• Login
ADVERTISEMENT
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content
No Result
View All Result
Fusilat News
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Crime

IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan

fusilat by fusilat
April 27, 2026
in Crime, daerah, News, Pojok KSP
0
IPW: Aneh, Polres Metro Depok Hanya Tetapkan Satu Tersangka Kasus Pengeroyokan
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta-FusilatNews.– Suharyono alias Dobrak (42), yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas, kini menyandang status tersangka berdasarkan Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/82/IV/Res.1.24/2026/Satrekrim Polres Depok tanggal 8 April 2026.

Anehnya, ia seorang diri ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan melakukan penyeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHP.

Menjadi pertanyaan, bersama siapa ia melakukan pengeroyokan?

“Bukankah jika melakukan pengeroyokan minimal dua orang? Atau mungkin ia melakukan pengeroyokan dengan makhluk yang tidak dapat dilihat oleh manusia, tapi hanya dapat dilihat oleh mata batin?” tanya Arianto Hulu, kuasa hukum Suhartono dari Tim Bantuan Hukum Indonesia Police Watch (IPW) dalam keterangannya, Senin (27/4/2026).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: 990/V/2025/SPKT/Polres Metro Depok, Jawa Barat, tanggal 19 Mei 2025 yang dilaporkan oleh IG.

IG mengklaim menjadi korban pengeroyokan, tetapi di dalam laporan polisi (LP) yang dibuatnya tidak disebut siapa terlapor, tetapi hanya disebut “lidik”.

Laporan tersebut kemudian ditangani oleh Iptu UR dan Brigadir AS.

Seorang saksi berinisial GI diundang oleh penyidik untuk memberikan klarifikasi pada 10 Juni 2025. Setelahnya, GI mengundang seseorang berinisial R untuk mediasi yang terlaksana pada 11 Juni 2025 di warung depan RS Bunda Alia Depok. Turut hadir dalam pertemuan mediasi tersebut IG, GI, R dan penyidik Brigadir AS. Dalam mediasi, G menyampaikan kepada R bahwa IG meminta uang Rp100 juta bila ingin berdamai. Karena tidak punya uang, R menolak berdamai, apalagi R tidak ada di lokasi pada saat kejadian di rumah IG dan R pun tidak melakukan apa pun terhadap IG.

Brigadir AS kemudian dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya dan telah teregistrasi dengan Laporan Polisi Nomor: LP.A/22/I/Subbagyanduan tanggal 12 Januari 2026. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Sekretariat KKEP Subditwabprof Polda Metro Jaya, berkas perkara terhadap Brigadir AS sudah teregistrasi dan sedang disusun untuk disidangkan di Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Bagai disambar petir, Suharyono alias Dobrak tiba-tiba dikirimi Surat Pemberitahuan Tersangka Nomor: B/82.T/IV/Res.24/2026/Satreskrim tanggal 8 April 2026 dan Surat Ketetapan Tersangka Nomor: S.Tap.Tsk/82/IV/Res.1.24/2026/Satrekrim Polres Depok tanggal 8 April 2026.

“Di dalam surat tersebut, Suharyono alias Dobrak ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pengeroyokan,” jelas Arianto.

Setelahnya, Suharyono kemudian menerima surat panggilan atas nama satu tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/594/IV/Res.1.24/2026/Satrekrim tanggal 15 April 2026 untuk diperiksa pada 30 April 2026.

Kini, Suharyono alias Dobrak sedang cemas karena terancam tidak pulang ke rumah dan ditahan penyidik Polres Metro Depok setelah diperiksa pada Kamis (30/4/2026).

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ekonomi Kita: Alarm Darurat, Tapi Yang Sibuk Justru Retorika

Next Post

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

fusilat

fusilat

Related Posts

Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

June 12, 2026
IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan
Birokrasi

IPW Apresiasi Polda Metro Jaya Ungkap 141 Kasus Curanmor dalam Sebulan

June 12, 2026
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok
Birokrasi

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026
Next Post

Manajemen Risiko Kebijakan Program Terpadu Pencegahan Open Drug Scene di Kawasan Perkotaan Indonesia (Studi Banding Kensington Avenue, Philadelphia dan Kawasan Pasar Senen, Jakarta)

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Pak Prabowo Subianto, Negara Ini Butuh Akademisi yang Berani, Bukan yang Dibungkam

Notifikasi Berita

Subscribe

STAY CONNECTED

ADVERTISEMENT

Reporters' Tweets

Pojok KSP

  • All
  • Pojok KSP
Aktivis 98 Kutuk Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Birokrasi

Vonis Kasus Andrie Yunus: Pelanggengan Impunitas dan Remiliterisasi

by Karyudi Sutajah Putra
June 12, 2026
0

Jakarta - FusilatNews.--Pengadilan Militer II-08 Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis terhadap empat personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) setelah terbukti melakukan penyiraman...

