Fusilatnews – Angka-angka fiskal Indonesia belakangan ini menyusun cerita yang tak sepenuhnya sejalan dengan optimisme resmi pemerintah. Di atas kertas, defisit anggaran masih dijaga di bawah 3 persen dari produk domestik bruto. Namun, di balik angka itu, terdapat tekanan likuiditas yang kian nyata: penerimaan negara melemah, sementara kewajiban utang jatuh tempo melonjak hingga kisaran Rp 850 triliun.
Pemerintah menyatakan penarikan utang baru tahun ini sekitar Rp 800 triliun. Pernyataan ini kerap dipresentasikan sebagai bukti kehati-hatian fiskal. Padahal, secara aritmetika sederhana, terdapat celah yang tidak kecil. Jika utang jatuh tempo tidak seluruhnya ditutup dengan penerbitan surat utang baru, maka pelunasannya harus bersumber dari penerimaan negara. Masalahnya, penerimaan justru sedang mengalami kontraksi.
Dalam kondisi seperti itu, kebutuhan riil pembiayaan negara diperkirakan mendekati Rp 1.600 triliun. Angka ini mencakup pembiayaan defisit sekaligus pembiayaan ulang utang jatuh tempo. Persoalannya bukan sekadar besaran, melainkan konteks global saat angka itu harus dicari.
Pasar keuangan internasional tengah berada dalam fase kehati-hatian ekstrem. Krisis kepercayaan terhadap surat utang pemerintah di sejumlah negara berkembang membuat investor asing semakin selektif. Dana global bergerak cepat, tetapi juga mudah menarik diri. Indonesia tidak berada di ruang hampa dari dinamika ini.
Di sinilah pertanyaan kunci muncul: dari mana Rp 1.600 triliun itu akan diserap?
Selama beberapa tahun terakhir, pembeli utama surat utang negara adalah investor domestik—perbankan, dana pensiun, perusahaan asuransi, BPJS, dan dalam situasi tertentu, Bank Indonesia. Namun, masing-masing institusi ini memiliki keterbatasan. Perbankan dibatasi oleh kebutuhan likuiditas dan penyaluran kredit. Asuransi dan dana pensiun terikat oleh kewajiban jangka panjang. BPJS menghadapi tekanan klaim yang terus meningkat. Bank Indonesia, meski memiliki instrumen, tidak bisa terus-menerus bertindak sebagai penyangga tanpa risiko inflasi dan pelemahan nilai tukar.
Ketergantungan pada dana asing juga tidak lagi bisa dianggap sebagai jaring pengaman. Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah menurunkan posisi Indonesia dalam sejumlah klasifikasi akibat persoalan tata kelola, struktur kepemilikan, dan penurunan kualitas hak suara. Pada Februari 2025, MSCI kembali mengoreksi Indonesia dengan catatan tekanan fiskal yang meningkat. Bagi investor institusional global, sinyal semacam ini sering kali lebih menentukan daripada pidato resmi pemerintah.
Tekanan persepsi inilah yang membuat pasar mulai membaca Indonesia sebagai negara dengan profil risiko yang meningkat—sebuah situasi yang mengingatkan pada pengalaman negara-negara Amerika Latin di akhir 1970-an, ketika beban utang bertemu dengan pelemahan penerimaan dan ketergantungan pada pembiayaan eksternal.
Presiden Prabowo Subianto tampak menyadari kegelisahan pasar tersebut. Dalam sejumlah pernyataan publik, ia menegaskan bahwa Indonesia tidak pernah gagal membayar utang dan tidak akan mengarah ke sana. Pesan ini jelas ditujukan bukan hanya kepada publik domestik, tetapi terutama kepada investor dan pemegang surat utang.
Presiden juga aktif membangun jejaring internasional. Kehadirannya dalam berbagai forum global dan kedekatannya dengan pusat-pusat kekuatan finansial dunia dibaca sebagai sinyal bahwa Indonesia masih memiliki akses pada dukungan eksternal, termasuk dari investor besar non-negara yang selama ini berperan signifikan dalam pergerakan modal global.
Namun, sejarah ekonomi menunjukkan bahwa kepercayaan pasar adalah variabel yang rapuh. Ia bertahan bukan hanya karena relasi elit, melainkan karena keyakinan bahwa sebuah negara memiliki fondasi ekonomi domestik yang kokoh.
Di sinilah titik lemah Indonesia hari ini mulai terlihat. Konsumsi rumah tangga—penopang utama pertumbuhan ekonomi—menunjukkan gejala kelelahan. Daya beli masyarakat menurun, lapangan kerja informal menyempit, dan tekanan biaya hidup meningkat. Ketika lapisan bawah ekonomi kehilangan daya dorong, stabilitas makro menjadi rapuh, seberapa pun kuatnya narasi optimisme di tingkat elit.
Pengalaman Orde Baru memberikan pelajaran yang kerap diabaikan. Kedekatan dengan Amerika Serikat dan dukungan global tidak mencegah keruntuhan ketika tekanan sosial dari bawah mencapai titik didih. Ketika wilayah-wilayah penyangga kota besar—seperti Depok, Bekasi, dan sekitarnya—mulai menunjukkan gejala stagnasi dan keterpinggiran, itu bukan sekadar masalah perkotaan, melainkan indikator sosial-politik yang serius.
Indonesia hari ini tampak sedang bertaruh pada satu asumsi utama: bahwa kepercayaan pasar dan dukungan finansial global akan tetap tersedia. Taruhan ini mungkin berhasil dalam jangka pendek. Namun ,tanpa pembenahan akar persoalan—penerimaan negara yang rapuh, struktur ekonomi yang tidak inklusif, dan melemahnya daya beli—taruhan itu berisiko mahal.
Pertanyaan yang seharusnya dijawab secara terbuka bukan lagi apakah Indonesia akan gagal bayar, melainkan berapa lama negara ini bisa bertahan dengan model pembiayaan yang semakin sempit ruang geraknya. Tanpa koreksi kebijakan yang serius dan keberpihakan nyata pada ekonomi rakyat, tekanan fiskal bukan sekadar isu teknis anggaran, melainkan potensi krisis kepercayaan yang datang dari dalam negeri sendiri.
























