Oleh: Radhar Tribaskoro
Presiden Prabowo tidak memimpin Indonesia dalam situasi normal.
Ia memerintah pada saat dunia tidak lagi tunduk pada satu pusat gravitasi. Sistem global yang selama tiga dekade relatif stabil—berbasis dominasi dolar, rantai pasok global terintegrasi, dan aturan perdagangan multilateral yang relatif bisa diprediksi — sedang retak. Amerika Serikat dan Tiongkok bersaing secara terbuka. Uni Eropa sedang mencari posisi. Rusia membentuk porosnya sendiri. BRICS tumbuh sebagai simbol pergeseran keseimbangan kekuatan.
Di tengah gemuruh itu, Prabowo mematok target ambisius: pertumbuhan ekonomi 8 persen. Angka itu bukan kosmetik. Pertumbuhan 8 persen berarti:
1. Indonesia keluar lebih cepat dari jebakan negara berpendapatan menengah.
2. Lapangan kerja formal bertambah secara signifikan.
3. Industrialisasi melonjak kelas.
4. Pemasukan negara meningkat tanpa harus bergantung pada utang berlebih.
Masalahnya: target 8 persen tidak bisa dicapai hanya dengan retorika optimisme. Ia membutuhkan arsitektur ekonomi yang konsisten, stabil, dan berani. Dan di sinilah geopolitik menjadi variabel yang tidak bisa dihindari.
Lingkungan Strategis: Dunia Sedang Membelah
Ada empat ciri utama lingkungan global yang dihadapi Prabowo. Pertama, weaponization of trade. Tarif bukan lagi instrumen perlindungan domestik biasa. Ia menjadi alat tekanan politik. Kedua, geopolitik teknologi. 5G, semikonduktor, kecerdasan buatan, mineral kritis—semuanya menjadi bagian dari kompetisi keamanan nasional. Ketiga, fragmentasi sistem keuangan. Di satu sisi, ada dominasi sistem dolar dan institusi Bretton Woods. Di sisi lain, muncul kanal alternatif seperti BRICS New Development Bank dan inisiatif de-dollarization. Keempat, rekalibrasi rantai pasok. Negara-negara besar mulai mendorong friend-shoring, near-shoring, dan “trusted partners”.
Indonesia tidak bisa menghindari lanskap ini. Indonesia bukan negara kecil. Ia terlalu besar untuk diabaikan, tetapi juga belum cukup kuat untuk menentukan aturan main global.
Target 8 Persen: Kendala Nyata yang Dihadapi
Sebelum menilai keputusan geopolitik, kita harus melihat 4 kendala struktural. Pertama, Middle-Income Trap. Pertumbuhan Indonesia selama satu dekade terakhir stabil di kisaran 5 persen. Ini cukup untuk menjaga stabilitas, tetapi tidak cukup untuk lompat kelas. Era ini ditandai oleh stagnasi produktivitas. Ekspor masih berbasis komoditas mentah dan barang setengah jadi.
Manufaktur belum melonjak menjadi high-value production. Tanpa industrial deepening, 8 persen hampir mustahil. Kedua, keterbatasan fiskal menyebabkan defisit mesti dijaga; utang harus dicermati. Artinya, pembiayaan proyek besar dan industrialisasi sangat bergantung pada investasi—baik domestik maupun asing. Kendala ketiga adalah ketergantungan teknologi. Teknologi kunci seperti chip, mesin presisi, peralatan industri, cloud computing—masih impor. Dalam dunia yang mempolitisasi teknologi, ini adalah risiko. Dan kendala terakhir adalah politik global yang mengunci pilihan. Masuk satu orbit mempersempit orbit lain. Ini bukan Perang Dingin, tetapi tekanan strukturnya nyata.
BRICS: Diversifikasi atau Simbol?
Keputusan Prabowo untuk bergabung dengan BRICS (atau mendekat pada arsitektur alternatifnya) dapat dibaca sebagai upaya diversifikasi. Dalam perspektif ekonomi, manfaat potensialnya ada tiga:
1. Kanal pembiayaan alternatif melalui NDB (New Development Bank, semacam Bank Dunianya BRICS)
2. Diversifikasi pasar ekspor.
3. Peningkatan posisi tawar terhadap Barat.
Secara teoritis, diversifikasi adalah asuransi.
Namun, BRICS tidak otomatis meningkatkan produktivitas. Ia membuka pintu. Ia tidak menjamin kita masuk ke ruangan yang tepat. Jika keanggotaan itu hanya simbol geopolitik tanpa agenda industrialisasi konkret — misalnya transfer teknologi, pasar bernilai tambah tinggi, dan kolaborasi manufaktur — maka pengaruhnya terhadap 8 persen sangat terbatas. BRICS bisa menjadi penopang. Tetapi tidak bisa menjadi mesin.
