Fusilatnews – “Gaya Sangkuriang kabeurangan.” Sebuah ungkapan Sunda yang menyindir keadaan serba tanggung: tergesa-gesa dalam proses, tetapi justru tertinggal dalam hasil. Dan barangkali, tidak ada gambaran yang lebih tepat untuk membaca cara pengambilan keputusan di Kementerian Agama RI dalam menetapkan 1 Syawal.
Setiap tahun, bangsa ini seolah mengulang drama yang sama. Sidang isbat digelar, para pejabat berkumpul, layar-layar dipasang, laporan rukyat dibacakan dari berbagai titik. Namun, ujungnya tetap satu: menunggu apakah hilal “terlihat” atau tidak oleh mata manusia.
Padahal, di balik langit yang sama, ilmu pengetahuan telah bekerja jauh lebih maju. Metode hisab mampu menghitung posisi bulan dengan akurasi tinggi—bahkan hingga ratusan tahun ke depan. Untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah, misalnya, kepastian itu sudah bisa diketahui jauh sebelum generasi hari ini lahir.
Namun anehnya, kepastian ilmiah itu masih kalah oleh ketidakpastian visual.
Di sinilah “gaya Sangkuriang” itu terasa. Kita seperti sedang membangun keputusan besar dalam satu malam, dengan bergantung pada sesuatu yang rapuh: penglihatan sesaat, kondisi cuaca, bahkan subjektivitas pelapor. Sebuah proses yang tampak khidmat, tetapi menyimpan kerentanan yang mendasar.
Apakah ini bentuk kehati-hatian? Ataukah justru keraguan yang dilembagakan?
Tradisi rukyat memang memiliki akar kuat dalam sejarah Islam. Tetapi sejarah juga mencatat bahwa peradaban Islam tidak pernah berhenti pada tradisi. Ia berkembang melalui ijtihad, melalui keberanian membaca ulang realitas dengan pendekatan ilmu. Para ilmuwan Muslim telah lama menjadikan perhitungan astronomi sebagai alat untuk memahami peredaran langit—bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi.
Ironisnya, ketika ilmu itu telah matang, kita justru menempatkannya di pinggir meja keputusan.
Akibatnya, yang lahir bukan kepastian, melainkan pengulangan kebingungan. Umat kembali dihadapkan pada perbedaan hari raya, pada pertanyaan yang sama setiap tahun: siapa yang benar? Padahal, ini bukan soal benar atau salah, melainkan soal keberanian memilih metode yang paling dapat dipertanggungjawabkan.
Negara, melalui Kementerian Agama, seharusnya hadir sebagai penentu arah—bukan sekadar fasilitator perbedaan. Dalam konteks modern, ketika ilmu telah memberikan kepastian yang nyaris absolut, mengabaikan hisab bukan lagi pilihan netral. Ia adalah keputusan yang membawa konsekuensi: ketidakpastian yang terus diwariskan.
“Gaya Sangkuriang kabeurangan” akhirnya menjadi lebih dari sekadar sindiran. Ia adalah potret cara berpikir: ingin cepat mengambil keputusan, tetapi enggan beranjak dari cara lama. Ingin terlihat hati-hati, tetapi justru mengabaikan alat terbaik yang tersedia.
Pertanyaannya kini sederhana, tetapi mendasar:
apakah kita akan terus menatap langit dengan harapan melihat hilal,
atau mulai menatap ilmu sebagai jalan menuju kepastian?
Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar tanggal di kalender—melainkan arah berpikir sebuah umat.
























