Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Budi Arie Setiadi disebut sebagai orang sakti. Ketua Umum Projo itu dekat dengan Jokowi. Dekat dengan Jokowi berarti dekat pula dengan Prabowo. Keduanya satu paket. Bahkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto disebut sebagai jilid tiga pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Kalau tidak sakti, bagaimana bisa Budi Arie menjadi Menteri Komunikasi dan Informatika di era Jokowi, dan langsung menjadi Menteri Koperasi di era Prabowo?
Mungkin karena sakti itulah Budi Arie nyaris tak pernah tersentuh aparat penegak hukum. Padahal namanya kerap terseret dalam pusaran arus korupsi.
Aksi-aksi demonstrasi juga kerap digelar berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa untuk mendesak Budi Arie mundur atau diperiksa aparat penegak hukum. Namun, Budi Arie bergeming.
Dalam kasus korupsi mafia akses judi online di Kementerian Kominfo, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), misalnya, nama Budi Arie disebut dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat belum lama ini.
Dalam surat dakwaan, nama Budi Arie disebut bersama empat terdakwa utama, yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus. Mereka diduga menerima dana sebesar Rp15,3 miliar sebagai imbalan agar sejumlah situs judi daring tidak diblokir oleh pemerintah.
Dana tersebut kemudian dibagikan sebagai bentuk komisi kepada pihak-pihak terkait. Budi Arie disebut mendapat bagian 50 persen.
Selain kasus mafia judi online, nama Budi Arie juga dikaitkan dengan kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang kini sedang ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kasus ini terjadi dalam kurun waktu lintas menteri, mulai dari Menkominfo Rudiantara, Johnny G Plate hingga Budi Arie.
Apakah aparat penegak hukum, dalam hal ini Polri dan Kejaksaan Agung akan memanggil Budi Arie setelah namanya disebut dalam surat dakwaan kasus mafia judi online, dan namanya dikaitkan dengan kasus PDNS?
Saat diklarifikasi ihwal namanya yang disebut dalam dakwaan kasus mafia judi online, kepada wartawan Budi Arie hanya berujar singkat, “Gusti Allah boten sare” (Allah tidak tidur). Selesai!”
Saat namanya dikaitkan dengan kasus korupsi PDNS, Budi Arie justru mengklaim dirinyalah yang meminta agar kasus itu diusut.
Dalam kasus PDNS, Kejari Jakpus telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Semuel Abrijani Pangerapan, Dirjen Aplikasi Informatika Pemerintahan Kominfo periode 2016-2024; Bambang Dwi Anggono, Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah 2019-2023; Nova Zanda, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PDNS tahun 2020; Alfie Asman, Direktur Bisnis PT Aplikanusa Lintasarta 2014-2023; dan Pini Panggar Agusti (PPA), Account Manager PT Docotel Teknologi 2017-2021.
Sekali lagi, apakah aparat penegak hukum akan memanggil Budi Arie untuk diperiksa? Di sinilah uji kesaktian bagi Budi Arie.
Jika tidak dipanggil, berarti ia benar-benar sakti. Begitu pun jika dipanggil tenyata hanya untuk sekadar diperiksa secara formalitas belaka, tanpa ada tindak lanjut berdasarkan fakta, bahkan untuk menggali fakta berikutnya, berarti Budi Arie juga benar-benar sakti.
Maklum, Budi Arie adalah Ketua Umum Projo, relawan Pro Jokowi, yang sudah mendukung Jokowi sejak Pemilihan Presiden 2014 dan kemudian berlanjut di Pilpres 2019, dan berlanjut lagi di Pilpres 2024 dengan mendukung Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Jokowi.
Maka wajar jika kemudian dia beroleh privilege atau keistimewaan. Apalagi baru di akhir periode kedua pemerintahan Jokowi, Budi Arie dapat jabatan menteri.
Sebab itu, Budi Arie salah satu menteri yang rajin sowan ke Jokowi. Ia punya dua bos sekaligus: Prabowo dan Jokowi. Jika tidak, ia bisa kehilangan kesaktiannya.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan dan Survei Indonesia (KSI)






















