• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
in Birokrasi, Feature, Pojok KSP
0
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati

Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena saat membacakan tuntutan dalam sidang kasus pembunuhan Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (27/11/2023). Viva.co

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam tubuh TNI. “Agenda revitalisasi itu merupakan agenda yang dihasilkan pasca- pertemuan Menteri Pertahanan dengan Panglima TNI pada 25 Maret 2026. Agenda revitalisasi itu meliputi penindakan tegas terhadap anggota TNI yang melanggar hukum, pemberian sanksi hukum yang tegas, dan penghukuman melalui mekanisme peradilan militer, dan lainnya,” kata Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Mohammad Isnur yang merupakan bagian dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan dalam rilisnya, Kamis (26/3/2026).

Koalisi menilai agenda revitalisasi yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI tidak jelas maksud dan tujuannya. “Agenda revitalisasi dengan jalan menghukum anggota militer yang terlibat tindak pidana umum melalui peradilan militer bukanlah sebuah jawaban bagi korban, tetapi bentuk impunitas yang terus dipelihara oleh negara. Agenda revitalisasi ini justru bertolak belakang dengan agenda reformasi TNI di dalam UU TNI yang memandatkan pentingnya proses reformasi peradilan militer agar anggota militer yang terlibat tindak pidana umum dapat diadili dalam peradilan umum,” jelas Isnur.

Di dalam negara hukum, kata Isnur, semua warga negara wajib diperlakukan sama di hadapan hukum atau equality before the law sebagaimana ditegaskan konstitusi atau Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

“Proses penghukuman terhadap setiap warga negara yang melakukan kejahatan harus diperlakukan sama dengan melihat jenis kejahatannya, bukan subjek pelakunya. Baik presiden, menteri, anggota DPR, polisi, militer, maupun masyarakat sipil lainnya wajib tunduk dalam peradilan umum jika melakukan kejahatan,” paparnya.

Dalam konteks itu, menurut Isnur, pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus wajib melalui peradilan umum, bukan melalui peradilan militer maupun peradilan koneksitas.

“Di dalam negara hukum tidak boleh ada warga negara atau kelompok yang diistimewakan peradilannya dibanding warga negara lainnya. Semua harus tunduk pada peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum,” cetusnya.

Ketetapan MPR No VI dan VII Tahun 2000 serta UU TNI Pasal 65, kata Isnur, jelas menegaskan bahwa anggota militer yang terlibat tindak pidana umum wajib diadili dalam peradilan umum.

Koalisi menilai agenda revitalisasi dengan mencopot Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Letnan Jenderal Yudi Abrimantyo tidak cukup dan bukan jawaban bagi keadilan korban.

“Hal itu tidak menunjukkan bahwa TNI telah akuntabel dan transparan. Akuntabilitas prajurit TNI hanya bisa terlihat jika penyelesaian kejahatan dalam kasus Andrie dilakukan melalui peradilan umum,” tukasnya.

Koalisi kemudian mendesak agar agenda perubahan dalam tubuh TNI (reformasi TNI) ditujukan pada agenda reformasi intelijen strategis.

Selama ini, katanya, BAIS sering kali disalahgunakan kewenangannya, seperti dugaan keterlibatan dalam kasus kerusuhan Agustus lalu dan kasus Andrie Yunus.

“Pelibatan BAIS dalam kasus Andrie sama sekali tidak dapat dibenarkan dengan dalih dan alasan apa pun. Di dalam negara demokrasi, kritik, masukan, dan perbedaan adalah hal penting bagi kehidupan demokrasi dan bukan menjadi ancaman keamanan nasional yang perlu dipantau atau diteror oleh BAIS. Oleh karena itu, reformasi BAIS menjadi hal yang mendesak, yakni tugas intelijen strategis hanya untuk menghadapi isu strategis dari luar negara yang mengancam kedaulatan negara, seperti kemungkinan ancaman perang dengan negara lain,” pintanya.

BAIS, lanjut Isnur, tidak boleh dan tidak bisa bekerja di dalam negeri dengan memantau dan mengawasi masyarakat sipil, apalagi melakukan kekerasan seperti kasus Andrie, karena hal itu adalah bentuk dari intelijen hitam yang dilarang dalam sistem demokrasi dan negara hukum.

Koalisi menilai dinamika militer saat ini di Indonesia berada dalam kondisi yang sudah jauh keluar dari track atau jalur reformasi dan demokrasi.

“Militer tidak hanya terlibat melakukan kekerasan seperti kasus Andrie Yunus atau kasus lainnya, tetapi juga sudah masuk jauh dalam urusan sosial politik masyarakat (dwifungsi),” sesalnya.

Di dalam rezim pemerintahan ini, lanjut Isnur, militer masuk terlalu jauh dalam urusan sipil, seperti duduk dalam jabatan-jabatan sipil, terlibat dalam berbagai proyek pemerintah (Makan Bergizi Gratis/MBG, Koperasi Merah Putih, food estate, dll), menjaga objek-objek sipil dengan dalih operasi militer selain perang, dan lainnya.