Perjanjian Dagang dengan AS: Stabilitas atau Penyempitan?
Perjanjian dagang Indonesia–Amerika memberi satu keuntungan langsung: stabilitas tarif dan kepastian akses pasar. Dalam situasi global yang penuh ancaman tarif sepihak, kepastian itu berharga. Bagi sektor padat karya, ini pelindung jangka pendek.
Namun terdapat klausul yang menyentuh ruang kebijakan lebih luas:
1. Penyelarasan Kebijakan Pembatasan Perdagangan tertentu (equivalent restrictive effect).
2. Konsultasi vendor 5G dan infrastruktur ICT.
3. Pembatasan instrumen tertentu di ekonomi digital.
4. Pengecualian kebijakan kandungan lokal tertentu bagi perusahaan AS.
5. Klausul terkait kepentingan esensial AS dalam perjanjian lain.
Dari sudut kepentingan Indonesia, pertanyaannya bukan apakah ini salah atau benar. Pertanyaannya adalah: Apakah ruang industrial policy tetap cukup longgar untuk mengejar 8 persen?
Jika Indonesia kehilangan instrumen industrialisasi tanpa menciptakan instrumen pengganti, maka pertumbuhan akan stagnan. Jika kebijakan domestik kreatif dan adaptif, ruang tetap ada.
Apakah Ada Kontradiksi?
Masuk BRICS kemudian menandatangani ART dengan AS. Sekilas terlihat kontradiktif. Tetapi dalam teori geopolitik, ini disebut hedging (lindung nilai), yaitu strategi menyeimbangkan hubungan dengan berbagai kekuatan untuk memaksimalkan ruang manuver. Di satu sisi, Indonesia mengamankan jalur ekonomi alternatif, memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, dan tidak terlalu bergantung pada dominasi dolar AS. Di sisi lain, perjanjian dagang dengan AS adalah upaya pragmatis untuk mengamankan pasar ekspor terbesar kita dan menghindari tarif hukuman (32%) yang bisa menghancurkan industri padat karya. Indonesia bermain dua kaki tetapi tujuannya cuma satu yaitu memaksimalkan ruang manuver agar Indonesia tidak bisa ditekan oleh satu pihak saja
Hedging ini hanya akan efektif jika, pertama, kebijakan domestik kuat: pemerintah harus memiliki posisi tawar yang kokoh di dalam negeri sehingga tidak mudah didikte oleh kepentingan investor asing, baik dari Barat maupun Timur. Kedua, Prioritas Ekonomi Jelas: Indonesia harus tahu kapan harus “mengalah” di sektor tertentu (seperti impor kedelai dalam ART) demi mendapatkan keuntungan yang lebih besar di sektor lain (seperti akses pasar tekstil). Dan ketiga, koordinasi konsisten, dalam arti tidak boleh ada ego sektoral di mana satu kementerian ingin masuk BRICS, sementara kementerian lain menandatangani komitmen dengan AS yang justru membatasi peluang di BRICS.
Sebaliknya Hedging akan gagal bila, pertama, Kebijakan Incoherent (tidak nyambung). Jika kita menandatangani ART yang melarang hambatan ekspor (Pasal 6.1), namun di sisi lain kita tetap mendengungkan narasi larangan ekspor bijih mineral mentah secara total, maka sinyal kebijakan kita menjadi kacau di mata internasional. Kedua, Sinyal Bertabrakan. Bila Indonesia setuju menyelaraskan sanksi dengan AS (equivalent restrictive effect), tetapi di saat yang sama aktif dalam sistem de-dollarization BRICS, Indonesia berisiko dianggap sebagai mitra yang tidak bisa dipercaya oleh kedua belah pihak. Dan ketiga, industrialisasi mandek. Ini risiko terbesar. Jika lock-in terhadap ekosistem AS (melalui larangan transfer teknologi dan TKDN dalam ART) menyebabkan hilirisasi kita berhenti hanya di level setengah jadi, maka Indonesia gagal naik kelas menjadi negara industri maju.
Atas semua kemungkinan di atas, dapat disimpulkan bahwa diplomasi tidak bisa berdiri sendiri tanpa kekuatan industri dalam negeri. Indonesia boleh saja “menari” di antara AS dan BRICS, namun jika fondasi ekonomi domestik kita lemah dan kebijakan kita tidak konsisten, kita justru akan terjepit di tengah (menjadi korban), bukan menjadi penyeimbang.
Apakah Keputusan Prabowo Mendekatkan atau Menjauhkan 8 Persen?
