Ada pertanyaan yang makin sering terdengar di ruang publik kita belakangan ini:
apakah Indonesia sungguh sudah keluar dari masa gelapnya, atau justru sedang berjalan pulang ke sana dengan langkah yang lebih rapi?
Kejahiliyahan dalam konteks ini tentu bukan soal agama semata. Ia adalah metafora bagi suatu keadaan: ketika kekuasaan berjalan tanpa kendali, hukum tunduk pada kuasa, akal sehat dikalahkan oleh kultus individu, dan publik kehilangan daya kritisnya. Sebuah fase di mana negara ada, tetapi keadilan absen. Demokrasi hadir, tetapi kedaulatan rakyat semu. Reformasi dikumandangkan, tetapi korupsi tetap menjadi bahasa sehari-hari kekuasaan.
Lebih dari seperempat abad sejak reformasi 1998, kita patut bertanya dengan jujur:
mengapa bangsa ini seperti enggan benar-benar meninggalkan fase itu?
Sudah Semua Tipe Pemimpin Dicoba
Sejarah Indonesia modern adalah laboratorium kepemimpinan yang nyaris lengkap.
Kita pernah dipimpin oleh seorang orator revolusioner yang memikat dunia, tetapi menutup babak kekuasaannya dengan ekonomi yang runtuh dan demokrasi yang dibekukan. Kita pernah diperintah seorang jenderal yang menjanjikan ketertiban, tetapi membayar stabilitas dengan otoritarianisme dan korupsi sistemik. Kita pernah dipimpin teknokrat jenius yang membuka pintu demokrasi, namun terhalang waktu yang terlalu singkat. Kita pernah memilih ulama-humanis yang tulus, tetapi dihantam intrik politik. Kita pernah dipimpin nasionalis pewaris sejarah, namun kehilangan daya dobrak reformasi. Kita pernah menyerahkan mandat pada intelektual santun yang memoles demokrasi prosedural, tapi gagal memutus mata rantai korupsi partai. Kita bahkan pernah mempercayakan kekuasaan pada figur populis dari luar lingkaran elite, yang datang membawa janji kesederhanaan, namun pergi meninggalkan jejak konsolidasi kekuasaan dan nepotisme yang telanjang.
Militer, sipil, ulama, teknokrat, intelektual, populis — semua sudah dicoba.
Dan anehnya, narasi akhir setiap periode hampir selalu sama:
harapan besar, hasil terbatas, luka lama yang tak pernah sembuh.
Jika semua jenis aktor sudah naik panggung, lalu kegagalan tetap berulang, maka masalahnya bukan semata siapa yang memimpin — tetapi bagaimana kekuasaan itu dirancang dan diawasi.
Konstitusi yang Tak Pernah Tenang
Bangsa yang ajeg memerlukan fondasi yang ajeg. Tetapi Indonesia bahkan tidak pernah benar-benar tenang dalam urusan konstitusi.
Sejak merdeka, kita berganti UUD beberapa kali. Dari UUD 1945, Konstitusi RIS, UUDS 1950, kembali ke UUD 1945 lewat dekrit. Lalu di era reformasi, UUD 1945 diamandemen empat kali. Sebuah operasi besar-besaran terhadap fondasi negara, dengan dalih memperkuat demokrasi, membatasi kekuasaan, dan menjamin hak rakyat.
Dua dekade berlalu. Kini muncul wacana:
kembali ke UUD sebelum amandemen.
Ironi ini sulit disembunyikan. Kita membongkar rumah, membangun ulang dengan penuh euforia, lalu suatu hari sadar bahwa desainnya pun bermasalah — dan ingin kembali ke rumah lama yang dulu justru dianggap sumber masalah.
Jika konstitusi saja diperlakukan seperti pakaian yang bisa diganti sesuai selera kekuasaan, bagaimana mungkin negara ini memiliki kepastian arah?
Reformasi yang Menyusut
Reformasi lahir dengan tiga janji utama:
membatasi kekuasaan, memberantas KKN, dan menegakkan supremasi hukum.
Namun hari ini, yang terlihat justru gejala sebaliknya:
Kekuasaan kembali terkonsentrasi.
