Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)
Jakarta – Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tiffauzia Tiyassuma, Senin (18/8/2025) kemarin di lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta meluncurkan buku berjudul ‘Jokowi’s White Paper” yang mereka tulis bersama.
Buku ini memiliki judul lengkap “Jokowi’s White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan”.
Kita pun jadi ingat peristiwa 15 tahun lalu atau tahun 2009 ketika George Junus Aditjondro meluncurkan buku karyanya berjudul, “Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century”.
Buku “Jokowi’s White Paper” mengupas soal Joko Widodo, Presiden ke-7 RI yang akrab disapa Jokowi. Sedangkan buku “Membongkar Gurita Cikeas” membahas soal Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-6 RI.
Baca : https://fusilatnews.com/jokowi-abu-lahab-abad-21/
Bedanya, buku “Jokowi’s White Paper” ditulis saat Jokowi sudah tidak berkuasa lagi — lengser 21 Oktober 2024; sedangkan buku “Membongkar Gurita Cikeas” ditulis saat SBY sedang berkuasa, bahkan baru saja terpilih kembali dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009, 10 Juli 2009.
Namun, kedua buku tersebut punya keserupaan yang sama, yakni sama-sama tidak berdampak signifikan bagi objek yang ditulis.
Sebab saat ini Jokowi sudah pensiun, dan saat itu SBY sudah terpilih lagi menjadi Presiden RI untuk periode kedua (2009-2014) yang berpasangan dengan Boediono.
Secara politik kedua buku tak menimbulkan dampak signifikan bagi masing-masing objek yang ditulis.
Buku “Membongkar Gurita Cikeas: Di Balik Skandal Bank Century” membahas soal gurita bisnis keluarga SBY yang memang tinggal di Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dan kaitannya dengan skandal Bank Century yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 triliun.
Buku ini tidak secara langsung menyebut adanya aliran dana Bank Century ke SBY, tetapi ada dugaan sebagian dana dari total Rp6,7 triliun mengalir ke para donatur kampanye Partai Demokrat saat kampanye Pemilu 2009.
Adapun buku “Jokowi’s White Paper” memuat ihwal dugaan ijazah palsu S1 Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi.
Orang-orang yang secara kritis mempertanyakan ihwal dugaan ijazah palsu Jokowi seperti Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja yang justru dikriminalisi juga ditulis di buku ini.
Buku ini, kata Roy Suryo seperti dikutip sejumlah media, juga memuat hasil analisis metode Error Level Analysis (ELA) pada ijazah Jokowi. Bagian buku lainnya menelusuri keaslian ijazah Jokowi lewat hasil analisis digital forensik oleh Rismon.
Rismon, kata Roy, menyajikan sebuah analisis spektrum warna untuk menganalisis stempel pada ijazah Jokowi.
Selain itu, kajian berbasis behavioral neuroscience oleh Tifa yang disangkutpautkan dengan pola politik juga dimuat di buku tersebut.
Kesimpulannya, kata Roy, skripsi Jokowi 99,9 persen palsu, sehingga tidak mungkin menghasilkan ijazah asli.
Buku “Membongkar Gurita Cikeas” saat itu sempat dilarang beredar. Entah oleh siapa. Tapi larangan itu justru memicu rasa penasaran publik untuk membacanya.
Kini, apakah buku “Jokowi’s White Paper” juga akan dilarang beredar?
Kalau dilarang, justru akan memantik rasa penasaran publik untuk membacanya.
Sayangnya, buku yang ditulis musuh bebuyutan Jokowi ini tak akan berpengaruh secara politik kepada Jokowi karena wong Solo ini sudah pensiun.
Seperti buku “Membongkar Gurita Cikeas” yang tak berpengaruh secara politik kepada SBY karena pada Pilpres 2014 lalu SBY tak lagi maju setelah dua periode menjabat Presiden RI, sesuai amanat konstitusi.

Oleh: Karyudi Sutajah Putra, Analis Politik Konsultan & Survei Indonesia (KSI)






















