Fusilatnews – Di tengah hingar-bingar diplomasi global yang semakin absurd, muncullah sebuah adegan yang mestinya membuat kita, bangsa Indonesia, menarik napas dalam-dalam dan bertanya: sudah sejauh mana kita tersesat? Pada pertengahan Februari 2026, Vatikan—entitas terkecil di muka bumi namun terbesar dalam otoritas moral—dengan tegas menolak bergabung ke dalam Board of Peace (BoP), inisiatif anyar Donald Trump yang konon katanya untuk perdamaian Gaza . Sikap Vatikan itu bagai cermin yang diarahkan tepat ke wajah Indonesia: lihatlah betapa berbeda dirimu.
Vatikan: Menjaga Jarak dari “Dewan Ala Trump”
Apa yang dikatakan Vatikan? Sekretaris Negara Kardinal Pietro Parolin dengan gamblang menjelaskan bahwa Takhta Suci memiliki “sifat yang khusus, yang jelas berbeda dengan negara-negara lain.” Ia menambahkan, masih banyak “poin-poin penting yang perlu dijelaskan” dan “isu kritis yang perlu diselesaikan” dari dewan tersebut . Lebih dari sekadar protokol diplomatik, Vatikan mengangkat isu fundamental: manajemen krisis internasional seharusnya berada di tangan Perserikatan Bangsa-Bangsa, bukan sebuah dewan baru yang diketuai oleh seorang kepala negara secara personal .
Paus Leo XIV bahkan menekankan pentingnya independensi dalam misi perdamaian. Vatikan khawatir bergabung dengan Board of Peace justru akan membatasi ruang gerak mereka dalam berdialog dengan pihak-pihak yang berseberangan dengan inisiatif itu . Ini bukan sekadar soal Gaza. Ini soal prinsip: bahwa perdamaian tidak boleh dikomodifikasi, apalagi dijadikan kendaraan politik seseorang.
Vatikan memilih jalur sunyi namun bermartabat. Mereka tetap setia pada multilateralisme dan hukum internasional. Mereka memahami bahwa dalam situasi sekacau Gaza, yang dibutuhkan bukanlah panggung baru bagi para penguasa, melainkan komitmen kolektif di bawah payung PBB yang sudah sah dan diakui.
Indonesia: Tergesa Masuk “Klub Golf”
Lalu, di mana posisi Indonesia? Dalam semangat “bebas aktif” yang katanya fleksibel, Pemerintah justru memilih jalan yang berlawanan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace di Davos, 22 Januari 2026 . Dalihnya, ini adalah wujud nyata politik luar negeri bebas aktif dan komitmen terhadap Palestina .
Namun, mari kita bedah retorika itu dengan pisau analisis yang lebih tajam. Kritik bermunculan, bukan dari mereka yang anti-pemerintah, tapi dari para akademisi yang justru ingin Indonesia tetap berdaulat secara moral. Prof. Gonda Yumitro dari Universitas Muhammadiyah Malang mengingatkan bahwa dari 57 negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), hanya delapan yang bergabung . Indonesia, dengan gegabah, masuk ke dalam kelompok kecil yang terfragmentasi itu. Di mana suara mayoritas dunia Islam? Bukankah Palestina adalah jantung dari solidaritas OKI?
Masalahnya bukan cuma kuantitas. Lebih parah lagi: dalam piagam Board of Peace, tidak ada satu pasal pun yang secara eksplisit menyebut Palestina atau Gaza . Sebuah “dewan perdamaian” yang katanya fokus pada rekonstruksi Gaza, tapi tak berani menyebut nama Palestina. Ini seperti membangun rumah sakit tanpa menyebut kata pasien. Absurd.
Dion Maulana Prasetyo, pengamat hubungan internasional dari UMM, dengan tepat menyoroti keanehan ini. “Bagaimana mungkin sebuah forum perdamaian tidak mengakui secara jelas subjek utama yang sedang mengalami konflik?” ujarnya . Indonesia mengklaim akan menyuarakan Palestina dari dalam. Tapi, apa daya suara jika ruangannya saja tidak mengakui keberadaan kita?
Harga Sebuah “Bangku”
Lalu ada urusan lain yang mengganggu nalar sehat: uang. Board of Peace mematok harga kursi permanen sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun . Iuran itu harus dibayar tunai di tahun pertama. Menteri Keuangan bahkan sempat membuka wacana penggunaan APBN . Ini sungguh keterlaluan.
