Saya sependapat dengan Saiful Mujani: dalam kondisi tertentu, gagasan untuk “menjatuhkan” Prabowo Subianto bukanlah makar, melainkan ekspresi sah dari sikap politik warga negara. Namun justru di titik inilah kemunafikan demokrasi kita tersingkap—ketika sebuah opini dicurigai hanya karena ia berani melampaui kenyamanan prosedur.
Demokrasi Indonesia hari ini tampak gagah dalam aturan, tetapi rapuh dalam keberanian. Ia mengizinkan kritik, tetapi hanya sejauh tidak menggoyang fondasi kekuasaan. Ia merayakan kebebasan berbicara, tetapi panik ketika kebebasan itu mengarah pada konsekuensi politik yang nyata.
Sikap Politik Tidak Harus Steril
Kita perlu jujur: sikap politik bukan sekadar komentar dingin di ruang akademik. Ia adalah posisi, keberpihakan, bahkan dorongan untuk perubahan. Ketika Saiful Mujani berbicara tentang kemungkinan menjatuhkan presiden, ia tidak sedang mengkudeta negara—ia sedang menguji batas kesadaran publik.
Masalahnya, publik kita telah lama dididik untuk memisahkan opini dari tindakan, seolah-olah keduanya tidak boleh bersinggungan. Padahal sejarah menunjukkan sebaliknya: setiap perubahan besar selalu dimulai dari opini yang kemudian menjelma menjadi gerakan.
Lihat saja Reformasi 1998. Apakah itu lahir dari prosedur? Tidak. Ia lahir dari akumulasi opini yang berubah menjadi konsolidasi sosial.
Ketakutan pada Rakyat
Mengapa gagasan “menjatuhkan” menjadi begitu menakutkan? Jawabannya sederhana: karena ia mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat.
Dalam sistem yang terlalu prosedural, kekuasaan sering kali berlindung di balik mekanisme formal. Impeachment dibuat rumit, pemilu dikendalikan oleh oligarki, dan pada akhirnya rakyat hanya menjadi penonton dari proses yang katanya demokratis.
Dalam konteks seperti ini, seruan untuk konsolidasi bukanlah ancaman, melainkan koreksi. Ia adalah pengingat bahwa legitimasi politik tidak hanya berasal dari prosedur, tetapi juga dari kepercayaan publik yang hidup.
Kontradiksi yang Dipaksakan
Namun di sinilah permainan bahasa dimulai. Ketika Saiful Mujani menyebutnya sebagai sikap politik, para pengkritiknya buru-buru menyematkan label: makar, inkonstitusional, berbahaya.
Padahal yang terjadi adalah kontradiksi yang dipaksakan.
Sebuah opini dianggap sah selama ia tidak efektif. Tetapi begitu ia berpotensi menggerakkan, ia langsung dicurigai. Ini bukan lagi soal hukum, melainkan soal ketakutan kekuasaan terhadap kemungkinan kehilangan kendali.
Dengan kata lain, masalahnya bukan pada ucapannya—melainkan pada dampak yang mungkin ditimbulkannya.
Demokrasi yang Takut pada Konsekuensi
Demokrasi sejati tidak takut pada konsekuensi dari kebebasan. Ia justru mengandalkan itu untuk memperbarui dirinya. Tetapi demokrasi yang setengah matang akan selalu berusaha membatasi—membolehkan kritik, tetapi melarang perubahan yang lahir darinya.
Di sinilah kita melihat paradoks: negara mengaku demokratis, tetapi alergi terhadap gagasan yang berpotensi mengubah peta kekuasaan.
Jika “menjatuhkan” selalu dianggap tabu, maka satu-satunya jalan yang tersisa hanyalah menunggu lima tahun sekali—itu pun dalam sistem yang belum tentu adil.
Penutup: Dari Opini ke Gerakan
Saya tidak melihat pernyataan Saiful Mujani sebagai ancaman. Justru sebaliknya, ia adalah cermin—yang memantulkan betapa rapuhnya kepercayaan kita pada demokrasi itu sendiri.
Pertanyaannya bukan lagi: bolehkah seseorang berbicara tentang menjatuhkan presiden?
Melainkan:
mengapa kita begitu takut ketika rakyat mulai mempertimbangkannya?
Karena di situlah garis tipis itu menghilang—antara opini dan gerakan, antara wacana dan perubahan.
Dan mungkin, justru di situlah demokrasi menemukan maknanya yang paling jujur.


























