Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades dikutip dari Antara, Jumat (2/6).
Jakarta – Fusilatnews – Menanggapi pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengenai pemanfaatan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah sebagai salah satu modus yang digunakan sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) untuk mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke luar negeri.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah memperkuat pengawasan pemberian visa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang akan bepergian ke luar negeri.
“Pemerintah harus memperkuat pengawasan pemberian visa yang berpotensi bisa disalahgunakan menjadi pengiriman TKI ilegal ke luar negeri,” kata Melki, sapaan akrab Emanuel Melkiades dikutip dari Antara, Jumat (2/6).
Melki menilai pemberian visa turis, visa ziarah, dan visa umrah kepada masyarakat harus dilakukan dengan penelitian ketat. Selain itu,pemerintah harus memastikan WNI yang mendapatkan visa tersebut benar-benar melakukan kegiatan sesuai dengan peruperuntukann
Jangan sampai pemberian visa tersebut digunakan untuk modus sindikat tindak pidana perdagangan orang dengan mengirimkan PMI secara ilegal ke luar negeri.
Melki menyampaikan apabila visa turis, ziarah, dan umrah diurus perusahaan atau penyelenggara perjalanan, maka mereka harus memastikan ada pihak yang bertanggung jawab jika visa tersebut tidak sesuai peruntukannya.
Sementara itu, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menyoroti masih lemahnya penegakan hukum terhadap kasus TPPO. Modus pelaku TPPO juga harus menjadi perhatian semua pihak, karena seringkali pelaku utama memanfaatkan orang terdekat untuk mempengaruhi korban. Selain itu, penanganan hukum TPPO juga harus menyasar aktor intelektual.
“Saya ingin tekankan, dalam melakukan tindakan penanganan TPPO, harus kemudian menyasar aktor intelektualnya. Kenapa saya selalu bilang begitu? Karena perdagangan orang ini kejahatan internasional. Pelakunya tidak mungkin bekerja sendiri, pasti ada aktor lain yang mengurus secara internasional. Jadi penting sekali mengungkap siapa aktor intelektualnya, tidak hanya berhenti di pelaku kedua atau ketiga, sementara yang utamanya lolos,” ujar Ketua Umum SBMI Hariyanto Suwarno
Hariyanto yakin, apabila ada kemauan, pihak kepolisian bisa mengungkap aktor intelektual dari kasus TPPO yang marak terjadi di Indonesia.
“Kalau dibilang sulit, tidak juga. Melacak teroris saja bisa kok, melacak tindak pidana pencucian uang juga bisa, kenapa melacak TPPO tidak bisa? Tinggal menggunakan network analisis, pasti bisa ketahuan,” kata Hariyanto.
























