim usaha dengan permainan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara kepailitan dengan cara mematikan suatu usaha yang masih dalam keadaan sehat dan “solven”, menggunakan prosedur legal yang sesungguhnya adalah suatu upaya ‘hostile take over”.

Indonesia Police Watch (IPW) telah menerima pengaduan dua pihak yang merasa dirugikan oleh mafia kepailitan yang melibatkan oknum-oknum kurator, pengurus dan hakim pengawas menggunakan modus pengajuan utang yang tidak benar untuk menguasai suara dalam voting PKPU, lalu piutang palsu itu dituangkan ke dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) agar tampak sah secara hukum.

“IPW mendapatkan pengaduan dari Saudara Bintoro dan dari PT Pilar Putra Mahakam. Saudara Bintoro yang diputus pailit pada 3 Agustus 2023 berdasarkan Putusan PKPU No 254/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.Jkt.Pst,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam rilisnya, Jumat (19/9/2025).

Dalam perkara itu, kata Sugeng, tim kurator Alfons Raditya Pohan SH MH, Kenny Hasibuan SH dan Musdalifah SH memasukkan tagihan sebesar Rp39,4 miliar dari PT Petro Energy (dalam pailit) ke dalam DPT.

“Padahal, Bintoro menegaskan tidak pernah meminjam uang, tidak menandatangani perjanjian utang, dan tidak tercatat sebagai debitor dalam laporan keuangan PT Petro Energy. Namun, tagihan fiktif itu tetap diverifikasi dan dituangkan dalam DPT. Dengan begitu, PT Petro Energy memperoleh suara tambahan dalam voting PKPU yang menjatuhkan Bintoro ke dalam kondisi pailit,” jelasnya.

Kasus berikutnya, kata Sugeng, dialami PT Pilar Putra Mahakam (PPM). Pada 6 Maret 2025, katanya, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PPM harus membayar Rp10,58 miliar kepada dua kreditor. “Meski pembayaran sudah dilakukan pada April 2025, hal itu diabaikan.hingga PPM diputus pailit,” tukasnya.

Ironisnya, kata Sugeng, setelah putusan pailit, pengurus yang sama ditunjuk sebagai kurator, yaitu Jhon Amalo Sipet dan Pranata Raharjie Putranto. “Diduga kurator kembali memasukkan utang fiktif yang sudah dibayar ke dalam DPT, sehingga piutang palsu itu terlihat sah,” cetusnya.

Atas dua pihak yang diduga dirugikan oleh oknum kurator tersebut, IPW telah menyarankan dilaporkan kepada polisi dan saat ini telah resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pelapor Bintoro yang tercatat dengan Nomor: LP/B/6353/IX/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 10 September 2025 dengan terlapor oknum kurator dkk sedangkan
PT Pilar Utama Mahakam telah melaporkan ke polisi dan teregister dengan Nomor: LP/B/6351/XI/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 10 September 2025.

“Keduanya melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 400 ayat (2) KUHP tentang tindak pidana kepailitan, serta Pasal 263 KUHP terkait penggunaan surat palsu, karena DPT dipakai sebagai dokumen resmi padahal diduga DPT tersebut memuat fakta yang tidak benar,” sesalnya.

Adapun bunyi Pasal 400 ayat (2) KUHP adalah, “Diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan, barang siapa yang di waktu verifikasi piutang-piutang dalam hal pelepasan budel, kepailitan, atau penyelesaian, mengaku adanya piutang yang tak ada atau memperbesar jumlah piutang yang ada.”

Sugeng mengungkap pola permainan mafia pailit yang hampir selalu sama, yakni, pertama, kreditor fiktif muncul membawa tagihan utang yang sebenarnya tidak pernah ada, dengan nilai besar agar bisa menjadi mayoritas.

Kedua, tagihan fiktif diverifikasi oleh pengurus/kurator dalam tahap verifikasi piutang. Jika lolos, kreditor palsu memperoleh hak suara dalam voting.

Ketiga, voting dipakai untuk mempailitkan perusahaan, meski debitor sudah membayar atau sebenarnya tidak berutang.

Keempat, setelah perusahaan resmi pailit, pengurus yang sama biasanya ditunjuk kembali sebagai kurator. “Di sinilah modus berlanjut: utang fiktif yang sudah dibantah atau bahkan sudah dibayar tetap dituangkan ke dalam DPT. Dokumen resmi pengadilan itu lalu dijadikan “pembenaran” seolah-olah piutang tersebut benar adanya,” terangnya.

Dengan cara ini, kata Sugeng, surat resmi pengadilan (DPT) dapat dinilai sebagai surat palsu yang isinya tidak sesuai kebenarannya. “Penggelembungan utang ini menjadi instrumen baru mafia pailit. Dengan memanfaatkan celah voting PKPU, perusahaan yang sehat pun bisa ditumbangkan dengan cara rekayasa piutang. Ini bukan lagi sekadar sengketa utang-piutang, tapi modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan dan mengambil keuntungan dari kepailitan,” tegasnya.

“Dampaknya serius, bukan hanya bagi debitor, tetapi juga terhadap iklim investasi di Indonesia. Karenanya, IPW meminta perhatian Kapolri dan Ketua MA agar mencermati mafia kepailitan yang bisa merugikan iklim usaha tersebut,” lanjutnya.

IPW juga membuka kotak pengaduan masyarakat atas mafia kepailitan pada email [email protected] dan nomor telepon 082221344459.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Sengkuni Asu-asuan

Next Post

Komisi Reformasi Kepolisian Dorong Percepatan Agenda Transformasi Polri

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal
Birokrasi

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina
Komunitas

Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

May 23, 2026
Feature

Tantangan dan Peluang Guru PAI dan Madrasah di Era Digital: Antara Pembatasan Gawai dan Kualitas Pembelajaran

May 23, 2026
Next Post

Komisi Reformasi Kepolisian Dorong Percepatan Agenda Transformasi Polri

Dapur Fiktif MBG: Ketika Anak-anak Jadi Korban Salah Kelola

Dapur Fiktif MBG: Ketika Anak-anak Jadi Korban Salah Kelola

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal
Birokrasi

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

by fusilatnews
May 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten, akan membangun proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) secara mandiri, tidak ikut...

Read more
Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

Aliansi Melawan Rezim Deformasi: Militerisme Bangkit, Reformasi Mati

May 21, 2026
Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

Membaca Tanda-tanda Zaman: Prabowo Aman?

May 21, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

May 25, 2026
Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

May 25, 2026

Mens Rea, Saling Percaya, Transparansi dan Akuntabilitas sebagai Latar Belakang Regulasi Ekspor Batu Bara (Ketika Negara Tidak Sedang Menghitung Batu Bara, tetapi Sedang Menghitung Kejujuran)

May 25, 2026

Rupiah Tidak Akan Diselamatkan oleh Seminar dan Utak-Atik Sektor Moneter, tetapi oleh Sektor Riil ​(Belajar dari Korea Selatan dan Taiwan yang Membangun Negara dari UMKM dan Industri Rakyat)

May 24, 2026
Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

Tangsel Ngotot Bangun PSEL Sendiri Tanpa Aglomerasi, Proyek Terancam Gagal

May 24, 2026
Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

Dukungan Anak Muda AS Berbelot ke Palestina

May 23, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

Betapa Mahal Ongkos Kerja Presiden Ketika biaya negara tidak berhenti pada pesawat, iring-iringan, dan pengamanan

May 25, 2026
Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Tuduhan Intoleransi: Antara Fakta, Generalisasi, dan Kejujuran Sosial

May 25, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist