Oleh: Nazaruddin
Di tengah menguatnya fundamentalisme dan populisme beragama, kecurigaan terhadap akal menjelma menjadi gejala yang kian kentara. Pertanyaan diperlakukan sebagai ancaman, nalar dicap berbahaya, dan iman direduksi menjadi kepatuhan emosional. Agama tak lagi dihidupi sebagai proses pencarian makna, melainkan dikunci dalam kepastian-kepastian sempit. Dalam konteks inilah buku Muhammad Abduh dan Teologi Rasional Mu‘ tazilah karya Harun Nasution menemukan relevansinya kembali. Buku ini bukan sekadar kajian sejarah teologi Islam, melainkan kritik mendasar terhadap cara beragama yang mempasung akal dan membekukan wahyu.
Peta Klasik: Sejauh Mana Akal Bekerja
Harun Nasution memetakan secara sistematis peran dan kemampuan akal dalam berbagai aliran teologi Islam, khususnya Asy’ariyah, Mu‘ tazilah, dan pandangan teologis Muhammad Abduh. Dari pemetaan ini, tampak jelas bahwa perdebatan akal dan wahyu bukan soal “beriman atau tidak beriman”, melainkan soal sejauh mana manusia diberi ruang kebebasan untuk bertindak dan memikul tanggung jawab moral atas perbuatannya.
Dalam teologi Asy’ariyah, peran akal sangat dibatasi. Akal hanya dianggap mampu mengenal eksistensi Tuhan. Pengetahuan tentang baik dan buruk, kewajiban moral, serta hukum sepenuhnya bergantung pada wahyu. Ketika posisi ini dipraktikkan secara literal, ia berpotensi melahirkan teologi kepasrahan. Manusia ditempatkan sebagai penerima pasif kehendak Tuhan, bukan sebagai subjek moral yang aktif dan bertanggung jawab. Dalam konteks sosial-politik, pembatasan peran akal semacam ini mudah berkelindan dengan sikap anti-kritik, penolakan terhadap perubahan, dan legitimasi terhadap status quo.
Sebaliknya, dalam teologi Mu‘ tazilah, akal memiliki kemampuan yang luas dan mandiri. Akal tidak hanya mampu mengetahui eksistensi Tuhan dan kehidupan akhirat, tetapi juga mampu membedakan perbuatan baik dan buruk, mengetahui kewajiban dasar terhadap Tuhan, serta memahami kewajiban berbuat baik dan menjauhi kejahatan tanpa harus menunggu wahyu. Etika, dalam pandangan ini, tidak sepenuhnya bergantung pada teks, melainkan berakar pada rasionalitas manusia sebagai makhluk bermoral.
Muhammad Abduh: Rasionalisme yang Diperluas
Muhammad Abduh, dalam pembacaan Harun Nasution, tidak berhenti pada rasionalisme Mu‘ tazilah. Ia mengadopsi seluruh kemampuan akal sebagaimana dirumuskan oleh aliran tersebut, tetapi melangkah lebih jauh. Bagi Abduh, akal bukan sekadar alat memahami nilai dan kewajiban moral, melainkan juga instrumen untuk merumuskan hukum-hukum syariat demi kemaslahatan manusia.
Di titik inilah Abduh tampil sebagai pembaru. Syariat tidak dipandang sebagai kumpulan aturan beku yang selesai di masa lalu, melainkan sebagai hasil dialektika terus-menerus antara wahyu dan akal manusia. Dengan kerangka ini, hukum Islam memiliki daya hidup: mampu merespons perubahan sosial tanpa kehilangan pijakan etis dan spiritualnya. Wahyu tetap menjadi sumber nilai, tetapi akal bertugas menghidupkannya dalam realitas yang terus berubah.
Fundamentalisme, Populisme, dan Teologi yang Membeku
Fundamentalisme dan populisme beragama hari ini menemukan justifikasi teologisnya dalam cara pandang yang mencurigai dan membatasi kerja akal. Agama disederhanakan menjadi identitas kolektif dan alat mobilisasi emosi: “kami” versus “mereka”, pembela agama versus musuh agama. Dalam skema semacam ini, rasionalitas diperlakukan sebagai ancaman karena membuka ruang dialog, perbedaan, dan kritik.
Padahal, sebagaimana ditunjukkan oleh Mu‘ tazilah dan Muhammad Abduh, iman yang sehat justru menuntut akal yang bekerja. Ketika akal dimatikan, wahyu tidak lagi menjadi sumber pembebasan, melainkan simbol yang dibekukan—sakral secara retoris, tetapi mandul secara etis dan sosial.
Teologi Kepasrahan dan Akar Kemunduran Umat
Buku ini mengingatkan kita bahwa ketakutan terhadap akal sejatinya adalah ketakutan terhadap tanggung jawab moral manusia. Ada korelasi yang menyakitkan antara dominasi teologi kepasrahan (fatalisme) dan kemunduran peradaban Islam yang kita saksikan selama berabad-abad.
Ketika peran akal dipangkas, semangat ijtihad—kreativitas berpikir dan keberanian menafsir—mati, lalu digantikan oleh taklid atau kepatuhan buta. Dampaknya melampaui ranah ritual; ia merembet ke dunia sains, ekonomi, dan politik. Teologi kepasrahan melahirkan mentalitas masyarakat yang lebih suka “menunggu keajaiban” ketimbang “menciptakan perubahan”. Alam semesta tidak lagi dipelajari sebagai tanda-tanda kebesaran Tuhan yang rasional, melainkan diterima sebagai misteri yang tabu untuk dipertanyakan.
Sejarah peradaban Islam justru menunjukkan bahwa kemajuan lahir ketika akal dan wahyu berjalan beriringan. Sebaliknya, kemunduran bermula ketika umat merasa cukup dengan teks tanpa kesediaan untuk menggunakan nalar guna membaca konteks. Di tengah arus fundamentalisme dan populisme beragama hari ini, pemikiran Muhammad Abduh kembali menjadi seruan yang mendesak: akal bukan musuh wahyu, melainkan amanah Tuhan yang harus dipertanggungjawabkan. Selama umat masih mencurigai akalnya sendiri, selama itu pula wahyu akan tetap membeku—dan kemajuan hanya akan tinggal angan-angan yang terus menjauh.

Oleh: Nazaruddin


















