Oleh: Entang Sastraatmadja
Lembaga parastatal adalah entitas yang dibentuk oleh negara untuk menjalankan fungsi-fungsi strategis tertentu, namun tidak sepenuhnya berada dalam struktur birokrasi pemerintahan. Ia berfungsi di wilayah abu-abu antara negara dan pasar—membawa misi publik namun dengan fleksibilitas manajerial yang menyerupai korporasi. Terdapat empat karakteristik penting lembaga parastatal yang patut dicermati.
Pertama, lembaga ini lahir dari kehendak negara untuk mengemban tugas tertentu, seperti menjaga sektor vital agar tidak terjerumus ke dalam logika pasar sepenuhnya. Kedua, secara struktural ia berdiri di luar birokrasi pemerintahan langsung, sehingga memiliki ruang gerak yang lebih luwes. Ketiga, ia memikul mandat publik yang signifikan—mengatur dan mengelola sektor-sektor yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Keempat, pendanaannya bisa berasal dari APBN, namun tak tertutup kemungkinan menggali sumber dari aktivitas komersial.
Salah satu contoh lembaga parastatal yang kini tengah mencuri perhatian publik adalah Perum BULOG. Didirikan dengan mandat utama menjaga ketahanan pangan nasional, BULOG tampil sebagai pengelola cadangan pangan, pengendali harga beras, dan penyangga stabilitas pasar. Meskipun tetap berada di bawah kendali pemerintah, BULOG memiliki otonomi operasional dalam banyak aspek, menjadikannya unik di antara lembaga negara lainnya.
Beberapa bulan terakhir, BULOG memperlihatkan performa yang sangat mengesankan. Ia tak hanya menjadi mitra strategis pemerintah dalam urusan pangan, tetapi juga mulai mendapatkan apresiasi luas dari masyarakat. Salah satu capaian pentingnya adalah keberhasilan menyerap gabah petani dalam jumlah yang belum pernah dicapai sebelumnya.
Mandat pemerintah yang meminta BULOG untuk menyerap gabah sebanyak-banyaknya dijawab dengan kinerja nyata: hampir 2 juta ton gabah berhasil diserap. Ini adalah angka yang luar biasa, mengingat rata-rata penyerapan BULOG dalam lima tahun terakhir hanya berkisar 1 hingga 1,2 juta ton. Tanpa kerja keras dan kecakapan manajerial seluruh jajaran BULOG, target tersebut hanyalah ilusi.
Hasil ini tidak hanya membungkam pesimisme banyak pihak, tetapi juga menjadi bukti bahwa dengan tata kelola yang tepat, lembaga parastatal seperti BULOG bisa menjadi motor utama dalam menjawab tantangan ketahanan pangan nasional. Pembentukan kelembagaan khusus di bidang pengadaan menjadi langkah strategis yang mempercepat proses serapan gabah dan memperkuat koordinasi antarwilayah.
Lebih jauh, dampak dari capaian ini sangat terasa bagi kekuatan cadangan pangan pemerintah. Gabungan stok dari serapan tahun ini dan cadangan sebelumnya membuat total beras cadangan pemerintah kini mencapai sekitar 4 juta ton. Ini bukan hanya angka, tetapi simbol kekuatan dan kesiapsiagaan negara dalam menghadapi krisis pangan.
Namun keberhasilan ini tidak datang tanpa tantangan baru. BULOG kini dihadapkan pada persoalan logistik skala besar: bagaimana menyimpan 4 juta ton beras secara aman dan efisien. Keterbatasan kapasitas gudang menjadi masalah nyata. Dalam jangka pendek, BULOG harus menyewa gudang tambahan yang representatif. Untuk solusi jangka panjang, Presiden Prabowo langsung merespons dengan menginstruksikan pembangunan 25 ribu gudang baru—sebuah keputusan strategis dan cepat yang mencerminkan respons kepemimpinan yang tanggap terhadap urgensi nasional.
Sebagai lembaga parastatal, BULOG saat ini tidak hanya berhasil menjalankan tugasnya, tetapi juga memperlihatkan kapasitas institusional yang makin matang. Ia telah membuktikan diri sebagai kekuatan baru dalam manajemen pangan nasional. Jika dikelola secara konsisten dan profesional, BULOG akan terus menjadi pilar penting bagi bangsa dalam meraih kemandirian pangan dan stabilitas ekonomi.
Bravo, Perum BULOG!
(Penulis adalah Ketua Dewan Pakar DPD HKTI Jawa Barat)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















