Ada sesuatu yang ganjil, bahkan mengkhawatirkan, dalam denyut demokrasi hari ini. Data dari Lembaga Survei Indonesia yang dipaparkan oleh Djayadi Hanan pada 12 April 2026 seharusnya tidak dibaca sekadar sebagai angka statistik. Ia adalah sinyal. Alarm. Bahkan bisa disebut sebagai gejala awal dari kemunduran yang lebih sistemik.
Sebanyak 53 persen responden menyatakan bahwa masyarakat Indonesia selalu atau sering takut berbicara soal politik. Angka ini bukan sekadar mayoritas tipis—ini adalah cerminan atmosfer psikologis publik. Ketakutan telah menjadi pengalaman kolektif. Dan dalam sejarah politik mana pun, ketika rasa takut mulai menguasai ruang publik, maka demokrasi sedang berjalan mundur.
Ironisnya, survei yang sama menunjukkan 97 persen responden merasa bebas menjalankan agama. Artinya, kebebasan sipil tidak sepenuhnya hilang—ia selektif. Ada ruang yang dibiarkan terbuka, tetapi ada pula ruang yang secara perlahan dipersempit. Politik menjadi wilayah yang sensitif, bahkan berbahaya.
Nama Prabowo Subianto tidak bisa dilepaskan dari konteks ini. Latar belakangnya sebagai mantan jenderal, dengan sejarah panjang dalam struktur militer Orde Baru, membawa konsekuensi psikologis tersendiri dalam persepsi publik. Bahkan tanpa tindakan represif yang kasat mata sekalipun, memori kolektif bangsa ini terhadap militerisme tetap hidup—dan memengaruhi cara masyarakat merespons kekuasaan.
Dalam rezim militer, atau rezim yang beraroma militeristik, kontrol tidak selalu hadir dalam bentuk larangan formal. Ia bisa hadir dalam bentuk yang lebih halus: pengawasan tak kasat mata, kriminalisasi yang selektif, atau bahkan sekadar narasi yang menakutkan. Ketakutan tidak harus dipaksakan—cukup ditanamkan.
Dan tampaknya, benih itu telah tumbuh.
Ketika 12 persen responden mengatakan masyarakat “selalu takut” dan 41 persen mengatakan “sering takut,” maka kita sedang berbicara tentang normalisasi ketakutan. Ini bukan lagi pengecualian. Ini adalah kondisi umum. Sebuah demokrasi yang sehat tidak menghasilkan warga yang takut berbicara tentang politik—ia justru mendorong partisipasi, kritik, dan perdebatan terbuka.
Namun yang terjadi hari ini justru sebaliknya: publik mulai menarik diri. Diskursus politik bergeser dari ruang terbuka ke ruang-ruang privat, bahkan anonim. Media sosial dipenuhi kehati-hatian. Kritik dibungkus. Satire menjadi samar. Semua ini adalah tanda-tanda klasik dari masyarakat yang sedang menyesuaikan diri dengan tekanan kekuasaan.
Apakah ini berarti Indonesia telah menjadi negara militer? Tidak secara formal. Tetapi secara psikologis dan kultural, gejala ke arah itu mulai terasa.
Lebih berbahaya lagi, kondisi ini sering kali dibungkus dengan stabilitas. Pemerintah bisa saja mengklaim bahwa situasi aman, ekonomi berjalan, dan konflik minim. Namun stabilitas yang dibangun di atas ketakutan bukanlah stabilitas sejati—ia rapuh. Ia bisa runtuh sewaktu-waktu ketika tekanan mencapai titik jenuh.
Demokrasi bukan hanya soal pemilu lima tahunan. Ia adalah soal keberanian warga untuk bersuara tanpa rasa takut. Ketika keberanian itu hilang, maka yang tersisa hanyalah prosedur tanpa substansi.
Angka 53 persen itu bukan sekadar statistik. Ia adalah cermin. Dan pertanyaannya sekarang sederhana namun mendasar: apakah kita akan mengabaikan pantulan itu, atau justru berani menatapnya dengan jujur?
Sebab jika ketakutan terus dibiarkan, maka suatu hari nanti, kita mungkin tidak hanya takut berbicara tentang politik—tetapi juga kehilangan kemampuan untuk melakukannya.






















