Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Revolusi bermula dari film! Mungkin demikianlah yang berkecamuk dalam benak rezim yang sekarang sedang berkuasa. Maka hanya ada satu kata untuk acara pemutaran film Pesta Babi: bubarkan!
Ya, pembubaran acara nonton bareng (nobar) film Pesta Babi terjadi di mana-mana. Di Ternate, Maluku Utara, misalnya, pembubaran dilakukan oleh institusi militer setempat. Sedangkan di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), pembubaran dilakukan oleh pihak kampus.
Pembubaran dilakukan dengan alasan adanya penolakan masyarakat, terutama di media sosial, karena judul film dinilai provokatif.
Diketahui, Pesta Babi adalah film dokumenter investigatif (2026) karya Cypri Paju Dale dan Dandhy Laksono yang menyoroti perjuangan masyarakat adat di Papua Selatan (Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Mappi) melawan proyek skala besar atau Proyek Strategis Nasional (PSN).
Sebenarnya film yang merupakan potret kondisi masyarakat Papua secara umum ini bukan barang baru, karena sudah lama masyarakat setempat menolak perusahaan yang merusak lingkungan mereka, terutama Freeport Indonesia.
Film Pesta Babi menggambarkan dampak hilangnya hutan adat akibat alih fungsi lahan menjadi proyek bioetanol dan sawit yang menjadi unggulan rezim saat ini.
Film ini mendokumentasikan kehidupan suku adat Papua seperti Marind, Yei, Awyu, dan Muyu yang tanah leluhurnya terancam oleh proyek “ketahanan pangan” dan “transisi energi”.
Tema utama film ini mengangkat isu kolonialisme modern, perampasan tanah adat, dan kerusakan lingkungan yang dikemas dalam narasi “pesta” perampasan.
Padahal acara pesta babi itu sendiri di Papua sudah menjadi tradisi untuk menunjukkan kerukunan dan penghormatan.
Film ini juga menunjukkan dampak militerisasi dan sejarah panjang eksploitasi alam di Papua Selatan.
Ketakutan
Mengapa acara nobar film Pesta Babi ini banyak dibubarkan? Mungkin rezim merasa ketakutan film itu akan mengubah pola pikir masyarakat yang bisa berujung pada revolusi sosial. Revolusi bermula dari film, atau film sebagai pemicu perubahan sosial. Rezim pun merasa terancam. Mereka merasa ketakutan, sehingga karakternya menjadi rusak.
“Bukan kekuasaan yang merusak watak, melainkan ketakutan. Takut kehilangan kekuasaan merusak mereka yang berkuasa. Takut dilanda kekuasaan merusak mereka yang dikuasai.” (Aung San Suu Kyi dalam pidatonya saat menerima hadiah Nobel Perdamaian 1991).
Pasal 28F UUD 1945 secara tegas menjamin hak setiap warga negara untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi. Menonton film adalah hak memperoleh informasi, sehingga dilindungi konstitusi.
Sejauh ini tidak ada pelanggaran hukum dalam isi film Pesta Babi.
Sementara jika ada indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, maka langkah yang tepat adalah TNI berkoordinasi dengan Polri.
Dalam kasus pembubaran nobar film Pesta Babi tersebut, justru TNI berpotensi melanggar UU No 3 Tahun 2025 tentang TNI yang telah mengatur daftar tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Tak ada satu pun OMSP yang menyebut TNI berwenang membubarkan nobar atau diskusi masyarakat dengan alasan apa pun.
Pihak kampus yang membubarkan pemutaran film Pesta Babi juga berpotensi melanggar prinsip kebebasan akademik sebagaimana dimaksud dalam UU No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Sebaliknya, film Pesta Babi justru membantu negara dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana diamanatkan Pembukaan UUD 1945. Melalui film tersebut, rakyat jadi sadar akan hak dan kewajibannya.
Tantangan Buat Fadli Zon
Jika film Pesta Babi dianggap tidak sesuai dengan fakta di lapangan, bisa benar adanya, karena film memang sebuah karya fiksi. Tapi paling tidak bisa menjadi cermin.
Jika cermin itu dianggap tidak akurat dalam memantulkan bayangan, misalnya wajah rezim bopeng-bopeng, maka jangan kemudian dipecahkan. Film itu mestinya dibantah dengan data, klarifikasi, argumentasi atau bahkan dengan membuat film tandingan.
Ini tentu akan menjadi tantangan bagi rezim, terutama Menteri Kebudayaan Fadli Zon. Politikus Partai Gerindra yang kerap mencitrakan diri sebagai budayawan ini tak boleh tinggal diam. Fadli harus bicara soal pelarangan nobar film Pesta Babi. Atau paling tidak ia memprakarsai pembuatan film tandingan film Pesta Babi.
Jika tidak, jangan salahkan jika ada yang berasumsi rezim saat ini adalah titisan atau reinkarnasi dari rezim Orde Baru yang suka membredel film dan buku, dan media komunikasi lainnya, termasuk koran dan majalah.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)

