Read more
IPW Desak Propam Polda Metro Jaya Sidangkan Penyidik Polres Depok

IPW Sarankan Judicial Review ke MK Jika Tak Puas dengan UU Polri Baru

June 12, 2026

Siapa SA Anggota DPR RI dari Madura yang Diduga Jual-Beli Titik MBG?

June 9, 2026
Prev Next
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

Pernyataan WAPRES Gibran Menjadi Bahan Tertawaan Para Ahli Pendidikan.

November 16, 2024
Zalimnya Nadiem Makarim

Zalimnya Nadiem Makarim

February 3, 2025
Beranikah Prabowo Melawan Aguan?

Akhirnya Pagar Laut Itu Tak Bertuan

January 29, 2025
Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

Borok Puan dan Pramono Meletup Lagi – Kasus E-KTP

January 6, 2025
Copot Kapuspenkum Kejagung!

Copot Kapuspenkum Kejagung!

March 13, 2025
Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

Setelah Beberapa Bulan Bungkam, FIFA Akhirnya Keluarkan Laporan Resmi Terkait Rumput JIS

May 19, 2024
Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

Salim Said: Kita Punya Presiden KKN-nya Terang-terangan

24
Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

Rahasia Istana Itu Dibuka  Zulkifli Hasan

19
Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

Regime Ini Kehilangan Pengunci Moral (Energi Ketuhanan) – “ Pemimpin itu Tak Berbohong”

8
Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

Menguliti : Kekayaan Gibran dan Kaesang

7
Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

Kemenag Bantah Isu Kongkalikong Atur 1 Ramadan

4
POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

POLITIKUS PELACUR – PARTAI KOALISI JOKOWI BUBAR

4
Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026
Menantang Prabowo: Bangsa ‘Besar’ yang Devisanya Terkikis Impor

Gagal Berkali-kali, Ketika Jadi Presiden Gagal Lagi

June 12, 2026
Macet Sampi 19 Kilometer, Hingga Pemudik di Pelabuhan Merak Pingsan

Negara Jadi Pedagang, Rakyat Jadi Pelanggan: Untuk Apa Kita Memiliki Pemerintah?

June 12, 2026
Per 1 September 2023 Pertamina Naikkan Semua Harga BBM Non Subsidi

Kenaikan BBM dan Momentum Kerakusan

June 12, 2026

REVOLUSI KEDUA DAN UJIAN MORAL PARA VETERAN

June 12, 2026

Group Link

ADVERTISEMENT
Fusilat News

To Inform [ Berita-Pendidikan-Hiburan] dan To Warn [ Public Watchdog]. Proximity, Timely, Akurasi dan Needed.

Follow Us

About Us

  • About Us

Recent News

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

Bagaimana Wapres Gibran Menyelesaikan Rupiah yang Terpuruk dan Ekonomi yang Memburuk?

June 12, 2026
Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

Papua: Kaya untuk Jakarta, Miskin untuk Orang Papua

June 12, 2026

Berantas Kezaliman

Sedeqahkan sedikit Rizki Anda Untuk Memberantas Korupsi, Penyalahgunaan kekuasaan, dan ketidakadilan Yang Tumbuh Subur

BCA No 233 146 5587

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Politik
    • Pemilu
    • Criminal
    • Economy
    • Hukum
    • Kesehatan
    • Sport
    • Jobs
  • Feature
  • World
  • Japan
    • Atarashi Watch On
    • Japan Supesharu
    • Cross Cultural
    • Study
    • Alumni Japan
  • Science & Cultural
  • Consultants
    • Law Consultants
    • Spiritual Consultant
  • Indonesia at Glance
  • Sponsor Content

© 2021 Fusilat News - Impartial News and Warning

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist