Jakarta, Fusilatnews – Menanggapi semakin kuatnya tuntutan perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) dari enam tahun menjadi 9 tahun Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mengakui ada satu partai politik (parpol) yang selalu menggoda kepala desa (kades) agar meminta perpanjangan masa jabatan kades, sejak enam bulan lalu.
Menurut Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Apdesi Muhammad Asri Anas pada awalnya Apdesi fokus dengan delapan isu dalam rencana revisi UU Desa. Dari delapan isu tersebut, perpanjangan masa jabatan tidak ada.
Tetapi dalam enam bulan terakhir para kades justru banyak membahas isu perpanjangan jabatan. Ternyata, hal itu terjadi karena ada godaan dari parpol.
“Kami menganggap godaan dari mohon maaf ya saya sebut saja dari partai politik, politisi kepada teman-teman kepala desa bagaimana memperpanjang masa jabatan. Ini menurut kami agak tidak benar ini,” kata Asri dalam sebuah diskusi daring, dikutip Kamis (26/1/2023).
Menurut Asri isu perpanjangan masa jabatan kades ini digagas dan dilontarkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Halim merupakan Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia adalah kakak dari Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar.
Asri sendiri membantah argumentasi Mendes soal perpanjang masa jabatan ini. Mendes diketahui mengusulkan perpanjangan masa jabatan dengan alasan dua tahun awal kepemimpinan kades dihabiskan untuk mengurus perseteruan masyarakat akibat pilkades. akibatnya , selama dua tahun awal itu pembangunan desa tersendat.
Menurut Asri, itu hanyalah alasan yang dibuat-buat saja oleh Mendes. Sebab, perseteruan akibat pilkdes tidak begitu masif lantaran calon kades maupun warga itu saling berkerabat dan bertemu setiap hari.
“Bagi saya ini alasan politis saja untuk menggoda kepala desa jelang Pemilu 2024,” kata Asri.
Asri lantas menyorot munculnya sejumlah video testimoni dari para kades yang mengucapkan terima kasih kepada PKB karena sudah mendukung rencana perpanjangan masa jabatan kades. Dia meyakini, video itu dibuat atas permintaan PKB.
“Saya mengecam parpol PKB yang meminta perangkat-perangkat desa untuk membuat video ucapan terima kasih karena sudah menyuarakan masa jabatan sembilan tahun. Sudahlah, harusnya kita jangan mempolitisasi desa, jadi makin kacau ini,” ujarnya.
Gagasan perpanjangan jabatan kepala desa ini benar pertama kali dilontarkan oleh Mendes Halim Iskandar. Gagasan ini disampaikan Mendes saat bertemu kepala desa se-Jawa Tengah dan Yogyakarta di Sleman, DIY pada pertengahan November 2022 lalu. Selanjutnya ditanggapi oleh Wakil Ketua DPR RI dengan sikap mendukung rencana tersebut dan akan mengupayakannya lewat revisi UU Desa di parlemen.
Permasalahan perpanjangan jabatan kepala desa ini selanjutnya menarik perhatian publik ketika ribuan kepala desa unjuk rasa di gedung parlemen Selasa (17/1) lalu. Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun lewat revisi UU Desa.
Berita Update Lainnya Ikuti Kami Di Google News

























