Damai Hari Lubis-Pengamat Hukum & Politik Mujahid 212
Ada apa dengan Sufmi Dasco? Pada Sabtu, 3 Agustus 2024, tokoh tertinggi kedua di Gerindra setelah Prabowo Subianto, bersama rekannya Habiburokhman, mendatangi Petamburan, kediaman Dr. Habib Rizieq Shihab.
Ada kemungkinan dua opsi strategi yang dilakukan Prabowo dengan kunjungan tersebut, yang nantinya akan diikuti dengan musyawarah nasional. Tujuannya adalah agar HRS dan para pengikut ulama serta umatnya melupakan kesalahan-kesalahan Jokowi selama berkuasa, termasuk janji-janji yang tidak terpenuhi.
- Metode pertama: Mempertemukan Jokowi dengan HRS saat serah terima jabatan dan pelantikan Presiden ke-8, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024.
- Metode kedua: Prabowo, sebagai pemimpin nomor satu di Istana, akan melakukan bargaining dan memberikan garansi bahwa akan ada proses hukum yang tuntas dan konkret terhadap Jokowi atas tindakan pembiaran hukum selama menjabat sebagai Presiden RI. Termasuk penanganan kasus pembunuhan KM 50 untuk menemukan pelaku lain serta dalang intelektualnya, dan melanjutkan seluruh proses hukum yang stagnan selama dekade kepemimpinan Jokowi. Ini merupakan pemenuhan asas dan teori hukum pidana untuk mendapatkan hakikat kebenaran atau materiele waarheid.
Langkah strategis kedua ini merupakan “prasyarat dari HRS” dan ideal bagi negara Indonesia yang berdasarkan hukum. Di bawah Prabowo, negara harus berbeda dari rezim sebelumnya, agar proses penyidikan dan penuntutan yang akuntabel diawali dengan proses hukum ulang kasus pembunuhan KM 50. Tim yang terlibat tidak hanya dari aparat Polri tetapi juga tim independen untuk menemukan semua pelaku sekaligus dalang intelektualnya, sesuai asas dan teori hukum pidana.
HRS adalah tokoh sipil nomor satu di tanah air yang paling tidak disukai oleh RRC, Komunis China, Negara Yahudi, dan pihak orientalis serta sekutunya. HRS juga merupakan tokoh yang paling dibenci oleh Jokowi. Penulis, yang merasa mengenal karakter HRS dari sisi ketegasan, kejujuran, serta sikap lapang dada dan mudah memaafkan, melihat bahwa HRS akan menyambut uluran persahabatan Prabowo, dengan beberapa catatan penting yang sesuai dengan fungsi hukum: kepastian, manfaat, efek jera, serta keadilan.
Dengan demikian, langkah politik Jokowi akan terjepit meskipun putranya, Gibran, menjadi Wapres RI, karena pertanggungjawaban hukum adalah masing-masing pribadi. Tekanan semakin meningkat dengan langkah Dasco menemui HRS yang mendapat restu BIN, di mana kepala BIN dekat dengan Megawati dan Hasto, Sekjen PDIP.
Inti dari perkembangan pertemuan Dasco di Petamburan adalah bahwa nasib Jokowi, anak, dan menantunya seperti “telur di ujung tanduk,” terjepit dari berbagai arah. Dosa politik Jokowi dirasakan nyata, termasuk penderitaan HRS sebagai korban selain enam mujahid yang syahid, dan kualat kepada tokoh bangsa Megawati Soekarnoputri.
Apa yang akan terjadi pada Jokowi pasca lengser? Rakyat yang “sudah siap-siap memburu Jokowi” karena perilaku dan sikapnya yang lebih banyak faktor negatifnya, diharapkan bersabar menunggu kenyataan.
























