Oleh: Entang Sastraatmadja
Perum Bulog sejak lama memikul dua beban sekaligus: mencari keuntungan sebagai badan usaha dan mengemban misi publik menjaga ketahanan pangan nasional. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016, Bulog diberi mandat strategis: mengamankan harga beras, mengelola cadangan pangan pemerintah, serta memastikan ketersediaan dan distribusi beras bagi masyarakat.
Dalam kerangka itu, peran utama Bulog meliputi:
- Menjaga stabilitas pangan, melalui intervensi pasar dan penyaluran bantuan beras;
- Mengelola cadangan pangan nasional, terutama stok beras pemerintah;
- Menyerap gabah dan beras petani sesuai harga acuan;
- Meningkatkan kesejahteraan petani, lewat komitmen penyerapan hasil panen.
Bulog juga membangun kerja sama dengan kelompok tani dan penggilingan padi di seluruh Indonesia, serta mulai mengembangkan ekosistem pangan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Namun, setelah lebih dari dua dekade berstatus BUMN, Bulog justru belum menampakkan tajinya sebagai “raksasa bisnis pangan” yang tangguh. Citra besarnya lebih banyak hidup di tataran wacana ketimbang kinerja. Yang paling menonjol justru fungsi sosialnya — seperti Program Bantuan Langsung Beras — sementara peran bisnisnya nyaris sebatas kewajiban administratif.
Kenyataan ini membuat langkah Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong transformasi Bulog menjadi lembaga otonom pemerintah terasa logis dan mendesak. Revisi atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan diharapkan membuka jalan bagi perubahan besar ini.
Sebagai lembaga otonom di bawah Presiden, Bulog akan lebih leluasa menjalankan fungsi strategisnya tanpa terbelenggu birokrasi Kementerian BUMN. Inilah yang disebut “Peta Jalan Transformasi Bulog” — langkah besar untuk mengembalikan marwah lembaga pangan ini sebagai penjaga kedaulatan pangan nasional.
Transformasi bukan sekadar perubahan struktur, tapi metamorfosis menuju sistem baru yang lebih efisien, kuat, dan berdaulat. Bulog akan tampil sebagai lembaga yang:
- Independen namun akuntabel;
- Adaptif terhadap dinamika pasar;
- Berpihak pada petani sebagai mitra sejati;
- Siap menjadi off taker utama hasil panen dengan harga yang adil.
Dengan posisi baru ini, Bulog berpeluang menjadi benteng pertahanan harga di tingkat petani, sekaligus mematahkan dominasi tengkulak dan spekulan yang kerap memainkan harga. Bulog harus tampil sebagai “samurai pangan” yang melindungi petani dan menjamin stabilitas harga nasional.
Pengalaman panjang Bulog dalam pengadaan, distribusi, dan bahkan impor beras sudah menjadi modal berharga. Kini, yang dibutuhkan hanyalah pembebasan dari belenggu BUMNisasi yang selama ini membatasi langkahnya.
Peta jalan transformasi ini akan menjadikan Bulog bukan sekadar ikon masa lalu, melainkan badan logistik sejati yang otonom, profesional, dan berdaulat, langsung di bawah Presiden. Jika itu terwujud, Bulog akan kembali pada ruh aslinya — lembaga pangan bangsa yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk laporan laba.
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















