• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
in Crime, Feature, Tokoh/Figur
0
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024

Jakarta – Ternyata aparat penegak hukum gagal menciptakan shock therapy (terapi kejut) dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Buktinya di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (28/7/2026) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terkait dugaan pemerasan dan korupsi pengadaan barang dan jasa.

Setelah melakukan pemeriksaan maraton, akhirnya KPK menetapkan Anom sebagai tersangka gratifikasi dan suap dan langsung menahannya, Kamis (30/7/2026) pagi.

Selain Anom, KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus yang sama, yakni Setya Budi Dias Oktavianto, Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris.

Bupati sebelumnya, Agung Mukti Wibowo, juga ditangkap KPK pada 2022 terkait gratifikasi dan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Oleh Pengadilan Tipikor Semarang, Agung divonis 6,5 tahun penjara. Setelah menjalani masa tahanan selama 3 tahun 8 bulan, Agung mendapatkan pembebasan bersyarat pada April 2026.

Belum genap tiga bulan Agung bebas, Anom, bupati penggantinya, ditangkap KPK. Ia pun tidak dapat melanjutkan tugasnya hingga 2030, dan posisinya digantikan oleh wakilnya, Nurkholes. Habis Agung, terbitlah Anom.

Anom lahir pada 20 Maret 1970. Dia adalah seorang profesional BUMN yang menjabat Bupati Pemalang sejak 2025.

OTT terhadap Bupati Pemalang ini merupakan OTT kepala daerah yang ke-12 sepanjang tahun 2026 ini oleh KPK.

Sebanyak 11 kepala daerah lain yang terkena OTT KPK sebelumnya adalah Wali Kota Madiun, Jawa Timur, Maidi; Bupati Pati, Jateng, Sudewo; Bupati Pekalongan, Jateng, Fadia Arafiq; Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari; Bupati Cilacap, Jateng, Syamsul Auliya Rachman; dan Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Gatut Sunu Wibowo.

Lantas, Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, Edison; Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Suhardiman Amby; Bupati Langkat, Sumatera Utara, Syah Afandin; Bupati Sukoharjo, Jateng, Etik Suryani; dan Bupati Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Ahmad Zaini.

Minta Maaf

Usai diperiksa KPK, Anom menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Pemalang. Maaf pun tentu saja diberikan. Tapi proses hukum harus jalan terus.

Bahkan masyarakat berharap para kepala daerah yang terlibat korupsi dihukum berat. Selain untuk menciptakan efek jera atau deterrent effect bagi yang bersangkutan, juga untuk menimbulkan shock therapy atau terapi kejut bagi calon koruptor lainnya.

Apalagi masyarakat Pemalang sudah traumatis, karena bupati sebelumnya juga ditangkap KPK. Akibatnya, pembangunan di salah satu kabupaten di pantai utara Jawa ini tak berjalan semestinya. Banyak infrastruktur jalan rusak, bahkan boleh dikatakan mayoritas. Termasuk jalan di Desa Ketapang dan Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, yang kondisinya lebih menyerupai kubangan kerbau.

Inilah akibatnya kalau bupati Pemalang sudah dua kali dicokok KPK seperti kerbau. Jangan sampai KPK mencatat hat-trick dengan menangkap bupati Pemalang berikutnya atau tiga kali berturut-turut. Caranya? Hukum berat bagi semua pelaku korupsi!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Next Post

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan
Feature

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik
Birokrasi

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026
Feature

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026
Next Post
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Birokrasi

Ketika Gaji Kepala Daerah Jadi Kambing Hitam

by Karyudi Sutajah Putra
July 30, 2026
0

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Calon Pimpinan KPK 2019-2024 Jakarta - Setiap ada kepala daerah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), gaji...

Read more
Habis Nanik, Terbitlah Hotman

Habis Nanik, Terbitlah Hotman

July 23, 2026
Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

Mengamputasi Febrie, Mengantar Reda Manthovani?

July 11, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026
Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

Negara Bukan Pedagang: Mengapa Kekuasaan Sulit Menjadi Pebisnis yang Baik

July 30, 2026
Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

Jumhur Hidayat: Koperasi Desa Merah Putih Akan Hidupkan Ekonomi Hingga Kawasan Hutan

July 30, 2026

Krisis Qona’ah dan Sindrom Kebebalan Moral dalam Pusaran Korupsi

July 30, 2026

PASAL-PASAL DALAM DRAF RUU ADVOKAT MASIH MENYISAKAN AMBIGUITAS

July 30, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Eksepsi Tifa Diterima, Jokowi Tak Perlu Membuktikan Ijazah di Persidangan

Re-Dakwaan JPU terhadap dr. Tifa: Tahapan Hukum Berlanjut Tanpa Putusan Sela Kedua

July 30, 2026
Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

Pemalang Riwayatmu Kini: Habis Agung Terbitlah Anom

July 30, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Loading Comments...