Oleh: Entang Sastraatmadja
Kementerian Pertanian (Kementan) memegang peran strategis dalam meningkatkan produksi pangan sekaligus kesejahteraan petani di Indonesia. Peran itu tidak sekadar administratif, melainkan menyentuh langsung jantung ketahanan pangan nasional. Tugas utama Kementan meliputi beberapa hal mendasar.
Pertama, penyuluhan dan pengembangan pertanian, yakni mendampingi petani melalui transfer teknologi dan pengetahuan agar produktivitas serta kualitas hasil pertanian terus meningkat. Kedua, pengawasan dan perlindungan, mulai dari mutu benih hingga distribusi produk pertanian agar aman dan sesuai standar. Ketiga, peningkatan produktivitas, melalui pengembangan infrastruktur serta sarana dan prasarana produksi. Keempat, pengembangan agribisnis, dengan membuka akses pasar dan meningkatkan nilai tambah produk pertanian.
Secara garis besar, fungsi utama Kementan adalah memastikan ketersediaan pangan nasional, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendorong pertumbuhan ekonomi sektor pertanian.
Pertanyaannya kemudian menjadi sangat relevan: apakah Kementan ikut bertanggung jawab dalam melestarikan swasembada beras?
Jawabannya jujur saja: iya, tetapi bukan Kementan semata. Melestarikan capaian swasembada beras pada hakikatnya adalah tanggung jawab kolektif. Namun, ada beberapa aktor kunci yang perannya tak tergantikan.
Kementerian Pertanian tentu berada di garda terdepan, sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung atas produksi beras nasional. Di sisi lain, petani dan kelompok tani adalah ujung tombak sesungguhnya. Tanpa mereka, swasembada hanya akan menjadi jargon. Karena itu, petani harus didukung dengan teknologi tepat guna, kepastian pasar, serta insentif yang adil.
Peran pemerintah daerah juga krusial, terutama melalui kebijakan lokal yang berpihak pada pertanian: alokasi anggaran, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, hingga pengelolaan irigasi. Tak kalah penting, masyarakat pun memiliki tanggung jawab moral—mendukung produk lokal dan mengonsumsi beras secara bijak.
Kunci utama agar swasembada beras tetap lestari terletak pada satu kata: keberlanjutan.
Keberlanjutan berarti produksi beras yang ramah lingkungan dan tidak merusak sumber daya alam. Ia juga menuntut pengelolaan lahan, air, serta input pertanian yang efisien dan bertanggung jawab. Lebih jauh lagi, keberlanjutan mensyaratkan peningkatan kesejahteraan petani, termasuk akses terhadap teknologi, pasar, dan insentif yang memadai. Di saat yang sama, diversifikasi pangan mutlak dilakukan agar ketergantungan berlebihan pada beras dapat dikurangi.
Dengan perspektif keberlanjutan inilah, swasembada beras tidak hanya menjadi capaian statistik, tetapi juga fondasi ketahanan pangan jangka panjang.
Dalam konteks ini, Perum Bulog (Badan Urusan Logistik) memegang peran yang sangat vital. Bulog berfungsi sebagai stabilisator harga dan penyangga cadangan pangan nasional, terutama beras. Perannya mencakup stabilisasi harga melalui operasi pasar, pengamanan Cadangan Beras Pemerintah (CBP), distribusi beras ke daerah-daerah yang membutuhkan, serta pembelian gabah petani dengan harga yang kompetitif.
Saat ini, Bulog masih menjalankan fungsi-fungsi tersebut. Program pembelian gabah petani dan penyaluran beras ke wilayah rawan pangan terus dilakukan. Namun, tantangan yang dihadapi tidak ringan: penurunan luas panen, fluktuasi produksi, serta dampak perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi.
Karena itu, penguatan peran dan fungsi Bulog menjadi keniscayaan jika Indonesia ingin mempertahankan—bahkan memperkuat—swasembada beras di masa depan. Upaya Bulog mengembangkan program on-farm, memperkuat kerja sama dengan petani dan kelompok tani, serta meningkatkan cadangan beras nasional patut diapresiasi dan diperluas.
Menghadapi panen raya saat ini, Bulog mendapat mandat pemerintah untuk menyerap 4 juta ton gabah setara beras. Selain itu, Bulog juga ditugaskan menyalurkan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) sebagai instrumen pengendalian harga di pasar.
Pada akhirnya, swasembada beras bukan sekadar soal produksi melimpah, tetapi soal keberanian menjaga, merawat, dan melestarikannya. Tanpa komitmen bersama, prestasi swasembada bisa runtuh kapan saja—dan bangsa ini kembali bergantung pada impor.
(Penulis adalah Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja


















