Fusilatnews – Dalam doktrin kenegaraan, berlaku satu prinsip yang tak boleh ditawar: Prinsip Kedaulatan Absolut. Tidak ada bagian wilayah negara — sekecil apa pun — yang boleh jatuh ke tangan pihak asing. Kedaulatan bukan soal luas peta, melainkan soal kehormatan bangsa. Sejengkal tanah yang lepas adalah tanda negara gagal menjaga martabatnya sendiri.
Namun realitas hari ini justru memalukan. Sebagian wilayah desa di Nunukan kini masuk yurisdiksi Malaysia akibat pergeseran batas. Pertanyaannya sederhana, tetapi menghantam nurani kebangsaan: siapa yang menjaga Nunukan?
Ini bukan sekadar persoalan teknis garis koordinat. Ini soal kelengahan negara. Soal diplomasi yang lemah. Soal pemerintah yang lebih sibuk membangun mercusuar kekuasaan di pusat, tetapi lupa merawat beranda terluar republik. 
Sejarah sudah memberi peringatan.
Timor Timur pernah dianeksasi pada 1976. Integrasi diumumkan dengan gegap gempita. Tetapi rakyatnya tak pernah sungguh dirangkul. Keadilan absen, kesejahteraan tak hadir, suara mereka tenggelam. Maka ketika referendum 1999 datang, mereka memilih pergi. Indonesia kehilangan wilayah. Lebih dari itu, Indonesia kehilangan kehormatan kedaulatan absolutnya.
Banyak elite Jakarta kala itu menertawakan masa depan Timor Leste. Negara kecil, miskin, rapuh. Tetapi waktu justru menampar balik. Timor Leste berdiri, membangun, dan memiliki harga diri sebagai bangsa merdeka. Sementara Indonesia masih terjebak sengketa batas, kehilangan pulau, dan kini menyaksikan sebagian desa Nunukan bergeser ke negara tetangga.
Sipadan dan Ligitan sudah lepas.
Timor Timur sudah pergi.
Kini Nunukan terkoyak pelan-pelan.
Wilayah yang ada saja berkurang — jangankan memperluas, menjaga yang tersisa pun tampak tak sanggup.
Lalu kita menatap Papua. Tanah kaya, rakyat tertinggal. Tambang digali, kesejahteraan tak merata. Aparat hadir, tetapi kepercayaan rakyat menipis. Luka sejarah belum sembuh, dialog tak pernah utuh. Papua hari ini memantulkan bayangan Timor Timur kemarin. Bila negara tak belajar, sejarah bisa kembali mengulang diri.
Aceh memberi pelajaran berbeda. Damai terwujud bukan karena senjata, tetapi karena pengakuan martabat politik rakyatnya. Ketika negara menghormati, wilayah tetap utuh. Ketika negara memaksa tanpa mendengar, perpisahan menjadi pintu keluar.
Di sinilah ironi republik:
NKRI diteriakkan, tetapi keadilan diabaikan.
Kedaulatan dikhotbahkan, tetapi pengawasan wilayah dilalaikan.
Tanah dipertahankan lewat slogan, bukan lewat kesejahteraan.
Padahal kedaulatan absolut tidak dijaga oleh pagar kawat atau pos militer. Ia dijaga oleh negara yang hadir, adil, dan sungguh merawat rakyat di pinggiran.
Nunukan hari ini memberi alarm keras.
Jika beranda depan saja dibiarkan terbuka, jangan salahkan rakyat bila suatu hari bertanya: masihkah republik ini benar-benar menjaga?
Sejarah selalu memberi peringatan.
Pertanyaannya kini: siapa yang bertanggung jawab menjaga kedaulatan?