“Gejala ini menunjukkan telah terjadi penguatan militerisme, sekuritisasi, dan remiliterisasi politik di Indonesia. Bahkan yang terbaru TNI kembali menghidupkan jabatan kepala staf teritorial yang pernah dihapus di awal reformasi karena menjadi struktur dwifungsi ABRI di masa lalu. Militer juga memperluas dan memperbanyak struktur teritorial dan batalion-batalion pangan baru di berbagai daerah. Kekacauan tata kelola sektor pertahanan ini sudah dimulai ketika pemaksaan pengesahan revisi UU TNI,” terangnya.

Koalisi juga menilai kebutuhan untuk melakukan reformasi TNI adalah hal yang mendesak dan “darurat” karena telah terjadi arus balik reformasi TNI yang membahayakan kehidupan demokrasi dan negara hukum.

Oleh karena itu Koalisi mendesak, pertama, tuntaskan kasus Andrie Yunus melalui peradilan umum.

Kedua, proses hukum Kepala BAIS yang baru dicopot untuk dimintai pertanggungjawaban komandonya.

Ketiga, otoritas sipil wajib mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto selaku pembuat kebijakan pertahanan, khususnya terkait kasus Andrie Yunus.

Keempat, mendesak militer keluar dari jabatan-jabatan sipil, seperti Letkol Tedy Indra Wijaya yang menduduki jabatan Sekretaris Kabinet serta jabatan sipil lainnya.

Kelima, otoritas sipil maupun Mahkamah Konstitusi (MK) segera melakukan reformasi peradilan militer agar militer tunduk dalam peradilan umum jika terlibat tindak pidana umum.

Keenam, otoritas sipil segera mengembalikan militer ke barak dan tidak lagi terlibat dalam operasi selain perang di dalam negeri yang berlebihan seperti menjaga objek sipil, menjaga demonstrasi, dan lainnya.

Ketujuh, kembalikan militer sebagai alat pertahanan negara, bukan alat rezim yang disalahgunakan untuk menyukseskan proyek-proyek rezim seperti MBG, Koperasi Merah Putih, dan lain-lain.

Kedelapan, modernisasi alutsista secara transparan dan akuntabel serta meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Kesembilan, mendesak otoritas sipil untuk membentuk tim reformasi TNI untuk melanjutkan, mengawal, dan menyelesaikan agenda reformasi TNI yang belum tuntas hingga saat ini.

Kesepuluh, segera reformasi BAIS secara khusus dan reformasi intelijen secara umum.

Selain YLBHI, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri atas SETARA Institute, IMPARSIAL, Centra Initiative, KontraS, Amnesty International Indonesia, WALHI, DeJure, Raksha Initiatives, ICJR, LBH Jakarta, HRWG, KPI, ICW, LBH Apik Jakarta, AJI Indonesia, LBH Pers, PBHI, Indonesia RISK Center, LBH Masyarakat.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Saatnya Berburu Saham di Masa Perang

Next Post

Turki Resmi Putuskan Hubungan dengan Israel, Ketegangan Memuncak

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa
Crime

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026
Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”
Birokrasi

Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”

April 15, 2026
Economy

Bisnis Hulu Citronella Oil, Margin Tergantung Variabel Volatilitas Harga Pasar dan Kualitas Produk

April 14, 2026
Next Post
Turki Resmi Putuskan Hubungan dengan Israel, Ketegangan Memuncak

Turki Resmi Putuskan Hubungan dengan Israel, Ketegangan Memuncak

Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi

Campak Mengganas Lagi: Alarm Kegagalan Imunisasi Pascapandemi

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!
Law

Tanah dan Bangunan di Jalan Teuku Umar No 2 Menteng Bukan Milik Kemenhan RI, Ini Alasannya!

by Karyudi Sutajah Putra
April 13, 2026
0

Jakarta-FusilatNews - Pemberitaan sejumlah media beberapa waktu lalu ihwal pembongkaran rumah tua di kawasan cagar budaya, tepatnya di Jalan Teuku...

Read more
Jawaban Nasdem Terkait Tudingan Uang Rp 30 M  Disita KPK, Akan Digunakan Untuk Keluarga Nyaleg

Tertipu, Ahmad Sahroni Berkasus dengan KPK?

April 11, 2026
Antara Retorika dan Realita: Bisakah Prabowo Tumbangkan Outsourcing?

Padamnya Api Demokrasi di Tangan Prabowo

April 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

April 15, 2026
Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026
Hari Buruh 1 Mei: Massa KSPI Jabar Gelar Demo di Jakarta Besok

May Day Disuruh Tertib, Tapi Nasib Buruh Masih di Ujung Ketidakpastian

April 15, 2026
Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”

Menteri atau Mandataris? Menguji Logika Bahlil di Balik Dalih “Menjalankan Visi Presiden”

April 15, 2026
Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

Rabat Jadi Ibu Kota Buku Dunia UNESCO 2026, Wilson Lalengke Ucapkan Selamat!

April 15, 2026

Bisnis Hulu Citronella Oil, Margin Tergantung Variabel Volatilitas Harga Pasar dan Kualitas Produk

April 14, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

Langit Kedaulatan Dipertaruhkan: Jet Tempur AS Mengintip Udara Indonesia

April 15, 2026
Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

Dunia di Ujung Tombak Nuklir: Siapa Memulai, Semua Binasa

April 15, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...