Lembaga pengawas dilemahkan.
Hukum menjadi lentur pada kehendak penguasa.
Nepotisme tak lagi sembunyi-sembunyi, tetapi dipertontonkan tanpa rasa malu.
Partai politik berubah menjadi kendaraan oligarki.
Dan rakyat — perlahan — kembali diposisikan sebagai penonton.
Kejahiliyahan modern tidak lagi datang dengan sepatu lars dan larangan keras. Ia datang dengan senyum populis, regulasi yang rapi, dan jargon pembangunan. Ia legalistik, administratif, dan karena itu lebih sulit dilawan.
Dulu kekuasaan menindas dengan tangan besi.
Kini ia merangkul sambil mengunci.
Demokrasi Tanpa Akhlak Publik
Bangsa ini sesungguhnya tidak kekurangan prosedur demokrasi. Pemilu rutin berjalan. Partai berjubel. Debat publik ramai. Media sosial hiruk-pikuk.
Tetapi demokrasi prosedural tanpa etika publik hanya melahirkan politik transaksional. Jabatan dibeli. Dukungan dinegosiasikan. Prinsip digadaikan. Ideologi dilipat. Kepentingan rakyat menjadi slogan, bukan orientasi.
Di titik ini, demokrasi kehilangan ruhnya. Ia hanya panggung kompetisi elite, sementara rakyat dijadikan legitimasi lima tahunan.
Inilah kejahiliyahan politik:
ketika kekuasaan tidak lagi malu pada penyimpangan,
dan publik pelan-pelan diajak berdamai dengan itu.
Budaya Tunduk pada Figur
Lebih dalam lagi, persoalan kita bukan sekadar institusi, tetapi budaya politik. Bangsa ini masih terlalu percaya pada figur, terlalu sedikit percaya pada sistem. Kita menunggu “pemimpin ideal”, bukan memperjuangkan mekanisme pembatas kekuasaan.
Akibatnya, setiap pemilu berubah menjadi kontes penyelamat. Setiap presiden baru dipikul dengan ekspektasi messianik. Dan ketika ia gagal, kekecewaan kolektif pun berulang.
Negara yang sehat tidak bergantung pada kebajikan pribadi pemimpinnya.
Ia berdiri di atas sistem yang membuat bahkan pemimpin buruk pun tidak bisa berbuat terlalu jauh.
Sayangnya, sistem semacam itu belum sungguh-sungguh kita bangun.
Kejahiliyahan yang Kita Rawat Sendiri
Yang paling menyedihkan: kejahiliyahan ini tidak hanya diproduksi elite. Ia dipelihara oleh sikap permisif publik. Kita marah sebentar, lalu lupa. Kita gaduh di media sosial, lalu diam ketika kebijakan disahkan. Kita mengkritik korupsi, tetapi ikut merayakan politik uang saat pemilu.
Maka kejahiliyahan modern ini bukan sekadar warisan kekuasaan, tetapi kolaborasi diam-diam antara elite yang rakus dan publik yang pasrah.
Masih Ada Jalan Keluar
Namun bangsa ini belum terlambat. Energi kritis masih ada. Civil society masih hidup. Media independen masih bertahan. Mahasiswa masih bersuara. Rakyat masih punya naluri keadilan.
Syaratnya hanya satu:
berhenti bertaruh pada figur, dan mulai bertaruh pada pembenahan institusi, supremasi hukum, dan etika publik.
Tanpa itu, kita akan terus memutar sejarah:
berganti presiden, berganti jargon, berganti konstitusi —
namun tetap berada di padang kejahiliyahan yang sama, hanya dengan dekorasi berbeda.
Epilog
Sejarah bangsa besar bukan ditentukan oleh seberapa sering ia berganti pemimpin, tetapi seberapa kuat ia membangun pagar pembatas kekuasaan.
Kejahiliyahan bukan takdir.
Ia adalah pilihan — yang disadari atau dibiarkan.
Dan pertanyaannya kini sederhana:
apakah bangsa ini sungguh ingin keluar darinya,
atau merasa terlalu nyaman hidup di dalamnya?

























