Oleh: Entang Sastraatmadja
Impor beras berarti Indonesia membeli beras dari negara lain karena produksi dalam negeri tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Kondisi ini bisa terjadi karena berbagai faktor, seperti gagal panen, meningkatnya konsumsi, atau lemahnya infrastruktur pertanian. Namun bagi sebuah bangsa agraris seperti Indonesia, impor beras jelas bukanlah keadaan yang membanggakan.
Selama ini, impor beras masih menjadi topik yang hangat di Indonesia. Berdasarkan data yang ada, Indonesia masih mengimpor beras dari sejumlah negara, terutama dari Vietnam dan Thailand. Pada tahun 2024, impor beras Indonesia mencapai 3,85 juta ton, meningkat sekitar 52 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Negara asal impor beras utama antara lain:
Thailand : 1,19 juta ton (30,97%)
Vietnam : 1,12 juta ton (29,10%)
Myanmar : 663,41 ribu ton (17,24%)
Pakistan : 642,14 ribu ton (16,69%)
India : 205,80 ribu ton (5,35%)
Impor tersebut terpaksa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dalam negeri sekaligus menjaga stabilitas harga. Di sisi lain, pemerintah juga berupaya meningkatkan produksi beras nasional melalui modernisasi pertanian serta dukungan teknologi bagi petani, dengan harapan Indonesia mampu kembali mencapai swasembada beras dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Sebelum tahun 2025, impor beras seolah menjadi kebutuhan yang tak terelakkan. Impor dibenci, namun tetap direstui. Di satu sisi, impor memang membantu memenuhi kebutuhan pangan dan menahan lonjakan harga. Namun di sisi lain, kebijakan ini sering dianggap merugikan petani lokal karena harga beras impor yang lebih murah membuat produk petani domestik menjadi kurang kompetitif.
Dalam kondisi seperti itu, pemerintah seakan berjalan di atas tali: harus menyeimbangkan kepentingan konsumen sekaligus melindungi petani. Impor terkadang dianggap sebagai solusi cepat, namun pada saat yang sama pemerintah berupaya mengurangi ketergantungan tersebut dengan meningkatkan produksi dalam negeri. Pemerintahan Presiden Prabowo tampak ingin mengubah kondisi tersebut.
Sejak tahun lalu, ketika kebijakan penghentian impor beras mulai ditempuh, gambaran yang muncul cukup menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 Indonesia tidak lagi melakukan impor beras konsumsi, meskipun impor beras untuk kategori khusus masih dilakukan.
Lebih membanggakan lagi, hingga 31 Desember 2025, Indonesia kembali mampu mencatatkan diri sebagai negara yang berswasembada beras.
Setelah impor beras dihentikan, pemerintah seharusnya semakin fokus pada peningkatan produksi beras dalam negeri. Beberapa langkah yang perlu ditempuh antara lain:
Pertama, memperkuat dukungan kepada petani lokal melalui subsidi, akses teknologi, serta perluasan akses pasar.
Kedua, melakukan modernisasi pertanian dengan penerapan teknologi yang mampu meningkatkan produktivitas dan efisiensi produksi.
Ketiga, memperbaiki pengelolaan lahan serta infrastruktur irigasi agar pemanfaatan lahan pertanian lebih optimal.
Keempat, menjaga stabilitas harga dengan memantau pergerakan harga beras dan melakukan intervensi jika diperlukan, demi melindungi petani sekaligus konsumen.
Kelima, meningkatkan kualitas beras lokal agar lebih kompetitif di pasar domestik maupun internasional.
Namun demikian, gonjang-ganjing soal impor beras kembali muncul. Isu berkembang bahwa pemerintah berencana mengimpor beras kategori khusus dari Amerika Serikat, sebagai bagian dari tindak lanjut kesepakatan antara Presiden Prabowo dan Presiden Donald Trump. Kabar ini cepat beredar, terlebih ketika dikaitkan dengan komitmen politik bahwa mulai tahun 2026 Indonesia tidak akan lagi menempuh kebijakan impor beras.
Bagi petani, penghentian impor beras adalah sumber kebanggaan tersendiri. Ketika impor dihentikan, produk mereka mendapatkan ruang pasar yang lebih luas. Harga beras lokal cenderung membaik, sehingga pendapatan petani meningkat. Di saat yang sama, petani merasa bahwa negara benar-benar hadir melindungi sektor pertanian nasional.
Rasa dihargai inilah yang membuat petani lebih percaya diri terhadap hasil produksi mereka. Semangat untuk meningkatkan produksi dan kualitas beras pun ikut tumbuh.
Pertanyaannya kemudian, bagaimana sikap petani ketika muncul isu bahwa pemerintah akan mengimpor 1.000 ton beras dari Amerika Serikat?
Kemungkinan besar respons petani tidak akan positif. Petani lokal khawatir impor tersebut akan kembali menekan harga beras domestik dan meningkatkan persaingan yang tidak seimbang. Sebagaimana diketahui, beras impor sering kali dijual dengan harga lebih murah sehingga membuat petani lokal sulit bersaing.
Dalam situasi seperti itu, petani bisa saja menilai pemerintah tidak cukup melindungi sektor pertanian nasional dan lebih berpihak pada kepentingan stabilisasi harga bagi konsumen. Karena itu, tidak menutup kemungkinan munculnya tuntutan agar pemerintah membatasi atau bahkan menghentikan kembali kebijakan impor beras.
Meski demikian, perlu diingat bahwa pemerintah juga memikul tanggung jawab besar untuk menjaga ketersediaan pangan serta stabilitas harga di pasar. Oleh sebab itu, kebijakan pangan harus benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara perlindungan terhadap petani dan kepentingan konsumen.
Sebab pada akhirnya, ketika petani bangga, sesungguhnya bangsa ini sedang menjaga harga dirinya sendiri.
(Penulis, Anggota Dewan Pakar DPN HKTI)

Oleh: Entang Sastraatmadja






















