• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Feature

Qur’an Membatasi Haram, Regulasi Membatasi Halal

Ali Syarief by Ali Syarief
November 27, 2025
in Feature, Layanan Publik
0
Qur’an Membatasi Haram, Regulasi Membatasi Halal
Share on FacebookShare on Twitter

Fusilatnews – Dalam hulu ajaran Islam, Qur’an menanamkan logika yang jernih: segala sesuatu pada dasarnya halal, kecuali yang diharamkan secara eksplisit. Babi, darah, bangkai, atau “homer”—yang barangkali dimaksud pengguna sebagai turunan makanan memabukkan—menjadi pengecualian yang jelas. Prinsipnya sederhana, ringkas, tidak berbelit: larangan adalah batas, bukan pintu masuk.

Namun di Indonesia, prinsip itu berputar 180 derajat. Yang terjadi justru sebaliknya: semua dianggap terlarang, sampai terbukti halal lewat sertifikat. Di sini, halal bukan lagi kondisi asal suatu ciptaan, melainkan stempel administrasi. Bukan lagi soal keyakinan personal umat, melainkan soal tiket resmi negara yang diterbitkan otoritas—baik oleh MUI maupun lembaga negara yang membungkusnya dalam kewajiban hukum.

Akibatnya, sesuatu yang secara syariat tidak bermasalah pun memasuki wilayah abu-abu jika ia belum berbalut legitimasi. Air mineral. Bumbu dapur. Keripik rumahan. Bahkan produk impor yang di negeri asalnya dikonsumsi muslim tanpa ragu. Semua bisa mendadak “diragukan”—bukan oleh ayat, tetapi oleh ketiadaan dokumen.

Inilah ironi paling sunyi dalam regulasi keagamaan kita: halal yang awalnya epistemologi spiritual, sekarang ontologi birokratik. Yang menentukan bukan lagi batas wahyu, tetapi batas sertifikasi.

Di titik ini, halal menjadi instrumen kekuasaan simbolik. Kekuasaan yang, sadar atau tidak, menciptakan ketergantungan umat pada otoritas tertentu—lalu memonopoli definisi halal itu sendiri. Ketergantungan ini membuka ruang baru yang rawan: ekonomi label. Moral berbasis izin. Bahkan legitimasi religius yang bisa “dijual” dan “ditahan”.

Ketika sebuah makanan dilarang beredar hanya karena belum bersertifikat, sementara secara syariat ia tidak mengandung unsur yang diharamkan, maka larangan itu bukan lagi upaya menjaga kemurnian agama. Itu adalah inflasi keharaman.

Dan inflasi selalu menguntungkan spekulan.

Yang paling bermasalah bukan sertifikatnya. Umat berhak merasa tenang dengan standar tertentu. Yang bermasalah adalah pembalikan asasnya: dari “semua halal kecuali yang dilarang” menjadi “semua dilarang kecuali yang dilegalkan.” Dari kebebasan umat menjadi kontrol umat. Dari ambang syariat menjadi ambang negara.

Agama pada dasarnya membebaskan manusia dari belenggu keraguan. Tetapi di Indonesia, agama justru ikut dibelenggu pada mesin administrasi. Sementara belenggu itu lalu dipamerkan sebagai “perlindungan”.

Jika Qur’an memberi umat perangkat untuk membedakan yang haram dan yang halal melalui kesadaran dan pengetahuan, Indonesia memberi umat perangkat yang berbeda: formulir, akreditasi, logo, dan kode batang. Di sini, negara dan lembaga keagamaan berdiri sebagai penjaga gerbang baru yang tidak dikenal dalam ushul fikih: gerbang legalitas, bukan gerbang keharaman.

Ketika definisi halal bersenyawa dengan kepentingan, ia rentan dimanipulasi. Ia menjadi alat kepatuhan, bukan alat keyakinan. Dan ketika agama menjadi alat, siaplah kita menyaksikan dramanya: manipulasi yang berpakaian kesalehan, tetapi bekerja untuk keuntungan.

Halal seharusnya menjadi kabar gembira. Bukan surat kelulusan.

Di negeri sertifikat ini, kita tampaknya lebih sibuk melegalkan yang halal, ketimbang mencerahkan yang haram. Dan saat administrasi menjadi hakim agama, yang tersisa bukan lagi ketaatan umat, tetapi ketundukan umat.

Ketundukan yang tidak pernah diminta oleh wahyu.

 

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Indonesia Sudah Dijual ke China? — Saat GBHN Diganti OBOR

Next Post

Forth Worth Membangun Airport Membuka Bisnis Rakyat – Morowali Untuk Ke Rantai China

Ali Syarief

Ali Syarief

Related Posts

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?
Feature

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua
Feature

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan
Birokrasi

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Next Post
Forth Worth Membangun Airport Membuka Bisnis Rakyat – Morowali Untuk Ke Rantai China

Forth Worth Membangun Airport Membuka Bisnis Rakyat - Morowali Untuk Ke Rantai China

Perjuangan Zaini Mustofa: Kabut Hukum yang Keruh – “Menggugat Yusuf Mansur” –  Potret Buram Pengadilan Negeri Jakarta Selatan –

Yusuf Mansur dan Industri Keajaiban yang Menelan Korban

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist