Jakarta-FusilatNews – Menanggapi keresahan masyarakat atas pernyataan Kejaksaan Agung terkait dugaan bahwa PT Pertamina Patra Niaga membeli Pertalite untuk kemudian “diblending” menjadi Pertamax, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) untuk mengungkap hasil inspeksi rutin terhadap kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertamina.
Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, menegaskan pentingnya transparansi terkait hasil pemeriksaan tersebut. “Ini penting agar konsumen mendapatkan informasi yang menyeluruh, akurat, dan konkret,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).
YLKI juga mendesak Dirjen Migas untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap kualitas BBM Pertamina yang beredar di pasaran guna memastikan tidak adanya penyimpangan dari standar yang telah ditetapkan pemerintah. “Apakah masih sesuai spesifikasi (on spec) atau memang ada masalah dengan produknya,” tambahnya.
Sementara itu, Pertamina Patra Niaga (PPN), selaku Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), menegaskan bahwa tidak ada praktik pengoplosan dalam produksi Pertamax. Isu ini mencuat di tengah terbongkarnya skandal korupsi di Pertamina yang ditaksir merugikan negara hingga Rp193,7 triliun.
PPN memastikan bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah, yakni Research Octane Number (RON) 92.
“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang telah sesuai dengan RON masing-masing. Pertalite memiliki RON 90, sementara Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat sejak awal penerimaan di terminal telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (26/2/2025).
Heppy menjelaskan bahwa proses yang dilakukan di terminal utama BBM hanya berupa injeksi warna (dyes) untuk membedakan produk serta injeksi aditif guna meningkatkan performa Pertamax, bukan proses pengoplosan atau pengubahan RON. “Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax,” tegasnya.
Lebih lanjut, Heppy memastikan bahwa Pertamina Patra Niaga menjalankan prosedur dan pengawasan ketat dalam Quality Control (QC). Proses distribusi BBM Pertamina juga berada di bawah pengawasan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
“Kami menaati seluruh prosedur guna memastikan kualitas produk, yang dalam distribusinya juga diawasi oleh BPH Migas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pertamina berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) demi memastikan produk yang beredar telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Salah satu pelanggaran yang diduga dilakukan adalah pembayaran untuk produk Pertamax (RON 92), padahal yang sebenarnya dibeli adalah Pertalite (RON 90) yang kemudian diduga diblending di storage atau depo untuk meningkatkan oktannya menjadi RON 92.


























