Fusilatnews – Di tengah kehidupan berbangsa yang semakin keras oleh tarik-menarik kepentingan, ada satu garis batas yang semestinya tidak boleh dilanggar: nilai-nilai sakral agama. Batas ini bukan sekadar etika sosial, melainkan pagar moral yang menjaga agar agama tidak berubah menjadi alat kekuasaan.
Namun belakangan ini, kita menyaksikan bagaimana batas tersebut kerap dilangkahi dengan mudah oleh para pejabat publik. Salah satu yang memicu kritik keras adalah pernyataan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terkait Lailatul Qadar.
Pernyataan tersebut bukan sekadar kekeliruan retoris atau kesalahan memilih kata. Yang dipersoalkan publik adalah cara pandang yang terasa merendahkan kesakralan sebuah konsep spiritual dalam Islam.
Lailatul Qadar bukan sekadar istilah religius yang bisa dipakai untuk memperindah pidato politik. Ia adalah malam yang oleh Al-Qur’an disebut “lebih baik dari seribu bulan”, sebuah momentum spiritual yang sejak berabad-abad dihormati oleh umat Islam dengan penuh khidmat.
Karena itu, ketika konsep sakral seperti ini diperlakukan secara sembrono—dijadikan bahan analogi politik, bahkan dikaitkan dengan kalkulasi kekuasaan—reaksi keras dari publik sebenarnya sangat wajar.
Masalahnya bukan pada siapa yang berbicara, tetapi pada mentalitas yang memperlakukan simbol-simbol agama sebagai properti politik.
Inilah penyakit lama dalam politik Indonesia: agama sering dijadikan dekorasi legitimasi. Ketika dibutuhkan, simbol agama dipakai untuk menarik simpati. Tetapi ketika nilai-nilainya menuntut kejujuran, keadilan, dan kerendahan hati, nilai itu justru diabaikan.
Dalam kasus Bahlil, kritik publik sebenarnya sedang menyasar sesuatu yang lebih besar dari sekadar satu pernyataan. Kritik itu menyentuh krisis sensitivitas moral di kalangan elite kekuasaan.
Seorang pejabat publik seharusnya memahami bahwa setiap kata yang keluar dari mulutnya membawa konsekuensi. Apalagi ketika kata itu menyentuh wilayah yang bagi jutaan orang dianggap suci.
Kesadaran ini bukan soal kecerdasan intelektual, tetapi soal kedewasaan etika.
Agama tidak membutuhkan pembelaan dari pejabat negara. Ia telah bertahan ribuan tahun tanpa perlindungan politik. Yang justru diperlukan adalah sikap hormat dari mereka yang memegang kekuasaan.
Ketika kekuasaan mulai merasa bebas memainkan simbol-simbol sakral tanpa kehati-hatian, di situlah alarm moral masyarakat berbunyi.
Publik mungkin bisa memaafkan kesalahan administrasi, kebijakan yang gagal, bahkan janji politik yang tidak terpenuhi. Tetapi publik jauh lebih sensitif ketika nilai sakral yang mereka hormati terasa dipermainkan.
Dalam konteks ini, kritik terhadap Bahlil seharusnya tidak dilihat sebagai serangan pribadi. Ia adalah pengingat bahwa dalam kehidupan publik, tidak semua hal boleh dipolitisasi.
Ada wilayah yang harus dijaga dengan kehormatan: agama, nilai-nilai spiritual, dan keyakinan umat.
Jika batas itu terus dilanggar, maka yang rusak bukan hanya citra seorang pejabat, tetapi martabat ruang publik itu sendiri.
Dan ketika ruang publik kehilangan rasa hormat terhadap yang sakral, politik tidak lagi menjadi alat untuk memuliakan kehidupan bersama. Ia berubah menjadi sekadar arena kekuasaan yang kehilangan jiwa.
























