• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara

Ali Syarief by Ali Syarief
May 13, 2026
in Feature, Law
0
Jakarta Masih Ibu Kota: Legalitas Putusan MK dan Fakta Konstitusional Negara
Share on FacebookShare on Twitter

Mahkamah Konstitusi telah menegaskan bahwa status ibu kota negara Indonesia masih berada di Jakarta. Penegasan itu bukan opini politik, melainkan memiliki dasar legalitas yang jelas dalam sistem hukum tata negara Indonesia.

Legalitas tersebut lahir melalui putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara pengujian Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan bahwa:

Pemindahan ibu kota negara tidak otomatis berlaku hanya dengan disahkannya Undang-Undang IKN.

MK menyatakan bahwa perpindahan efektif ibu kota negara baru terjadi setelah adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari Jakarta ke Nusantara.

Artinya, legalitasnya terletak pada dua lapis hukum:

1. Undang-Undang IKN

Dasar awal pemindahan ibu kota memang diatur dalam:

  • UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.
  • UU ini kemudian direvisi melalui UU Nomor 21 Tahun 2023.

Namun UU tersebut hanya menjadi dasar pembentukan dan pembangunan IKN, bukan otomatis memindahkan status ibu kota secara efektif.

2. Keputusan Presiden (Keppres)

MK menegaskan bahwa legalitas efektif pemindahan baru sah apabila Presiden menerbitkan Keppres pemindahan ibu kota.

Selama Keppres itu belum ada:

  • Jakarta tetap ibu kota negara.
  • Seluruh fungsi konstitusional pemerintahan pusat masih melekat di Jakarta.
  • IKN belum memiliki legalitas penuh sebagai ibu kota efektif Republik Indonesia.

Di sinilah letak inti legalitas putusan MK.

MK tidak membatalkan pembangunan IKN. Tetapi MK memperjelas batas konstitusional bahwa negara tidak bisa memindahkan ibu kota hanya melalui narasi politik atau seremoni simbolik.

Dalam negara hukum, legalitas administratif dan konstitusional harus lengkap.

Karena itu, putusan MK sebenarnya menjadi koreksi terhadap kesan seolah-olah IKN sudah definitif menjadi ibu kota negara. Faktanya, menurut tafsir resmi lembaga konstitusi tertinggi, status itu belum berlaku sebelum ada tindakan hukum Presiden berupa Keputusan Presiden.

Maka secara hukum tata negara saat ini:

  • Jakarta adalah ibu kota de jure dan de facto.
  • Nusantara = wilayah calon ibu kota yang masih menunggu legalitas efektif pemindahan.

Dan selama Keppres itu belum diterbitkan, Indonesia masih beribu kota di Jakarta secara konstitusional.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketika Bahasa Krama Menjadi Benteng Anti-Bullying di Sekolah Dasar Hasil Riset Mahasiswa Pascasarjana UNIRA Malang tentang Bullying Verbal dan Pendidikan Karakter Berbasis Budaya

Next Post

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)
Feature

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

June 28, 2026
Feature

Mengobati Demam atau Menyembuhkan Penyakit? Refleksi tentang Satgas Mitigasi PHK dan Akar Persoalan Ekonomi Indonesia

June 28, 2026
Feature

Berani Memutuskan atau Takut Dipenjara? (Di Mana Batas Diskresi dan Korupsi?)

June 28, 2026
Next Post
Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook, Jaksa Minta Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun

Ketika Feasibility Study Menjadi Formalitas Pembangunan

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama
Economy

Indonesia Targetkan PLTN Operasi Tahun 2032, Rusia Siap Kerja Sama

by Karyudi Sutajah Putra
June 24, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.-- Indonesia menargetkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) komersial perdananya tahun 2032. Rusia siap bekerja sama. Duta...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

Mengapa Penangkapan Roy Suryo dan Tifa Seperti Teroris? Ini Kata IPW!

June 22, 2026
Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

Aroma Persaingan AHY-Gibran 2029 Mulai Terasa

June 22, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

June 28, 2026
Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

June 28, 2026
Jokowi Meneruskan Membangun Raja Jawa

Jokowi Meneruskan Membangun Raja Jawa

June 28, 2026
Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai

Duel PSI vs PDIP: Pertarungan Politik 2029 Resmi Dimulai

June 28, 2026

Mengobati Demam atau Menyembuhkan Penyakit? Refleksi tentang Satgas Mitigasi PHK dan Akar Persoalan Ekonomi Indonesia

June 28, 2026
Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran

Pertamina Diminta Antisipasi Praktik Korupsi “Rilesta” demi Menjaga Distribusi BBM Tepat Sasaran

June 28, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

Ketika Kembang Sepatu Membaca Pikiran Jokowi

June 28, 2026
Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

Trauma Bonding Demokrasi (Ketika Rakyat Terus Memaafkan Pemimpin yang Terus Mengecewakannya)

June 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist