Oleh : Dr. Susilawati Saras. SE., MM., MA, M.han – Intelektual Bela Negara
Masih marak terjadi kriminalitas jalanan (begal) di tengah kehidupan masyarakat di tanah air. Selalu terdengar berita yang membuat hati miris melihat kondisi korban akibat perilaku begal. Selain barang berharga diambil paksa juga jiwa terancam karena seringkali untuk mendapatkan yang mereka mau, begal tidak segan-segan menyakiti atau mencelakai korbannya dengan senjata tajam. Entah apa yang ada di pikiran para pembegal ini, apakah karena tidak terdidik oleh orangtua dan lingkungan, atau karena menganggur ataukah terjerat narkoba?
Jika melihat aksi begal serasa tidak masuk akal, sangat berani dalam kondisi ramai maupun sepi padahal tidak jarang para begal jika tertangkap oleh massa lalu dihabisi dengan cara yang amat keras namun masih belum memberi efek jera bagi pelaku begal. Apakah mereka tidak mengikuti berita di media sosial (pastinya mereka juga aktif bermedia sosial sebagai orang-orang muda di era digital saat ini) tapi mengapa masih nekat melakukan perbuatan merampas Hak Azasi Manusia (HAM) lainnya? Ataukah ini dampak dari penggunaan narkoba sehingga tidak bisa mengendalikan diri dan menganggap perbuatan yang dilakukan adalah hal biasa di sisi lain para korban selain kehilangan barang berharga juga meregang nyawa.
Sejatinya, sangat dibutuhkan upaya cegah agar begal tidak terus merajalela sehingga menakutkan masyarakat untuk beraktivitas di luar rumah mencari nafkah. Ini menjadi tanggung jawab penegakkan hukum di Indonesia, dalam hal ini adalah Kepolisian Republik Indonesia. Jika begal marak terjadi itu menandakan fungsi penegakkan hukum tidak berjalan, jika karena alasan kekurangan personel mungkin sudah mulai dipikirkan untuk membentuk satuan polisi khusus yang berasal dan terdiri dari masyarakat umum sebagai relawan/volunter. Polisi khusus ini dilatih sesuai kebutuhan dan dipersiapkan untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan baik di dunia nyata maupun dunia maya (hate speech).
Mengapa ini dibutuhkan? Agar perilaku begal dapat terus ditekan dan meminimalisir berjatuhan korban luka dan jiwa melayang yang tentunya sangat merugikan korban dan keluarga juga negara yang berfungsi melindungi rakyat.
Polisi satuan khusus ini tidak digaji namun diberikan seragam dan bekerja paruh waktu, mereka bukan para pengangguran tetapi juga memiliki profesi lain. Terbukti jika begal tertangkap oleh massa lalu dihakimi, maka sumber daya ini dapat sebagai dasar mengapa polisi khusus perlu dan bisa dibentuk. Upaya cegah tentu lebih diutamakan daripada upaya tindak, selain lebih mudah juga mengurangi berjatuhan korban jiwa.
Jika melihat tindakan sadis begal, masyarakat tentu menginginkan sanksi hukum yang berat bagi pelaku dan harus bisa memberi efek jera, apakah dengan menembak kaki pelaku, atau jika tidak berhasil menekan terjadinya kejahatan ini setelah dilakukan upaya cegah maka tembak mati adalah pilihan yang tepat karena dasarnya mereka bukan manusia yang memiliki jiwa sehat seperti umumnya manusia berakal.
Di sisi lain, ada baiknya mulai sekarang pola kehidupan masyarakat Indonesia tidak lagi berorientasi pada materi, secukupnya untuk memenuhi kebutuhan hidup atau jika pun memiliki materi dapat menggunakan sesuai kebutuhan agar tidak terlihat di ruang terbuka/sosial dan menarik perhatian orang-orang yang punya niat buruk, jika memungkinkan saat ini tidak lagi membawa barang berharga saat beraktivitas di luar ruangan apalagi sekarang era digital semua transaksi dapat dilakukan menggunakan smartphone. Intinya berupaya untuk menyederhanakan apa yang dibawa demi keselamatan diri atau jika perlu, jika memang tidak ada keperluan mendesak tidak keluar rumah seperti masyarakat di negara-negara maju lebih senang berada di dalam rumah menikmati kebersamaan dengan keluarga, rumah tempat yang nyaman.
Mari bersama kita perangi begal, karena begal sudah semakin merajalela. Lindungi diri dan keluarga, jauhi berada di ruang terbuka, ekstra hati-hati dan kewaspadaan tinggi adalah pilihan terbaik.
























