• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Economy

SATU HARGA GABAH: MEMUTUS RANTAI TENGKULAK, ATAU SEKADAR ILUSI KESEJAHTERAAN PETANI?

Ir Entang Sastraatmaja by Ir Entang Sastraatmaja
February 27, 2026
in Economy, Feature
0
REBUTAN GABAH
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Entang Sastraatmadja

Kebijakan satu harga gabah merupakan salah satu intervensi negara yang paling menentukan nasib petani padi. Pemerintah menetapkan harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram dengan dalih melindungi kesejahteraan petani sekaligus mendorong produksi pangan nasional. Di atas kertas, kebijakan ini tampak sederhana, tegas, dan berpihak. Namun di lapangan, efektivitasnya menuntut pembacaan yang jauh lebih jujur dan kritis.

Tujuan kebijakan ini jelas: menciptakan kepastian harga bagi petani agar mereka tidak lagi menjadi korban fluktuasi pasar yang kerap dimanfaatkan oleh para perantara. Harga yang stabil diharapkan meningkatkan pendapatan petani, mendorong gairah produksi, serta menjadi fondasi menuju swasembada pangan. Lebih jauh, satu harga gabah juga dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan impor beras dan menutup ruang penimbunan serta spekulasi harga yang selama ini merugikan produsen sekaligus konsumen.

Namun, setiap kebijakan publik selalu memiliki konsekuensi sosial-ekonomi. Pertanyaan kritis yang tak bisa dihindari adalah: bagaimana nasib tengkulak dan bandar gabah? Selama puluhan tahun, mereka hidup dari ketimpangan informasi dan posisi tawar yang timpang. Petani menjual karena terdesak, tengkulak membeli karena berkuasa. Kebijakan satu harga gabah jelas mengganggu ekosistem lama ini.

Dengan adanya harga patokan pemerintah, ruang tengkulak untuk membeli gabah di bawah harga wajar menjadi menyempit. Margin keuntungan mereka berpotensi menurun. Bahkan, peran mereka bisa tereduksi jika petani memiliki akses langsung ke penggilingan padi atau pasar. Dalam kondisi ini, tengkulak dipaksa beradaptasi: menjadi lebih efisien, transparan, atau bertransformasi ke sektor lain seperti jasa logistik dan pengolahan pascapanen. Jika tidak, mereka akan ditinggalkan oleh zaman.

Dari sudut pandang petani, kebijakan satu harga gabah umumnya disambut dengan rasa lega. Kepastian harga memberi rasa aman. Petani tidak lagi dihantui kecemasan saat panen tiba—takut harga jatuh, takut dipermainkan, takut diperas keadaan. Dengan harga yang lebih stabil, petani dapat fokus pada produksi, perawatan lahan, dan peningkatan kualitas gabah.

Manfaat nyata pun mulai dirasakan: harga jual lebih baik, pendapatan meningkat, dan secara perlahan kesejahteraan pun membaik. Petani tidak lagi berada di ujung rantai yang selalu kalah. Untuk pertama kalinya, negara hadir secara nyata dalam menentukan harga kerja mereka.

Namun, kebijakan ini bukan tanpa tantangan. Petani dituntut menjaga kualitas gabah agar sesuai standar. Sistem penjualan juga harus dipahami dengan baik agar harga patokan benar-benar bisa diakses. Tanpa pendampingan, kebijakan yang baik bisa berubah menjadi beban baru.

Di sinilah peran negara menjadi krusial. Pengawasan ketat mutlak diperlukan agar harga satuan tidak hanya berhenti sebagai angka di atas kertas. Infrastruktur—jalan, gudang, fasilitas pengeringan, dan pengolahan—harus diperbaiki agar distribusi gabah efisien. Pendidikan dan pelatihan pascapanen perlu diperluas, begitu pula akses pembiayaan murah untuk menekan biaya produksi. Kerja sama dengan sektor swasta harus diarahkan untuk memperkuat posisi petani, bukan menciptakan tengkulak model baru. Dan yang tak kalah penting, mekanisme pengaduan harus hidup, mudah diakses, dan benar-benar ditindaklanjuti.

Berbagai kendala masih membayangi: infrastruktur yang timpang, kualitas gabah yang belum merata, praktik penimbunan, lemahnya pengawasan, ketergantungan petani pada tengkulak, biaya produksi yang terus naik, ancaman perubahan iklim dan hama, hingga keterbatasan akses teknologi. Semua ini adalah ujian nyata bagi konsistensi negara dalam menegakkan kebijakan satu harga gabah.

Meski demikian, kebijakan yang mulai diterapkan sejak tahun lalu ini memang disambut dengan kegembiraan oleh banyak petani. Mereka merasakan pembebasan dari cengkeraman tengkulak yang selama ini menekan harga di tingkat produsen. Bahkan, Badan Pusat Statistik mencatat adanya perbaikan indikator kesejahteraan petani.

Pertanyaannya kini bukan lagi apakah satu harga gabah itu baik, melainkan apakah negara sungguh-sungguh menjaga kebijakan ini agar tidak dibajak kepentingan lama dengan wajah baru. Jika konsistensi terjaga, satu harga gabah bisa menjadi tonggak keadilan agraria. Jika tidak, ia hanya akan menjadi ilusi kesejahteraan yang rapuh.

(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Apakah Identitas Selalu Menjadi Faktor Penyelamat?

Next Post

Doa sebagai Peredam Sifat Sombong dan Penggugur Dosa di Bulan Ramadhan

Ir Entang Sastraatmaja

Ir Entang Sastraatmaja

Related Posts

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang
Feature

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus
Birokrasi

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik
Feature

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Next Post

Doa sebagai Peredam Sifat Sombong dan Penggugur Dosa di Bulan Ramadhan

SIHIR UANG KERTAS

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia
News

Blanket Overflight Militer AS Ancaman Serius bagi Kedaulatan Indonesia

by fusilat
April 17, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Awal minggu ini beredar sejumlah laporan media internasional yang mengungkap adanya upaya Amerika Serikat (AS) untuk memperoleh akses...

Read more
Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

Kekerasan Seksual di Kampus: Urgensi Tranformasi Holistik Lewat “Inclusive University Governance”

April 15, 2026
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

April 13, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Langsung Berhadapan dengan Hukum

April 17, 2026
Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

Ini Bukan Dendam Biasa: Jejak Pembusukan Hukum di Balik Kasus Andrie Yunus

April 17, 2026
Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

Indonesia Tidak Pernah Ajeg – Aneh Sendiri. Presidensial dalam Konstitusi, Parlementer dalam Praktik

April 17, 2026
Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

Negara Kesatuan dengan Rasa Federal

April 17, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

Rismon Sianipar: Ketika “Ilmiah” Menjadi Senjata, Lalu Berbalik Menjadi Bumerang

April 17, 2026
Pilkada Jakarta Selesai, Inisial S atau Kaesang?

PSI Klaim ‘Borong’ Kader NasDem, Nama-nama Disimpan: Manuver Senyap atau Sinyal Perang Politik?

April 17, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...