Tangsel, Fusilatnews -18 Juni 2025 — Kasus pemerkosaan dan pengeroyokan menimpa adik perempuan Habib Bahar bin Smith berinisial S (17) di sebuah kontrakan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Senin dini hari, 16 Juni 2025. Kejadian tragis itu berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB, saat korban sedang berada di kamar kontrakannya.
Dua orang pelaku yang diketahui berinisial YLK dan EKK ditangkap oleh pihak kepolisian dari Polres Tangerang Selatan dengan dukungan Polda Metro Jaya. Keduanya kini telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Peristiwa bermula saat salah satu pelaku memasuki kamar korban dan melakukan pencabulan hingga pemerkosaan. Korban sempat berteriak dan berusaha melawan. Adik laki-laki korban, Z, yang mendengar suara teriakan kemudian mencoba menolong, namun justru dikeroyok dan mengalami luka tusuk pada bagian tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku.
Habib Bahar bin Smith sendiri langsung melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian dengan nada emosional. Ia menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan menyerukan keadilan untuk adik-adiknya.
“Saya tidak akan tinggal diam. Saya yang bertanggung jawab atas keselamatan keluarga saya,” ujar Habib Bahar kepada wartawan usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua pelaku dan menjerat mereka dengan Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan serta pasal tambahan terkait pengeroyokan dan penganiayaan.
“Korban telah divisum dan kami sudah mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi. Proses hukum akan kami lakukan secara profesional,” tegasnya.
Kasus ini mendapat sorotan luas dari publik, terutama karena melibatkan tokoh publik seperti Habib Bahar bin Smith. Warganet dan sejumlah aktivis menuntut agar pelaku dijatuhi hukuman maksimal.
Pihak keluarga saat ini masih dalam kondisi trauma, dan pendampingan psikologis terhadap korban telah disiapkan oleh lembaga terkait.
























