• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Daya “Gedor” Program Kontra Radikal-Terorisme

Karyudi Sutajah Putra by Karyudi Sutajah Putra
November 20, 2022
in Feature
0
Daya “Gedor” Program Kontra Radikal-Terorisme

Ilustrasi Densus 88(PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA )

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muhammad Makmun Rasyid Pengurus MUI Pusat

Jakarta – Hari ke hari, kita saksikan wujud nyata intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Fenomena baru, adanya dua oknum kepolisian yang diduga terlibat dalam aktivitas terorisme berupa “menyuplai perlengkapan senjata”, membuktikan infiltrasi jaringan terorisme ke lintas sektor ini sangat berbahaya.

Siapa pun bisa dipengaruhi oleh jaringan teroris. Mereka berupaya untuk mengelabui aparat guna mendapatkan perlengkapan aksinya. Keterlibatan itu menuntut adanya program kontra radikal-terorisme yang tidak saja menyasar masyarakat, tetapi pemangku kebijakan dan pihak keamanan agar terhindar dari tipu muslihat jaringan teroris.

Kita harus sadar, terjadinya perubahan pola, motif, target, strategi gerakan dan penyederhanaan aksi tidak saja membuat kita untuk mewaspadai semata, melainkan sinergisitas lintas sektor, guna menanggulangi dari hulu dan hilir.

Humas Polri melalui kegiatan Kontra Radikal-Terorismenya, mengingatkan dan mengajak seluruh elemen akan bahaya radikal-terorisme yang berpotensi menyasar siapa pun. Di sisi lain penguatan wawasan keagamaan dan kebangsaan untuk internal dan eksternal harus terus dilakukan sebagai wujud komitmen bersama dalam mencegah dan menanggulangi radikal-terorisme di bumi pertiwi.

Dari berbagai dinamika perubahan yang terjadi dalam kelompok teroris, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 yang menjadi rujukan utama dalam penindakan oleh Densus 88 Antiteror, menuntut tafsiran aplikasi yang berprikemanusiaan. Dan cakupan yang luas itu, menuntut adanya pendekatan dua arah: “soft approach” dan “hard approach”.

Pendekatan “soft approach” ini harus ditopang dua sisi pula, yakni: keagamaan dan kenegaraan. Saat ini panduan hukum dari aspek negara sudah mencukupi. Namun panduan dari aspek keagamaan belum memadai, disebabkan Fatwa MUI tentang Terorisme Nomor 3 Tahun 2004, yang lahir pasca-Bom Bali I Tahun 2002 dan peristiwa 11 September 2001 hanya memotret aspek bunuh diri, teror, terorisme dan pemaknaan jihad.

Cakupan dalam fatwa itu menuntut pembaharuan karena perkembangan dalam tubuh terorisme pun berkembang. Ketika Parawijayanto tertangkap, dirinya meninggalkan satu doktrin yang termuat dalam PUPJI (Pedoman Umum Perjuangan Jamaah Islamiyah), yang berbunyi “Al-Mutaghayyirat” atau “strategi perselancaran di sebuah alam” dalam melakukan kaderisasi, rekruitmen hingga penggalangan dana.

Warisan ini tidak terpisahkan dari fatwa jihad yang pernah dikeluarkan Al-Qaeda ketika ingin melakukan operasi kepada Barat. Fatwa-fatwa yang ada itu bisa sebagai motivasi utama atau pelengkap dalam gerakan jihadis mereka. Pembaharuan Fatwa MUI tentang Terorisme diperlukan karena adanya sederetan masalah terorisme memerlukan adanya pengakomodiran aspek-aspek terbaru.

Dan pembaharuan fatwa ini, memerlukan atensi pemerintah dan pihak keamanaan sebagaimana dorongan pemerintah terhadap lahirnya Fatwa MUI tentang terorisme tahun 2004 silam. Pembaharuan tersebut juga untuk melengkapi payung hukum dari aspek kenegaraan, yang menjadi payung dalam kegiatan penanggulangan terorisme dan kontra radikal-terorisme di semua lapisan masyarakat.

Kita harus akui bahwa penanganan terorisme yang bertumpu pada “law enforcement” (penegakan hukum) saja tidak cukup. Tindakan preventif yang sudah dimulai, masih membutuhkan keseriusan semua elemen bangsa. Sasarannya harus diperluas, termasuk kepada perempuan dan generasi muda.

Misalnya saja saat ini dalam tubuh generasi muda, menurut data BNPT, sudah ratusan yang terlibat dalam jaringan terorisme.

