WASHINGTON — Senat Amerika Serikat resmi menjatuhkan vonis pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump setelah 68 senator menyatakan bersalah dan 32 menolak, melampaui ambang batas konstitusional untuk conviction dan pemberhentian presiden dari jabatannya.
Namun, krisis konstitusional langsung pecah. Trump menolak menerima putusan Senat, menyebut proses pemakzulan sebagai “persekongkolan politik” dan “kudeta lembaga legislatif terhadap mandat rakyat.”
Dalam pernyataan singkat yang dirilis tak lama setelah pengumuman hasil pemungutan suara, Trump menegaskan ia tidak mengakui legitimasi keputusan Senat dan menyatakan akan “melawan dengan segala cara yang sah.”
“Ini bukan keadilan. Ini pengkhianatan terhadap Konstitusi dan suara rakyat Amerika,” ujar Trump.
Putusan Senat tersebut secara hukum berarti presiden dinyatakan bersalah dan harus diberhentikan dari jabatan, namun penolakan terbuka Trump memicu ketidakpastian serius soal transisi kekuasaan, peran Mahkamah Agung, serta sikap aparat negara terhadap perintah eksekutif selanjutnya.
Gedung Putih belum memberikan kejelasan apakah presiden akan segera mengosongkan jabatan atau menempuh jalur hukum. Sementara itu, pimpinan Senat menyatakan keputusan telah final dan mengikat, sesuai Pasal I Konstitusi Amerika Serikat.
Situasi ini menjadi krisis konstitusional paling serius dalam sejarah modern AS, melampaui dua pemakzulan sebelumnya yang gagal mencapai vonis bersalah.
Senator Republik: Impeachment Ketiga Bisa Terjadi
Senin, 2 Maret 2026 — Senator John Cornyn (R-Texas) memperingatkan bahwa skenario impeachment ketiga terhadap Presiden Donald Trump bisa menjadi realitas politik jika Partai Republik gagal mempertahankan kontrolnya di Kongres pada midterms 2026. Cornyn menilai bahwa kalahnya partai penguasa dapat membuka peluang bagi oposisi Demokrat untuk mengajukan kembali upaya pemakzulan terhadap Trump.
🇺🇸 Kecaman dan Tekanan Baru
Laporan media internasional menyebut Trump sedang menghadapi seruan impeachment yang kembali menguat, terutama di kalangan Demokrat dan kelompok progresif, yang memprotes kebijakan luar negeri dan tindakan militer pemerintahannya. Sementara pihak Gedung Putih membela langkahnya dengan alasan keamanan nasional, kritik tetap intens, menjadikan isu pemakzulan sebagai fokus perdebatan politik di AS.
📊 Ketua DPR AS Pernah Peringatkan Risiko Impeachment
Beberapa waktu lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (House) Amerika Serikat juga memperingatkan kemungkinan Trump menghadapi impeachment ketiga menjelang pemilu paruh waktu 2026, meskipun persyaratan politik dan dukungan legislatif masih jadi tantangan besar.
🌍 Reaksi Internasional dan Isu Diplomatik
Di tengah dinamika internal AS, sejumlah tokoh dan pakar hukum internasional menganggap ancaman pemakzulan Trump sebagai faktor yang juga memengaruhi kebijakan global, termasuk hubungan dengan negara lain seperti Indonesia. Pernyataan ini keluar di tengah perdebatan soal pembayaran iuran internasional dan perjanjian strategis antara AS dan beberapa negara.























