• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Mempresidenkan Prabowo Seumur Hidup

fusilat by fusilat
December 2, 2025
in Feature, Pojok KSP, Politik
0
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

Jakarta – Begitu suka citanya dikunjungi Prabowo Subianto, Bupati Aceh Tenggara Muhammad Salim Fakhry langsung melontarkan puja-puji setinggi langit kepada Presiden RI itu. Bahkan Salim berharap Prabowo menjadi Presiden seumur hidup.

Momentum itu terjadi saat Prabowo mengunjungi para korban banjir bandang di Posko Pengungsian Desa Bambel Baru, Kutacane, Senin (1/12/2025).

Sementara itu, ormas-ormas dan partai politik sudah ada yang mengajukan Prabowo sebagai calon presiden di Pemilihan Presiden 2029.

Padahal, sedikitnya Prabowo sudah tiga kali menyatakan tidak akan maju sebagai capres di Pilpres 2029 jika program-programnya gagal tercapai.

Presiden seumur hidup? Secara alami mungkin saja. Sebab saat ini usia Prabowo sudah 74 tahun lebih 1,5 bulan. Sedangkan usia harapan hidup orang Indonesia, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), 74,47 tahun. Apalagi jika nanti program-programnya berhasil dan Prabowo maju lagi di Pilpres 2029 dan terpilih.

Berdasarkan Pasal 7 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Presiden hanya bisa menjabat maksimal dua periode, atau lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu kali masa jabatan.

Dus, apa yang disampaikan Bupati Aceh Tenggara itu konstitusional sepanjang berpedoman pada usia harapan hidup orang Indonesia. Dan itu sepertinya hanya sebagai bentuk euforia saja.

Akan tetapi, jika ternyata usia Prabowo jauh melampaui usia harapan hidup orang Indonesia, ketika nanti maju dan berhasil terpilih di Pilpres 2029, apakah mantan Komandan Jenderal Kopassus itu akan tergoda untuk maju di Pilpres 2034?

Mungkin saja. Sebab, kekuasaan sedemikian nikmatnya. Apalagi secara insting setiap manusia punya kehendak untuk berkuasa. Contohnya Joko Widodo yang sempat tergoda untuk maju lagi di Pilpres 2024 lalu, namun urung karena PDI Perjuangan menolak amandemen Pasal 7 UUD 1945 yang akan memberi jalan bagi Jokowi untuk maju lagi.

Jika memang nanti Prabowo juga tergoda untuk maju di Pilpres 2034, kita andaikan saja dia berhasil di periode 2024-2029 dan berhasil lagi di periode 2029-2034, apakah ia bisa maju lagi? Bisa saja. Caranya? Amendemen Pasal 7 UUD 1945.

Apakah parpol-parpol akan setuju? Bisa saja. Sebab saat ini pun semua parpol yang ada di DPR RI mendukung Prabowo, termasuk PDIP meskipun dukungannya diberikan setengah hati.

Presiden I RI Soekarno sendiri pernah dinobatkan sebagai Presiden seumur hidup. Adapun dasar hukum pengangkatan Soekarno sebagai Presiden seumur hidup adalah Ketetapan MPRS Nomor III/MPRS/1963, yang ditetapkan pada 18 Mei 1963.

Ketetapan ini menyatakan Soekarno, sebagai Pemimpin Besar Revolusi, dinyatakan sebagai Presiden Republik Indonesia Seumur Hidup, meskipun Soekarno sendiri sebenarnya menolak keputusan ini karena khawatir dianggap tidak demokratis.

Terbukti kemudian Bung Karno gagal menjadi presiden seumur hidup setelah mandatnya dicabut pada 1967. Dasar hukum yang digunakan untuk mencabut mandat atau kekuasaan Presiden Soekarno pada tahun 1967 adalah Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (TAP MPRS) Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno.

Akankah Prabowo tergoda untuk menjadi Presiden seumur hidup sesuai harapan Bupati Aceh Tenggara?

Kita tunggu saja tanggal mainnya. Yang jelas, Jokowi pernah gagal mewujudkan niatnya maju lagi ke periode ketiga. Bung Karno pun gagal menjadi Presiden seumur hidup setelah mandatnya dicabut MPRS tahun 1967 lalu. Itulah!

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Banjir Bandang & Longsor Sumatra 2025: 442 Jiwa Tewas, 402 Masih Hilang — Tiga Wilayah Satu Luka

Next Post

Kapan Kita Berhenti Jadi Jongos di Rumah Sendiri?

fusilat

fusilat

Related Posts

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN
Economy

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan
News

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran
Feature

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Next Post
Kapan Kita Berhenti Jadi Jongos di Rumah Sendiri?

Kapan Kita Berhenti Jadi Jongos di Rumah Sendiri?

Sinergi TNI dan Media Diperkuat Lewat Pertandingan Mini Soccer di Kodam III/Siliwangi

Sinergi TNI dan Media Diperkuat Lewat Pertandingan Mini Soccer di Kodam III/Siliwangi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Jokowi-Aguan Punya Hidden Agenda dalam PSN PIK 2 untuk Kuasai Aset Negara Secara Ilegal
News

Bohong Soal Usul Inisiatif, Jokowi Punya Agenda Terselubung Bunuh KPK, Petrus Beber Fakta-faktanya

by Karyudi Sutajah Putra
March 1, 2026
0

Jakarta-Fusilatnews - Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo bahwa dirinya setuju dengan pernyataan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham...

Read more
Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

Tiyo Tantang Prabowo: Timun vs Durian

February 25, 2026
Hitam-Putih Wajah Prabowo

Hitam-Putih Wajah Prabowo

February 24, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026
Peringatan Rusia Jika AS Bantu Israel Serang Iran

An Idiot’s Leaders Are Not Easy to Predict Their Decisions Netanyahu, Trump, and the Attack on Iran

March 3, 2026
Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

Amalia Ramadan Digelar di SLB A YAPTI Makassar, Nur Haco Tegaskan Program Unggulan Gubernur Sulsel

March 3, 2026
Presiden Prabowo, Waspada! Gejolak September Bisa Jadi Strategi Politik Tersembunyi

Tak Ada Belasungkawa dari Prabowo

March 3, 2026
Trump : Netanyahu Tidak Siap Menghadapi Serangan Hamas

Di Balik Manuver Trump: Panik Pemilu atau Penghambaan pada Lobi?

March 3, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

PETANI DI NEGERI SENDIRI: NELANGSA DI LADANG KEMAKMURAN

NASIB PETANI BERLAHAN SEMPIT DI TANAH MERDEKA!

March 4, 2026
Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

Senat AS Putuskan 68–32 untuk Menghukum Presiden, Trump Tolak Terima Putusan

March 4, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...