• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Ijazah Misterius dan Pembela Buta: Membantah Sugiono si Pecinta Jokowi

Damai Hari Lubis - Mujahid 212 by Damai Hari Lubis - Mujahid 212
May 31, 2025
in Feature, Law
0
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Damai Hari Lubis – Pengamat Kebijakan Umum Hukum dan Politik (KUHP)


Peristiwa Hukum Tak Pernah Mengarah pada Ijazah Asli Jokowi

Kepada Sugiono yang asal bunyi membela Jokowi, perlu diluruskan secara hukum: kasus yang menjerat Bambang Tri Mulyono (BTM) dan Gus Nur tidak serta-merta membuktikan keaslian ijazah Jokowi. Fakta-fakta berikut ini membongkar kekeliruan logika Sugiono:

  1. Jokowi tidak pernah melapor secara pribadi terhadap BTM dan Gus Nur.
  2. Jokowi bukan saksi korban. Tidak tercatat dalam BAP manapun.
  3. Pelapor justru adalah seorang guru SD, yang merasa nama baik sekolahnya tercemar.
  4. Nama pengacara yang disebut Sugiono salah besar. Dalam sidang, BTM mencabut kuasa hukum terhadap beberapa advokat karena merasa tidak nyaman.
  5. JPU, majelis hakim, kuasa hukum kedua terdakwa, penyidik, hingga saksi teman sekolah Jokowi, tak satu pun pernah melihat ijazah asli. Anehnya, fotokopi ijazah sudah dilegalisir—tapi tanpa pembuktian otentik.
  6. Ahli dari penyidik pun belum pernah melihat ijazah asli Jokowi.
  7. BTM memiliki fotokopi ijazah yang identik dengan milik JPU—lalu di mana letak ujaran kebencian?

Isi Putusan yang Layak Diperdebatkan

Vonis Pengadilan Negeri Surakarta menghukum kedua terdakwa 6 tahun penjara, lalu dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Semarang, dan dijatuhi hukuman baru 4 tahun penjara karena dianggap melanggar UU ITE terkait ujaran kebencian. Putusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung.

Namun, narasi Sugiono yang menyimpulkan putusan itu sebagai bukti keaslian ijazah Jokowi sangat menyesatkan dan mengaburkan sejarah hukum. Ia membela dengan kacamata kuda dan menjual kebohongan hukum kepada publik.

Dari Perspektif Hukum: Putusan MA Layak Dipersoalkan

Asas hukum pidana menghendaki penemuan kebenaran materiel. Jika dasar putusan adalah ujaran kebencian karena mengungkap dugaan ijazah palsu, maka pertanyaannya: mana ijazah aslinya? Mana skripsinya? Mana bukti pembayaran kuliah? Mana alamat kos saat kuliah? Mana bukti hasil uji laboratorium atas keaslian ijazah?

Tanpa bukti primer, klaim ujaran kebencian hanyalah ilusi hukum.

Ujaran Kebencian Tanpa Kebencian?

Tidak ada bukti bahwa BTM dan Gus Nur menyebar kebencian. Bahkan, sumpah mubahalah, yang disebut menimbulkan kegaduhan, bukan delik pidana. Tidak ada aturan yang melarangnya.

Klaim bahwa Jokowi pernah memperlihatkan ijazah asli S-1 ke publik juga tak bisa dibuktikan siapa pun—bahkan pihak UGM. Hasil labfor terhadap dokumen pun masih misterius.

Penutup: Narasi Sugiono Wajib Dipatahkan

Sugiono harus disadarkan: pendapatnya tidak hanya dangkal, tapi berpotensi menjadi kebohongan publik. Informasi resmi dari Bareskrim maupun isi vonis inkracht MA tidak pernah menyatakan bahwa ijazah asli Jokowi telah diperlihatkan dan diperiksa secara sah dalam proses hukum.

Sebagai penutup, kami menilai bahwa proses peradilan terhadap BTM dan Gus Nur justru mencerminkan kemerosotan moral aparatur hukum di era 2014–2024—rezim yang lebih senang menghukum suara kritis ketimbang membuka ruang transparansi.

Waktu akan membuktikan: keberadaan novum akan menjadi jalan bagi upaya PK (Peninjauan Kembali), sekaligus pembebasan dan rehabilitasi bagi dua patriot hukum—BTM dan Gus Nur.

 

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Dandim Depok Kolonel Iman Widhiarto: Ingin Masuk HMI, Siap Tambah Sibuk Demi Perjuangan

Next Post

Jokowi di Simpang Labirin: Jalan Pulang Seutas Tali

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Damai Hari Lubis - Mujahid 212

Related Posts

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP
Birokrasi

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Birokrasi

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia
Cross Cultural

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
Next Post
Jokowi Jamin Pemerintah Tidak Akan Hapus Daya Listrik 450VA

Jokowi di Simpang Labirin: Jalan Pulang Seutas Tali

Ramadhan Stimulus Kepekaan Sosial

Mengejar Indonesia Emas: Pekerjaan Rumah Setiap Rezim

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Tiga Oknum TNI AD Penyiksa Sampai Mati Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Birokrasi

Bukan Revitalisasi, Tapi Darurat Reformasi TNI

by Karyudi Sutajah Putra
March 26, 2026
0

Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah menyatakan proses revitalisasi internal menjadi hal penting dilakukan dalam...

Read more
Polisi itu Angkatan Perang – Tentara itu Polisi?

TNI Sabotase Penegakan Hukum

March 19, 2026
Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

Teror Air Keras KontraS: Oknum TNI Pelakunya, Siapa Dalangnya?

March 18, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026
Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

Kapolres Kolaka Diminta Tertibkan Tambang Ilegal Berkedok Pemerataan

March 28, 2026

Ketika Kebohongan Dibungkus Rapi: Lima Kontrak, Satu Kebusukan

March 28, 2026
Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

Beras Mahal, Petani Selamat: Mengapa Jepang Berbeda dari Indonesia

March 27, 2026
PETANI TANPA BULOG

PETANI PADI PUNAH PERLAHAN: SAWAH MASIH ADA, ANAK MUDA MENGHILANG

March 27, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

TPN Ganjar – Mahfud Desak  Gibran Mundur Dari PDIP

19 Juta Lapangan Kerja: Dari Janji Besar Menjadi Omon-Omon Politik?

March 28, 2026
Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

Efisiensi yang Memakan Aparat Sendiri: Ribuan PPPK Terancam Dikorbankan di Era Prabowo

March 28, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

 

Loading Comments...