Di republik yang katanya lahir dari rahim perjuangan melawan penindasan ini, ternyata menonton film pun kini bisa dianggap ancaman. Bukan film propaganda pemberontakan. Bukan film yang mengajarkan terorisme. Hanya sebuah karya seni berjudul Pesta Babi. Namun, di era pemerintahan Prabowo Subianto, pemutaran film bisa dibubarkan oleh aparat berseragam.
Ironis. Sangat ironis.
Kita pernah mengira bahwa setelah tumbangnya rezim Soeharto, bangsa ini belajar tentang arti kebebasan. Kita percaya Reformasi 1998 bukan sekadar pergantian orang di istana, melainkan perubahan cara negara memperlakukan rakyatnya. Tetapi hari ini, aroma ketakutan itu datang lagi. Bahkan terasa lebih vulgar. Lebih telanjang.
Di masa Orde Baru, sensor memang kejam. Buku dibakar, diskusi dibubarkan, wartawan diteror. Tetapi negara saat itu setidaknya masih memiliki rasa malu untuk menyebut tindakannya sebagai “demi stabilitas nasional.” Sekarang? Menonton film saja bisa dianggap berbahaya tanpa penjelasan hukum yang masuk akal. Tidak perlu lagi dalih ideologi. Tidak perlu lagi keputusan pengadilan. Cukup ada aparat datang, lalu kegiatan warga dibubarkan.
Apa bedanya dengan negara otoriter?
Koalisi Masyarakat Sipil benar ketika menyebut tindakan TNI di Ternate sebagai bentuk perampasan kebebasan berekspresi. Negara ini punya konstitusi. Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak warga untuk memperoleh dan menyampaikan informasi. Film adalah ekspresi budaya. Seni adalah ruang pikiran manusia untuk berbicara. Jika ruang itu dibungkam, maka demokrasi tinggal papan nama.
Yang lebih mengkhawatirkan bukan hanya soal filmnya. Tetapi tentang watak kekuasaan yang mulai merasa berhak mengatur apa yang boleh ditonton rakyatnya. Hari ini film dibubarkan. Besok diskusi buku. Lusa mungkin ceramah, puisi, teater, atau bahkan percakapan di warung kopi.
Demokrasi memang tidak mati sekaligus. Ia mati perlahan. Sedikit demi sedikit. Dimulai dari pembiaran atas tindakan sewenang-wenang. Dimulai dari ketakutan masyarakat untuk bersuara. Dimulai ketika aparat merasa dirinya lebih tinggi dari hukum.
Keterlibatan TNI dalam urusan sipil seperti ini juga memperlihatkan gejala lama yang dulu menjadi alasan rakyat menjatuhkan Orde Baru: militerisme. Reformasi dahulu berjuang keras memisahkan tentara dari politik praktis dan kehidupan sipil. Karena pengalaman sejarah mengajarkan, ketika tentara terlalu jauh masuk ke ruang warga, yang lahir bukan ketertiban, melainkan ketakutan.
Pertanyaannya sederhana: sejak kapan tentara menjadi kurator film?
Apakah negeri ini sedang kembali ke masa ketika negara menentukan apa yang boleh dipikirkan rakyatnya? Jika ya, maka ini bukan sekadar kemunduran demokrasi. Ini alarm bahaya.
Sebab bangsa yang sehat tidak takut pada film. Yang takut pada film biasanya adalah kekuasaan yang rapuh. Kekuasaan yang khawatir rakyat mulai berpikir. Kekuasaan yang ingin publik diam, tunduk, dan hanya menonton propaganda resmi.
Kita sedang menyaksikan sesuatu yang dulu dianggap mustahil terjadi setelah Reformasi: rakyat kembali harus meminta izin untuk berpikir.
Dan jika menonton film saja kini bisa dilarang, mungkin benar kata banyak orang: jangan-jangan era ini sedang bergerak menjadi lebih gelap daripada masa Pak Harto dahulu.





















