By Paman BED
Di sebuah masjid kecil di tengah riuh kawasan belanja mancanegara di negeri tetangga, seorang Financial Controller bersimpuh lebih lama dari biasanya selepas salat Jumat. Di tangannya tergenggam selembar SK mutasi dari direksi: kembali ke kantor pusat. Kertas itu tipis, tetapi maknanya berat.
Yang mengusik pikirannya bukan soal pindah kota. Bukan pula tentang jabatan. Yang membuat dadanya sesak justru sesuatu yang lebih sunyi: berubahnya arah angin kekuasaan.
Sejak pucuk pimpinan holding company—yang selama ini dikenal tegas menjaga prinsip amar ma’ruf nahi munkar dalam tata kelola—dicopot dan digantikan oleh sosok dengan visi berbeda, atmosfer kantor tak lagi sama. Rapat-rapat strategis berjalan tanpa undangannya. Revisi policy dan SOP seleksi supplier serta buyer dibahas kilat—terlalu kilat untuk sesuatu yang menyangkut integritas.
SOP yang selama ini ia jaga ketat dicap “menghambat fleksibilitas bisnis.” Padahal, di atas kertas, SOP itulah benteng terakhir terhadap penunjukan langsung yang rawan konflik kepentingan. Ia paham betul: fleksibilitas sering kali hanyalah nama lain dari diskresi yang tak tercatat.
Sebulan sebelumnya, Direktur Keuangan holding datang membawa agenda yang terasa lebih politis ketimbang teknis: memetakan siapa kawan, siapa lawan. Dalam rapat itu, hanya satu tangan yang terangkat menyatakan keberatan atas perubahan SOP.
Tangannya.
Sejak hari itu, waktu seolah dipercepat. Dalam hitungan minggu, posisinya diganti. Ia dimutasi.
Sumber daya manusia “disesuaikan”.
Arah kebijakan “diluruskan”—atau mungkin justru dilengkungkan, tergantung dari sudut mana melihatnya.
Duduk di masjid yang sepi itu, ia sadar dirinya bukan pemilik kuasa. Ia hanya penjaga angka. Namun ia juga tahu, di balik angka-angka selalu ada amanah. Dan diam, dalam banyak situasi, adalah bentuk persetujuan paling sunyi.
Ia teringat sabda Nabi Muhammad SAW, diriwayatkan Imam Muslim:
“Barang siapa melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, dengan lisannya. Jika tidak mampu, dengan hatinya—dan itulah selemah-lemahnya iman.”
Pertanyaannya sederhana, tetapi menggigit:
di ruang rapat modern—dengan jas dan dasi, proyeksi EBITDA, dan growth strategy—di manakah posisi nahi munkar?
Apakah ia hanya layak di mimbar khutbah, atau justru diuji di meja tender?
Ia memutuskan untuk menghadap presiden direktur yang baru. Bukan untuk melawan. Bukan pula untuk mencari simpati. Ia hanya ingin menyampaikan apa yang ia tahu—dan risiko yang mengintai jika SOP dibongkar demi kepentingan jangka pendek.
Ia paparkan sejarah lahirnya SOP itu: hasil audit, temuan risiko, dan pelajaran dari kasus-kasus sebelumnya. Ia menekankan bahwa tata kelola bukan soal memperlambat bisnis, melainkan memastikan bisnis tetap hidup dalam jangka panjang.
Respons sang presiden di luar dugaannya.
“Saya sudah lebih dari seminggu sulit tidur,” katanya pelan. “Ada beban berat sejak diberi misi ini. Dan hari ini, saya merasa seperti diingatkan.”
Dua orang dengan latar keyakinan berbeda duduk dalam satu kesenyapan yang sama. Mereka mungkin berbeda agama. Tetapi kegelisahan moral adalah bahasa yang melampaui sekat-sekat itu.
Di titik itulah amar ma’ruf nahi munkar berhenti menjadi slogan religius. Ia menjelma sebagai keberanian etis.
Al-Qur’an, Surah Ali ‘Imran ayat 104, menyeru agar ada segolongan umat yang mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Seruan ini kerap dipahami dalam konteks sosial-keagamaan semata. Padahal, ia juga relevan—bahkan krusial—dalam konteks korporasi dan tata kelola.
Menyeru kepada yang ma’ruf dapat berarti menjaga transparansi.
Mencegah yang munkar dapat berarti menolak konflik kepentingan.
Dalam dunia bisnis modern, prinsip itu menemukan padanannya dalam Good Corporate Governance: transparency, accountability, responsibility, independency, fairness. Tanpanya, perusahaan mungkin mencetak laba—tetapi kehilangan legitimasi.
Sejarah berulang kali menunjukkan: krisis besar jarang lahir dari ketiadaan strategi, melainkan dari kompromi kecil yang dibiarkan tumbuh menjadi budaya.
Nassim Nicholas Taleb menuliskannya dengan brutal:
“If you see fraud and do not say fraud, you are a fraud.”
Kalimat itu keras. Tetapi justru karena keras, ia memaksa kita bercermin.
Sang Financial Controller sadar, keberanian moral bukan soal heroisme. Ia hanya memilih tidak mengkhianati nuraninya. Ia menolak mewariskan “selemah-lemahnya iman”, dan memilih meninggalkan jejak integritas—melalui lisan, sikap, dan tulisan.
Tawakalnya bersandar pada firman Allah:
حَسْبُنَا اللَّهُ وَنِعْمَ الْوَكِيلُ
Hasbunallāhu wa ni‘mal wakīl
“Cukuplah Allah menjadi Penolong bagi kami, dan Dia sebaik-baik Pelindung.”
(Ali ‘Imran: 173)
Ia tahu, hasil akhir bukan di tangannya.
Tetapi sikap—selalu—adalah pilihannya.
Kesimpulan
Amar ma’ruf nahi munkar bukan sekadar etika personal, melainkan fondasi moral sosial—termasuk dalam organisasi modern. Ia menuntut keberanian untuk bersuara ketika sistem mulai keluar dari rel. Ia mengajarkan bahwa integritas bukan soal nyaman atau tidak nyaman, melainkan soal benar atau salah.
Di ruang rapat, di meja tender, di balik laporan keuangan—prinsip itu tetap hidup, selama masih ada yang bersedia menjaganya.
Saran Reflektif
Pertama, setiap profesional perlu menyadari bahwa jabatan adalah amanah, bukan sekadar posisi.
Kedua, perusahaan harus melindungi suara berbeda—karena kebenaran kerap lahir dari dissenting opinion.
Ketiga, pemimpin perlu mengingat: setiap keputusan strategis selalu mengandung dimensi moral, bukan hanya finansial.
Pada akhirnya, kita mungkin tak selalu mampu mengubah keadaan.
Namun kita selalu punya pilihan: menjadi bagian dari arus, atau menjadi penanda arah.
Dan di masjid kecil itu, sebelum ia melipat kembali SK mutasinya dan melangkah keluar, ia telah memilih.
Mungkin sejarah tak akan mencatat namanya.
Tetapi nuraninya telah mencatat keberpihakannya.
By Paman BED


