Penanganan berbasis dua payung

Perpaduan antara payung hukum dari aspek kenegaraan dan keagamaan dalam pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme merupakan keniscayaan. Pola kerja preventif yang didasari pada perpaduan ini dapat memutus “staircase to terrorism” (tangga terorisme) secara perlahan-lahan, jika kita konsisten dan gerakannya terukur. Karena, sebagian besar yang terlibat dalam jaringan teroris melalui sebuah proses yang bertahap, layaknya seseorang naik tangga, dengan faktor yang beragam, termasuk faktor kesalahan dalam memahami dan mengimplementasikan agama.

Dari ragam faktor dan dorongan keterlibatan seseorang, penyalahgunaan agama sangat berbahaya, tanpa menihilkan faktor-faktor lainnya. Maka antivirus dari aspek agama menjadi penting. Tujuan memutus mata rantai dengan dua payung yang ada akan mudah tercapai.

Di samping itu pula, amanat undang-undang kita telah terselip, meminjam istilah Kadensus 88 Antiteror, Martinus Hukom, pentingnya tindakan humanis. Mengapa? Sebab, membunuh satu teroris dengan satu peluru, itu mudah. Namun membunuh “isme” yang dimiliki seorang teroris membutuhkan penanganan yang komprehensif, termasuk aspek penindakan.

Pemikiran yang mendorong seseorang melakukan tindak pidana kekerasan dan terorisme harus dicegah dengan pemikiran juga. Maka konsep “ghazwul fikri” (perang pemikiran), tidak saja berlaku untuk menangani kelompok transnasional seperti Hizbut Tahrir Indonesia, tetapi juga kelompok teroris dengan semua varian yang ada.

Payung berbasis keagamaan juga bisa menjadi penguatan untuk mereka yang pernah terlibat dalam aksi kekerasan, baik terorisme maupun konflik komunal, agar mereka tidak terlibat kembali, dan bisa menjadi aktor perdamaian dengan payung dan panduan keagamaan yang ada.

Wawasan keagamaan dan kenegaraan

Fatwa/Panduan berbasis keagamaan ini juga menjadikan pihak keamanan kuat dalam memegang teguh Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI dan UUD 1945 (PBNU). Keterlibatan pihak keamanan sudah terjadi beberapa kali, karenanya penguatan wawasan keagamaan yang moderat sangat penting.

Sofyan Tsauri, seorang mantan Polisi yang terseret paham ekstremis dan bergabung dengan jaringan teroris Al-Qaeda Asia Tenggara bukanlah orang yang tidak pernah mengkaji ilmu-ilmu keagmaan (bahkan lihai membaca kitab kuning), melainkan paham keagamaan yang dianutnya atau diyakininya kala itu “tasyaddud” atau keras seperti lidi.

Bermodal pembaharuan fatwa MUI tentang terorisme, maka BPET MUI bisa bekerjasama dengan Kementerian Agama dan ormas keagamaan lainnya dalam merumuskan hal-hal yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan radikal-terorisme di Indonesia.

Beberapa tahun terakhir ini, narasi penyebaran ideologi atau pemikiran yang terkategorikan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) semakin masif. Aktor-aktor yang bersembunyi dibalik keyakinan yang merusak tenun kebangsaan itu, sebenarnya mendeligitimasi peran sentral agama dan mencoreng wajah agama yang ramah dan damai.

Kelompok teroris ini memang, dalam menggunakan agama menggunakan ijtihad “tepuk nyamuk”. Menganggap semua yang berbeda dengan dirinya dan kelompoknya, harus dimusnahkan. Mereka ini melakukan “istinbathul ahkam” (menyimpulkan hukum) dengan tidak benar dan menyebabkan pemaknaan terhadap teks yang dibaca mengalami pergeseran.

Kita harus membangun ketahahan bersama-sama untuk melawan terorisme. Kita membanggun persatuan dan kesatuan untuk menyatakan “say no to terrorism”. Bahkan level terendahnya, tangga pertamanya yakni intoleransi dan radikalisme.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu 19 November 2022.

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Anies Baswedan Juara dalam Survei Voxpol Center, Ini Daftar Lengkapnya

Next Post

Politik Cinta Bahasa Lewat Permainan

Karyudi Sutajah Putra

Karyudi Sutajah Putra

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Politik Cinta Bahasa Lewat Permainan

Politik Cinta Bahasa Lewat Permainan

LDP Unggul Dalam Pemilihan Hari ini – Jerih Payah Abe Berbuah Pada Kemenangan LDP

Kishida Dirundung Skandal Domestik Dalam Perjalanan Internasional

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist