Oleh : Dr. Susilawati Saras SE.,MM.,MA.,M.han – Intelektual Bela Negara
Zaman terus berkembang semakin modern, memberi pengaruh besar pada perubahan perilaku dan budaya kehidupan sosial bermasyarakat.
Kehidupan modern sejatinya dapat mengubah pola pikir dan cara pandang manusia semakin terbuka luas dan bebas untuk menentukan pilihan hidupnya serta bertanggung jawab. Salah satu hal yang dirasakan saat ini adalah semakin terbuka dan ramah ruang berekspresi untuk kaum perempuan, menjadi lebih leluasa dalam beraktivitas dan berinteraksi sejajar dengan kaum pria di ruang bersama juga terlindungi. Ini adalah hak azasi bagi setiap individu anak bangsa untuk mengembangkan diri agar dapat menyesuaikan diri dengan dinamika kehidupan yang terus berkembang sangat dinamis.
Dalam kehidupan bernegara jelas ditegaskan pada pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”, yang berarti apapun jenis kelaminnya (gender) memiliki hak yang sama di mata hukum dan tidak dibedakan.
Secara umum telah dipahami bersama bahwa perempuan memiliki beban ganda, di satu sisi punya tugas dan tanggung jawab melahirkan, mengurus dan mendidik putra/i dalam lingkup keluarga, di sisi lain juga memiliki keinginan untuk mengekspresikan diri sebagai bentuk hak azasi manusia. Diharapkan kaum pria mampu memahami dan mendukung serta menyelaraskan dengan kondisi tersebut.
Kehadiran perempuan di ruang bersama memberi warna cerah tersendiri, sebagai penyeimbang dalam budaya kehidupan manusia dimana pria identik dengan hal- hal keras dan menantang, maka perempuan menjadi partner hidup yang serasi baik di lingkungan keluarga, pekerjaan maupun sosial. Pola dan komitmen ini harus terus dijaga dan dihargai maka akan terbangun ruang bersama yang lebih kondusif bagi semua.
Perempuan dominan menggunakan hati dalam menghadapi berbagai hal, memiliki kendali diri yang kokoh karena sikap khas yang ulet, teliti, sabar, lembut dan hati-hati yang menjadi kekuatan yang dibutuhkan oleh kehidupan. Harapannya dapat meningkatkan kualitas kehidupan bernegara pada akhirnya. Jika setiap keluarga berpegang pada prinsip ini secara merata maka kualitas hidup bangsa Indonesia dapat dirasakan secara nyata di ruang sosial lebih sejuk, teduh, ramah, menenangkan dan menyenangkan bagi semua makhluk.
Perempuan mandiri adalah kunci bagi kehidupan berbangsa, perempuan harus berpendidikan baik karena sebagai ibu bertanggung jawab menghasilkan kualitas generasi muda bangsa yang semakin baik (sehat fisik, psikis, mental, jiwa, rohani, spiritual) dan siap menghadapi tantangan di masa depan.
Selamat hari Kartini, semangat kebaikan ada di pundak kaum perempuan untuk bangkit bersama dalam memajukan kaum perempuan itu sendiri otomatis memajukan Indonesia.
























