• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

Wilayah Negara Bukan Etalase Investasi: Menakar Ulang Unsur Jokowi Makar

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
November 26, 2025
in Crime, Feature
0
Amuba Dusta Jokowi: Warisan Moral yang Merusak, Urgensi Evaluasi Kesehatan demi Tanggung Jawab Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Damai Hari Lubis
Pengamat KUHP (Kebijakan Umum Hukum dan Politik)

Kasus Bandara di Morowali yang ramai diperbincangkan di ruang publik—terutama mengenai penggunaannya oleh pihak asing dalam kawasan industri strategis—menurut pengamat dapat menjadi pintu awal uji yuridis terhadap eks-Presiden Joko Widodo, apabila investigasi menemukan alat bukti yang kuat dan memenuhi ketentuan hukum. Terlebih jika benar Presiden terpilih saat ini, Prabowo Subianto—yang kala itu menjabat Menhan—tidak mengetahui secara resmi kebijakan tersebut, atau hanya sebatas mendengar kabar informal tanpa pelibatan institusional. Dalam konstruksi demikian, maka beban moral maupun hukum atas kebijakan itu tidak otomatis melekat pada Prabowo sebagai Menhan saat itu.

Peristiwa Morowali ini memperlihatkan benang merah yang patut dicermati bersama dua isu lain yang juga booming di publik, yakni:

  1. Pemanfaatan laut di PIK 2 yang dituduh sebagian publik mirip dengan praktik privatisasi wilayah pesisir;

  2. Penawaran HGU kepada badan usaha asing dengan skema durasi penguasaan lahan hingga ±190 tahun.

Meski beredar pula isu lain di ruang publik—mulai dari tuduhan keterlibatan KKN, hingga klaim penggunaan ijazah palsu—pengamat tidak menjadikannya poros utama analisis dalam artikel ini. Fokus kajian diarahkan murni pada persoalan kedaulatan wilayah dan subsumsi pasal makar dalam KUHP, bukan karakter personal maupun tuduhan administratif yang masih diperdebatkan.


Pertanyaan Pokok Diskursus

Dalam konteks tiga isu besar tersebut (Morowali, PIK 2, HGU 190 Tahun), muncul pertanyaan fundamental:

Apakah kebijakan yang “menyilakan” atau “membuka ruang penggunaan/penguasaan wilayah negara kepada entitas asing” dapat disamakan secara substantif sebagai perbuatan yang mendekati unsur makar, jika indikasinya memenuhi alat bukti?

Pengamat berpendapat, sekalipun diskresi kepala negara dibenarkan dalam politik, namun diskresi tidak boleh menembus batas kedaulatan. Tidak ada mandat konstitusi yang memberi ruang bagi siapa pun—termasuk Presiden—untuk menjadikan sebagian wilayah NKRI sebagai komoditas yang dapat diperdagangkan atau diserahkan pengelolaannya kepada pihak asing secara berlebihan hingga berpotensi mengaburkan garis kedaulatan.

Hukum tetap berposisi tegak lurus dan setara (equal) dengan kekuasaan politik sesuai amanat UUD 1945: kedaulatan tidak tunduk pada diskresi, melainkan konstitusi.


Rujukan Normatif

  • Pasal 107 KUHP (UU No. 1/1946):
    “Makar dengan maksud supaya seluruh atau sebagian wilayah negara jatuh ke tangan musuh atau memisahkan sebagian dari wilayah negara, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.”

  • Putusan MK No. 7/PUU-XV/2017 jo. 28/PUU-XV/2017:
    Mahkamah menolak pembatalan frasa “makar” dalam berbagai pasal, termasuk Pasal 107, serta menyatakan pasal-pasal tersebut konstitusional dan tidak bertentangan dengan perlindungan martabat pribadi dalam negara demokratis. MK juga menegaskan prudential principle—penegak hukum harus berhati-hati menerapkan pasal makar dalam situasi demokrasi.


Kerangka Teoritis

Berdasarkan asas fiksi hukum (presumptio iures de iure), setiap orang—apalagi Presiden dengan pengalaman 10 tahun memimpin—dianggap pasti mengetahui norma hukum dan konsekuensinya. Karena itu, dalih tidak tahu terhadap kebijakan yang beririsan dengan kedaulatan wilayah negara secara teoritis sulit diterima jika alat bukti menunjukkan adanya unsur kesengajaan (dolus) maupun kelalaian berat (culpa).


Kesimpulan Pengamat

Artikel ini tidak memutus bersalah, melainkan membuka ruang tanya akademik:

“Bila kebijakan politik hukum menyilakan sebagian wilayah negara digunakan/dikuasai entitas asing terbukti memenuhi unsur pasal 107, patutkah itu diposisikan sebagai makar dalam kerangka yuridis-konstitusional Indonesia?”

Minimal, diskursus ini layak menjadi bahan debat hukum untuk menakar ulang kebijakan pengelolaan kawasan strategis negara dalam 1 dekade kepemimpinan Jokowi (2014–2024), demi memastikan bahwa kedaulatan tidak pernah ditukar dengan investasi, tidak pernah digadai oleh pragmatisme, dan tidak pernah menjadi komoditas ekspansi asing.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Alam yang Tidak Pernah Netral: Membongkar Mitos Kesempurnaan dan Kasih di Balik Mekanisme Kehidupan

Next Post

Cooling Down Cara Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN
Economy

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran
Feature

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Feature

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Next Post
Cooling Down Cara Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis

Cooling Down Cara Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis

Rehabilitasi Bukan Hak Prerogatif Presiden, Melainkan Kewenangan yang Terbatas

Rehabilitasi Bukan Hak Prerogatif Presiden, Melainkan Kewenangan yang Terbatas

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Trump : Netanyahu Tidak Siap Menghadapi Serangan Hamas

Di Balik Manuver Trump: Panik Pemilu atau Penghambaan pada Lobi?

March 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...