Hasil identifikasi awal dari media sosial milik tersangka FEA, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual, dan diduga masih merupakan anak di bawah umur. Ini akan didalami kembali dengan serangkaian upaya penyelidikan oleh penyidik,” ungkapnya.
Jakarta – Fusilatnews – Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. mengatakan FEA alias Mami Icha (24), tersangka muncikari prostitusi anak di bawah umur di Jakarta ternyata mempunyai jaringan.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan, Mami Icha memiliki jaringan untuk merekrut anak korban. Jaringannya ini yang masih kita dalami keterlibatan tersangka lainnya, yang masuk jaringan FEA ini,” ujar Ade pada wartawan Selasa (26/9/2023).
Ade mengatakan, jaringan Mami Icha diduga mempekerjaan 21 anak di bawah umur. Kendati demikian, dia belum memerinci 21 anak tersebut berasal dari wilayah Jakarta atau luar daerah.
“Ada 21 anak korban atau anak yang menjadi korban yang diduga dikerjakan oleh FEA ini. Ini hasil profiling yang kita lakukan terhadap medsos FEA ini,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan FEA alias Mami Icha (24) sebagai tersangka muncikari kasus prostitusi anak di bawah umur.
Ade menambahkan, pihaknya mengamankan dua anak di bawah umur yang menjadi korban praktik prostitusi tersebut. Keduanya adalah SM (14) dan DO (15).
Menurut Ade, Mami Icha menjanjikan korbannya dengan iming-iming bayaran hingga Rp 8 juta per jam.
“Hasil identifikasi awal dari media sosial milik tersangka FEA, diduga masih ada 21 orang anak yang dieksploitasi oleh tersangka secara seksual, dan diduga masih merupakan anak di bawah umur. Ini akan didalami kembali dengan serangkaian upaya penyelidikan oleh penyidik,” ungkapnya.
Menurut Ade, Mami Icha menjanjikan korbannya dengan iming-iming bayaran hingga Rp 8 juta per jam.
“Dari keterangan yang didapat dari tersangka FEA, bahwa untuk status perawan ditawarkan sebesar Rp 7-8 juta per jam dan untuk nonperawan ditawarkan sebesar Rp 1,5 juta per jam,” ujarnya.























