Jakarta-Fusilatnews — Gelombang peringatan perjalanan (travel advisory) kembali menghantam Indonesia. Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah negara besar seperti Kanada, Inggris, Australia, Jerman, dan Selandia Baru memperbarui peringatan perjalanan mereka ke Indonesia, termasuk Bali yang selama ini menjadi destinasi wisata utama dunia.
Pemerintah Kanada menetapkan status Indonesia dalam kategori “exercise a high degree of caution” atau tingkat kewaspadaan tinggi. Peringatan ini berlaku nasional, tanpa pengecualian bagi Bali. Kanada menyoroti potensi ancaman terorisme, ketegangan sosial, hingga risiko bencana alam yang bisa berdampak langsung terhadap wisatawan.
Australia bahkan mengeluarkan imbauan khusus bagi warganya yang berlibur ke Bali. Negeri Kanguru itu memperingatkan bahaya arus laut yang kuat di sejumlah pantai, meningkatnya kasus keracunan minuman mengandung metanol, serta kewajiban baru registrasi digital melalui aplikasi All Indonesia bagi semua pendatang internasional sejak awal September 2025.
Dari Eropa, Inggris dan Jerman juga mengingatkan warganya agar waspada terhadap potensi demonstrasi besar dan gangguan keamanan, terutama pascagelombang protes nasional pada Agustus lalu. Selandia Baru turut menambahkan peringatan serupa, menekankan pentingnya menghindari area keramaian dan memastikan kesiapan dokumen perjalanan.
Situasi ini kian kontras dengan citra Bali sebagai destinasi “surga tropis” yang aman dan nyaman. Belum lama ini, banjir besar di Denpasar menyebabkan enam orang tewas dan mengganggu akses menuju Bandara Internasional Ngurah Rai. Peristiwa tersebut menjadi salah satu faktor tambahan yang memicu kekhawatiran negara-negara sahabat terhadap keselamatan warganya di Indonesia.
Meski demikian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI menegaskan bahwa Indonesia, termasuk Bali, tetap aman untuk dikunjungi. Pemerintah menyatakan tengah melakukan langkah-langkah perbaikan infrastruktur, penanganan bencana, dan penguatan keamanan wisatawan.
Namun, travel advisory dari negara-negara besar tetap memiliki dampak serius. Selain memengaruhi minat wisatawan mancanegara, peringatan tersebut juga dapat menekan sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia.