Fusilatnews – Kabar bahwa BPJS Kesehatan tidak menanggung biaya pengobatan korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sempat meledak di media sosial. Warganet ramai-ramai melampiaskan amarah mereka, mempertanyakan di mana negara ketika rakyat sakit akibat program negara sendiri. “Lebih si*lnya lagi, rakyat yang keracunan makanan proyek MBG, pengobatan dan perawatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan,” tulis salah satu akun. Komentar lain bahkan menuding bahwa beban biaya justru dialihkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kemarahan publik ini bisa dimengerti. Bagaimana mungkin program yang digadang-gadang untuk menyehatkan anak bangsa justru memakan korban, dan ironisnya, biaya perawatan dikabarkan tidak ditanggung oleh lembaga jaminan kesehatan yang selama ini diwajibkan iurannya kepada rakyat? Di sinilah letak masalah utama: pemerintah lambat merespon, hingga muncul kekacauan informasi yang menimbulkan keresahan nasional.
Baru setelah isu membesar, pihak BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) angkat bicara. Kepala Humas BPJS, Rizzky Anugerah, memastikan bahwa biaya korban keracunan MBG sebenarnya ditanggung penuh oleh BGN. Bahkan jika ada kasus yang luput, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menjaminnya, selama kepesertaan BPJS aktif. Jika kasus sudah ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB), barulah pembiayaan dialihkan ke APBD. Pernyataan serupa juga disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang menyebut lembaganya telah membayar tagihan Rp 350 juta di Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah, untuk merawat korban keracunan MBG.
Faktanya, publik tidak mempermasalahkan apakah dana tersedia atau tidak. Yang dipersoalkan adalah mengapa pemerintah begitu lambat memberikan klarifikasi. Di era media sosial, keterlambatan sehari saja sudah cukup untuk menimbulkan kepanikan dan menyulut krisis kepercayaan. Ketika informasi resmi datang terlambat, ruang publik otomatis dikuasai oleh spekulasi, kemarahan, bahkan hoaks.
Lambatnya respon ini menunjukkan kelemahan mendasar dalam tata kelola komunikasi publik pemerintah. Program sebesar MBG, yang menyasar jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia, semestinya dilengkapi dengan protokol risiko dan strategi komunikasi yang jelas sejak awal. Setiap potensi masalah, termasuk kemungkinan keracunan massal, seharusnya sudah diantisipasi dengan transparansi: siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme pembiayaan, dan kapan publik mendapatkan kepastian.
Tanpa itu semua, rakyat hanya melihat wajah negara yang gagap. Rakyat dipaksa menunggu, sementara kesehatan mereka dipertaruhkan. Apa gunanya jargon “negara hadir” jika yang hadir justru kebingungan dan keterlambatan?
Ironinya, rakyat yang diwajibkan membayar iuran BPJS setiap bulan tanpa kompromi justru dibuat bingung ketika krisis benar-benar terjadi. Saat rakyat membutuhkan kepastian paling mendasar—yakni hak atas pengobatan—jawaban yang muncul malah simpang siur: apakah ditanggung BGN, BPJS, atau APBD? Di titik ini, publik berhak marah. Sebab, ketika negara gagal memberi kejelasan di saat genting, maka yang dipertaruhkan bukan hanya uang iuran, tetapi juga nyawa rakyat dan kredibilitas pemerintah.
