Jawabannya tidak tunggal. Pertumbuhan tinggi hanya bisa dicapai jika Indonesia berhasil mengeksploitasi manfaat dari kedua hubungan tersebut secara bersamaan:
– Lonjakan Ekspor Manufaktur: Dengan ART, kepastian tarif 19% (dan peluang 0% melalui TRQ untuk tekstil) seharusnya menjadi momentum bagi industri manufaktur untuk melakukan ekspansi besar-besaran ke pasar AS. Jika pasar stabil, investasi akan masuk, lapangan kerja tercipta, dan konsumsi domestik naik.
– Pembiayaan BRICS untuk Upgrade Industri: Sementara ART mengunci pasar, BRICS bisa menjadi sumber pendanaan alternatif (melalui New Development Bank) untuk membangun infrastruktur dan teknologi industri yang mungkin dibatasi oleh standar Barat.
Produktivitas & Nilai Tambah Digital: Pertumbuhan 8% butuh efisiensi. Jika deregulasi dalam ART (seperti pengakuan otomatis standar FDA) digunakan untuk memangkas biaya ekonomi tinggi dan mempercepat adopsi teknologi medis/farmasi, maka produktivitas nasional akan meningkat.
Adapun target pertumbuhan ekonomi 8% akan gagal jika Indonesia terjebak dalam komitmen yang memangkas kemandirian ekonomi:
– Penyempitan Kebijakan Industri: Jika penghapusan TKDN bagi perusahaan AS dan larangan transfer teknologi tidak diganti dengan strategi inovasi nasional yang kuat, Indonesia akan tetap menjadi “tukang jahit” tanpa memiliki merek atau teknologi sendiri.
Ketergantungan Teknologi: Dengan kewajiban berkonsultasi mengenai vendor komunikasi (5G/6G), Indonesia berisiko terkunci pada teknologi mahal dari satu blok saja, yang bisa menghambat efisiensi biaya digitalisasi nasional.
Tekanan pada Petani & Manufaktur: Kewajiban impor komoditas pertanian AS senilai USD 4,5 miliar (kedelai, gandum, daging sapi) bisa menghancurkan daya beli petani lokal jika tidak ada kebijakan perlindungan atau subsidi yang setara untuk meningkatkan daya saing mereka.
Pembatasan Diversifikasi Pasar: Jika Pasal 5.3 ART digunakan AS untuk menghalangi Indonesia menjalin kerja sama strategis dengan negara lain (seperti Tiongkok atau Rusia), maka potensi pasar dan sumber investasi Indonesia akan menyempit secara drastis.
Geopolitik: Alat atau Beban?
Penjelasan di atas sebenarnya hanya menegaskan bahwa 8 persen mestilah hasil dari industrialisasi yang naik kelas. Artinya:
- Geopolitik menjadi alat jika Indonesia berhasil menggunakan “payung” ART untuk menarik modal AS ke sektor hilirisasi mineral kritis (Pasal 6.1) sambil tetap menjaga hubungan pasar dengan Tiongkok.
- Geopolitik menjadi beban jika Indonesia terjebak dalam sanksi pihak ketiga (equivalent restrictive effect) yang membuat biaya produksi naik atau kehilangan mitra teknologi murah dari blok lain.
Jadi, ujian Prabowo bukan pada keberaniannya mengambil keputusan geopolitik. Ujian sebenarnya adalah apakah ia mampu menyelaraskan keputusan itu dengan strategi ekonomi nasional. Gemuruh geopolitik bisa menjadi momentum. Tetapi momentum tidak otomatis menghasilkan akselerasi. Tanpa konsistensi industrial policy, tanpa reformasi produktivitas, tanpa strategi teknologi yang jelas, tidak ada BRICS atau Washington yang bisa memberi Indonesia 8 persen.
Penutup
Prabowo sedang berjalan di atas jembatan yang menghubungkan dua arus besar dunia. Di satu sisi ada kekuatan Barat. Di sisi lain kekuatan Timur dan Global South. Ia mencoba menjaga keseimbangan. Pertanyaannya bukan apakah ia berjalan ke kiri atau ke kanan. Pertanyaannya:
Apakah jembatan itu cukup kuat menopang target 8 persen?
Jawabannya belum ditentukan oleh perjanjian apa pun. Ia akan ditentukan oleh konsistensi kebijakan industri, pengelolaan investasi, penguatan teknologi, dan keberanian melakukan reformasi domestik. Gemuruh geopolitik adalah latar. Arah pertumbuhan tetap ditentukan di dalam negeri.
Dan di situlah sejarah ekonomi Indonesia berikutnya akan ditulis.
CIKARANG, 23 FEBRUARI 2026
Penulis:
Pendiri Forum Aktivis Bandung
Anggota Komite Eksekutif KAMI
Ketua Komite Kajian Ilmiah Forum Tanah Air
Oleh: Radhar Tribaskoro



















