Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Insan Pers
Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memilih tidak menghadiri acara puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2026, dan lebih memilih menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri.
Acara puncak HPN 2026 digelar di Serang, Banten, Senin (9/2/2026). Di hari yang sama, Rapim TNI-Polri digelar di Istana Negara, Jakarta.
Dalam HPN 2026 yang mengambil tema ‘Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat” ini, Prabowo mengutus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Islandar untuk mewakilinya.
Hadir pula sejumlah pejabat negara seperti Ketua MPR Ahmad Muzani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Acara ini juga dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat, dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Akhmad Munir.
Memang, pers sejak dahulu kala sudah terbiasa mandiri, sehingga Presiden hadir atau tidak hadir, tak berpengaruh signifikan. Apalagi kehadiran Presiden hanya seremonial belaka. Bahkan pers perlu berterima kasih karena ketidakhadiran Prabowo berarti menegaskan dirinya berjarak dengan pers, sehingga pers akan lebih leluasa mengontrol sepak terjang pemerintahannya.
Hanya saja, ketidakhadiran Prabowo dalam HPN 2026 di satu sisi, dan kehadirannya di Rapim TNI-Polri di sisi lain, memunculkan tanda tanya besar: apakah di mata Prabowo TNI-Polri lebih penting daripada pers?
Apakah karena TNI merupakan habitat Prabowo sehingga ketika berada di tengah-tengah mereka maka ia merasa “at home” (di rumah sendiri)?
Pers Indonesia adalah pers perjuangan yang kiprahnya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia tidak kalah heroik dengan TNI. Misalnya saat pers menyiarkan peristiwa Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945 di Jakarta ke seluruh dunia.
Pun ketika pers menyiarkan peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 di Yogyakarta ke seluruh dunia yang menandakan bahwa Indonesia masih ada dan berdaulat.
Pers, karena perannya bahkan disebut sebagai pilar ke-4 demokrasi setelah eksekutif, legislatif dan yudikatif, lantas bagaimana bisa Prabowo terkesan menyepelekannya?
Apakah ketidakhadiran Prabowo dalam HPN 2026 mengindikasikan kekecewaannya kepada pers yang tidak jarang mengkritik dirinya bahkan dengan bahasa yang cukup berani dan vulgar?
Sebagai seorang berlatar tentara yang terbiasa dengan garis komando, tentu saja Prabowo tidak terbiasa dengan kritik dan suara berbeda. Yang biasa ada adalah koor atau paduan suara. Tak ada suara sumbang. Kalau ada suara sumbang maka akan dikeluarkan dari barisan.
Sebab itu, pers perlu berhati-hati dengan Prabowo. Belum tentu Prabowo nyaman dengan pers. Belum tentu bekas Komandan Jenderal Kopassus itu suka dengan perbedaan pendapat dan kebebasan berekspresi.
Pandji Pragiwaksono yang bersuara sumbang lewat pentas Mens Rea, misalnya, kini sedang digarap polisi. Dalam waktu dekat polisi akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status komedian itu apakah sebagai tersangka ataukah hanya sebatas terlapor.
Seperti pers, Pandji pun memaparkan fakta. Menyuarakan kebenaran. Mengkritik pemerintah. Mengkritik TNI. Mengkritik Polri.
Dus, kita tunggu saja apakah Prabowo akan bersuara soal kasus Pandji ini atau tidak. Ya, kita tunggu saja setelah Prabowo menolak hadir di HPN 2026.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Insan Pers





