Adrianus Harsawaskita, dosen kebijakan luar negeri Universitas Katolik Parahyangan, dengan sinis menyamakan mekanisme ini dengan keanggotaan klub golf. Trump yang hobi golf, katanya, membuat aturan main seperti itu: siapa pun bisa masuk asal punya uang dan mendukung Trump . Di tengah kebutuhan pembangunan IKN yang menganga, program makan bergizi gratis yang masih carut-marut, dan berbagai persoalan domestik lainnya, pemerintah nekat mengalokasikan dana sebesar itu untuk membeli “bangku” di dewan yang legalitasnya saja masih abu-abu?
Koalisi Reformasi Sektor Keamanan bahkan menilai langkah ini bertentangan dengan amanat Alinea Pertama Pembukaan UUD 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan . Bukankah dengan bergabung ke Board of Peace—yang tidak mengakui Palestina dan dipimpin oleh tokoh yang pernah berkata akan menjadikan Gaza sebagai “Riviera Timur Tengah”—kita justru ikut serta dalam permainan besar yang melegitimasi penjajahan?
Ekshibisi Personal di Atas Penderitaan
Yang paling menyayat hati adalah tudingan bahwa semua ini lebih tentang kepentingan pribadi daripada nasional. Adrianus dengan gamblang menyebut, “Sayangnya, ini semua adalah kepentingan pribadi, termasuk kepentingan presiden, dan terutama karena presidennya, keduanya kebetulan sama-sama presiden yang performatif. Tidak konkrit dan rakyat itu tidak ada dalam kalkulasi” .
Narasi “perdamaian” dan “Gaza” memang isu yang seksi dan populer. Mudah dijual di depan kamera. Tapi di balik itu semua, pertanyaan mendasar tak kunjung terjawab: apa yang sebenarnya diperjuangkan Indonesia? Apakah kita sedang mencoba menyelamatkan warga Gaza, atau sedang menyelamatkan muka di hadapan penguasa baru Amerika?
Dino Patti Djalal, mantan Wamenlu, sudah memberi “lampu kuning”. Ia mengingatkan bahwa pengaruh Indonesia di dewan itu akan kerdil dibandingkan Israel yang memiliki akses langsung ke Trump. Risiko terbesarnya, kehadiran Indonesia justru akan dimanfaatkan Israel untuk “merayu dan memperdayai” kita, tanpa ada jaminan setitik pun kemerdekaan untuk Palestina .
Bukan Sekadar Pilihan, Tapi Martabat
Ketika Vatikan—dengan segala kesederhanaan diplomatiknya—memilih untuk tidak bergabung karena menjaga prinsip, Indonesia justru berlari masuk tanpa kepastian. Bukan hanya tanpa kepastian tentang peran Palestina, tetapi juga tanpa kejelasan tentang biaya, dampak, dan arah.
Lihatlah negara-negara Eropa: Prancis, Austria, Belgia, Spanyol, Italia, Jerman, semuanya menolak dengan alasan konstitusional dan prinsip multilateralisme yang sama dengan Vatikan . Mereka khawatir BoP akan menjadi struktur paralel yang melemahkan PBB. Mereka khawatir terhadap ketua dewan yang memiliki kekuasaan absolut. Mereka menolak karena dalam piagamnya, Board of Peace lebih mirip perusahaan rintisan milik Trump daripada sebuah lembaga internasional yang legitimate.
Indonesia, sayangnya, memilih berbeda. Atas nama “bebas aktif” yang entah sejak kapan berubah makna menjadi “ikut aktif tanpa reserve”, kita melangkah masuk ke dalam ruang yang gelap. Vatikan memberikan tamparan moral, bukan dengan kekerasan, tapi dengan ketegasan. Tamparan itu bukan hanya untuk Board of Peace, tapi untuk kita semua: mengapa kalian begitu mudah tergoda?
Pada akhirnya, sejarah akan mencatat: di saat dunia membutuhkan ketegasan prinsip, Vatikan memilih diam di tempat yang benar, sementara Indonesia sibuk berlari ke arah yang salah. Semoga kita masih punya cukup nyali untuk bertanya pada pemerintah: untuk apa sebenarnya kita di sana, dan atas nama siapa? Karena bila jawabannya hanya sekadar “ikut hadir” di panggung global, maka sungguh, harga 1 miliar dolar itu terlalu mahal untuk sebuah foto bersama.





















