Oleh Prihandoyo Kuswanto
Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila
Pusat Studi & Kajian Rumah Pancasila
Pendahuluan
Perdebatan soal kedaulatan Indonesia kembali memanas. Pemicunya: Bandara di kawasan industri IMIP, Morowali, yang dikabarkan bebas keluar-masuk barang dan orang tanpa kendali langsung otoritas negara. Jika benar terjadi, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi ancaman nyata terhadap kehadiran negara di wilayahnya sendiri.
Pertanyaan sederhananya: adakah negara di dunia yang membiarkan bandara berjalan tanpa kontrol imigrasi, bea cukai, dan otoritas nasional?
Dan pertanyaan pembandingnya: apakah di China, Indonesia diizinkan membangun bandara mandiri yang bebas dari pengawasan pemerintah setempat?
Rumor berikutnya bahkan lebih mengkhawatirkan: Natuna diduga menjadi jaminan utang untuk proyek Kereta Cepat Whoosh.
Terlepas benar atau tidaknya rumor, isu ini muncul karena satu hal: hilangnya kepercayaan publik pada institusi dan sistem yang seharusnya menjaga kedaulatan.
Sejak UUD 1945 diganti melalui amandemen yang menghasilkan UUD 2002, arah berbangsa seakan berubah. Alih-alih dipandu GBHN sebagai haluan pembangunan nasional, Indonesia kini lebih terlihat mengikuti orbit mega-proyek China, One Belt One Road (OBOR/BRI).
GBHN Diganti OBOR
OBOR (One Belt One Road/BRI) adalah proyek global China yang bertumpu pada ekspansi pengaruh politik, infrastruktur, dan ekonomi. China yang dulu mengusung sosialisme-komunis, kini bergerak layaknya kapitalisme agresif, bersaing langsung dengan hegemoni Amerika Serikat dan sekutunya.
Pemerintah Indonesia pada era Presiden Joko Widodo dikabarkan menyetujui skema kerja sama BRI, dengan penandatanganan tahap awal pada April 2019. Kerangka kerja sama itu meliputi:
- Kuala Tanjung & Sei Mangkei (Sumatra Utara)
- Bandara Kualanamu
- Sungai Kayan (Kalimantan Utara)
- Kawasan Ekonomi Bitung
- Kura-Kura Island, Bali
- Dan rangkaian proyek strategis lainnya
Nilai 28 kerja sama Indonesia–China dalam kerangka BRI disebut mencapai US$91 miliar (± Rp1.288 triliun). BRI sendiri melibatkan 65 negara dan mencakup 70% populasi dunia. Ambisi ini secara geopolitik memang masuk akal bagi China, tetapi bagi Indonesia yang belum kuat pondasi industrinya, manfaat langsung bagi rakyat dan pelaku ekonomi domestik tidak pernah dijelaskan secara memadai.
Bung Karno jauh hari mengingatkan tentang bahaya neokolonialisme dan imperialisme (nekolim) — penjajahan model baru lewat ekonomi dan ideologi, bukan lagi lewat pendudukan fisik. Karena itu, ia mencanangkan Berdikari, membangun kedaulatan di atas kaki sendiri berdasarkan Pasal 33 UUD 1945.
Ironisnya, ketika Indonesia justru semakin tergantung pada modal dan infrastruktur asing, perhatian publik beralih pada pertanyaan yang lebih filosofis: ke mana sebenarnya arah pembangunan kita?
Revolusi Senyap di Era Prabowo
Kini harapan baru muncul di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang didorong mencoba mengembalikan model ekonomi Pancasila. Bersama figur seperti Purbaya Yudhi Sadewa, sejumlah isu dugaan korupsi besar mulai dibongkar:
- Bea Cukai: ± Rp3.000 triliun
- Pertamina: hampir Rp1.000 triliun
- Tambang ilegal (Timah, dll): ± Rp300 triliun
(dengan kerusakan lingkungan yang nilainya jauh lebih besar dari pemasukan negara)
Ini bukan soal angka semata, tetapi soal adanya kemauan politik membuka borok yang dulu tertutup rapat, ketika korupsi terjadi secara berjamaah antara eksekutif, legislatif, pemerintah daerah hingga BUMN.
Pencemaran Lingkungan: Laporan dari Hulu ke Hilir
Dugaan hilangnya kedaulatan tak hanya terlihat dari proyek infrastruktur, tetapi juga dari dampaknya.
Pada 30 Januari – 2 Februari 2024, Walhi Sulteng & Friends of The Earth Japan (FOE Japan) menguji kualitas air di 10 titik di sungai sekitar konsesi tambang nikel, di antaranya:
- Dampala
- Bahomoahi
- Onepute
- Bahodopi
- Labota
- Bahodopi
- Sungai La
Hasil uji sederhana menunjukkan jejak Kromium Heksavalen (Cr-VI) ± 0,1 mg/L di beberapa titik. Cr-VI adalah logam berat karsinogenik, bersifat persisten, toksik, bioakumulatif, dan nyaris tak terurai di lingkungan. Dampak kesehatan yang dapat terjadi meliputi gangguan pernapasan, iritasi kulit, mimisan, kerusakan organ, hingga risiko kanker paru-paru dan kematian.
Kesaksian warga Onepute memperkuat itu:
sungai yang dulu jernih dan menjadi sumber air minum, kini berubah kecoklatan sejak aktivitas tambang dimulai.
Pencemaran ini bukan sekadar isu ekologis, tetapi indikasi bahwa pembangunan industri berjalan lebih cepat dari kemampuan negara melindungi rakyatnya.
Kesimpulan & Tuntutan Perbaikan
Situasi ini mengarah pada beberapa desakan mendesak:
- Audit dan penertiban total sektor pertambangan, termasuk IMIP
- Reformasi sistem imigrasi dan bea cukai di seluruh bandara dan pelabuhan
- Pemeriksaan dokumen pekerja migran — deportasi jika ilegal
- Pengembalian lahan yang diambil tanpa keadilan
- Evaluasi menyeluruh amandemen UUD 2002 yang dianggap melemahkan kedaulatan
Indonesia juga tidak membutuhkan Amandemen ke-5 jika hanya menambah kerumitan baru tanpa memperkuat prinsip dasar negara.
Akhirnya, pertanyaan besarnya bukan lagi soal China saja, tetapi soal diri kita sendiri:
Apakah Indonesia masih berjalan berdasarkan Pancasila?
Masihkah Pancasila menjadi Statsfundamental Norm dan sumber dari segala sumber hukum?
Jika jawabannya ingin ya, maka langkah satu-satunya adalah:
Kembalikan UUD 1945. Tegakkan Pancasila. Jadikan kedaulatan rakyat sebagai kompas.
Sebab, tanpa itu, negara boleh berdiri — tetapi bangsa sudah pergi.

Oleh Prihandoyo Kuswanto
























