Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Mobil Muhammad Sidik, Lurah Manggarai Selatan, Tebet, Jakarta Selatan, menjadi sasaran amuk massa di Petamburan, Jakarta Pusat, imbas demonstrasi massa menolak kenaikan tunjangan DPR yang berlangsung ricuh di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2025).
Mobil berplat merah itu ditimpuki massa hingga pecah kaca-kacanya, dan Pak Lurah beserta sopirnya pun menjadi sasaran bogem mentah hingga terluka.
Kita tentu saja prihatin terhadap korban, dan mengecam aksi kekerasan yang dilakukan demonstran. Penegakan hukum harus dilakukan dalam peristiwa ini.
Lantas, pesan apa yang bisa kita tangkap di balik aksi anarkis itu?
Ialah kegeraman dan kemarahan rakyat atas kenaikan tunjangan perumahan DPR yang mencapai Rp50 juta per bulan per orang.
Apalagi jika ditotal gaji dan tunjangan DPR, berdasarkan kalkulasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), “take home pay” seorang anggota DPR mencapai Rp280 juta per bulan. Ada 580 anggota DPR periode 2024-2029.
Alhasil, introspeksilah DPR. Rakyat sudah murka. DPR dan pemerintah pun bisa menjadi sasaran luapan kemurkaan itu.
Selain mobil plat merah, pos polisi juga menjadi sasaran amuk massa kemarin. Bahkan para polisi yang menjaga demo pun menjadi sasaran lemparan batu dari demontrsan. Kalau rakyat sudah marah, semua tak bisa apa-apa. Lihat saja kasus pendudukan Gedung DPR/MPR saat reformasi tahun 1998 lalu. Massa tidak lagi takut kepada hukum.
Jangan pula para wakil rakyat melontarkan kata-kata provokatif. Ahmad Sahroni, misalnya. Saat rakyat menyuarakan desakan pembubaran DPR, politikus NasDem itu justru merespons keras dengan mengatakan orang yang mengusulkan pembubaran DPR adalah tolol.
Rakyat tidak bodoh-bodoh amat. Desakan pembubaran DPR itu hanya luapan emosi sesaat belaka melihat para wakil rakyat ndableg, tidak punya empati kepada rakyat yang sedang menderita karena kesulitan ekonomi, bahkan malah joget-joget saat Sidang Tahunan MPR, 15 Agustus lalu.
Rakyat tidak bodoh-bodoh amat. Rakyat tahu keberadaan DPR tak mungkin ditiadakan, karena itu sudah merupakan amanat konstitusi. Legislatif, eksekutif dan yudikatif tak mungkin dinafikan keberadaannya, karena eksistensi Trias Politika itu merupkaan amanat UUD 1945.
Bahasa rakyat bukan bahasa pejabat. Bahasa rakyat bukan bahasa birokrat.
Rakyat melontarkan kritik bukan dari ruang ber-AC seperti di Gedung DPR yang sejuk dan nyaman. Rakyat melontarkan kritik dari ruang yang sempit, pengap dan gelap karena beban ekonomi yang kian sarat.
Revolusi sudah dimulai dari Pati, Jawa Tengah. Revolusi sudah dimulai dari Bone, Sulawesi Selatan. Jangan sampai kata-kata wakil rakyat memicu revolusi di Jakarta seperti 1998.


























