By Paman BED
Bicara Amerika Serikat, kita sering dicekoki narasi kesuksesan: kota modern, sistem maju, dan peradaban tinggi. Di sisi lain, kita kerap mengecilkan diri sendiri—seolah Indonesia selalu tertinggal.
Padahal realitas tidak sesederhana itu. Kota, di manapun berada, adalah makhluk hidup. Ia bisa tumbuh, beradaptasi, tetapi juga bisa gagal mengelola dirinya sendiri. Dan dalam kegagalan itulah, sering kali tersimpan pelajaran yang jauh lebih berharga daripada keberhasilan.
Salah satu cermin yang menarik untuk dilihat adalah perbandingan antara Kensington Avenue dan Stasiun Pasar Senen. Dua ruang kota yang sama-sama pernah berada di bawah tekanan sosial-ekonomi, tetapi kemudian bergerak ke arah yang sangat berbeda.
Perbandingan ini bukan untuk menentukan siapa lebih baik. Ini tentang memahami satu hal yang sering luput: kapan sebuah masalah berhenti menjadi gangguan, dan mulai berubah menjadi sistem.
Di Kensington Avenue, persoalan kota tidak lagi sekadar soal ketertiban. Ia telah berkembang menjadi krisis kesehatan publik yang kompleks. Dalam satu dekade terakhir, Philadelphia menjadi salah satu episentrum krisis opioid di Amerika Serikat. Data dari Centers for Disease Control and Prevention menunjukkan lonjakan kematian akibat overdosis, dengan fentanyl sebagai aktor utama yang diam-diam mematikan.
Namun angka-angka itu hanya permukaan.
Yang lebih dalam adalah perubahan karakter ruang kota itu sendiri. Di kawasan ini, terbentuk apa yang dalam kajian urban disebut sebagai open drug scene—sebuah kondisi ketika ruang publik tidak lagi netral. Ia berubah menjadi tempat di mana transaksi dan konsumsi narkoba berlangsung terbuka, berulang, dan diterima sebagai realitas sehari-hari.
Di titik ini, narkoba bukan lagi sekadar pelanggaran hukum. Ia telah menjadi sistem.
Sistem itu hidup karena ada yang menopang: kemiskinan yang tak terselesaikan, layanan kesehatan mental yang terbatas, serta kebijakan yang berjalan sendiri-sendiri tanpa orkestrasi. Penelitian yang didukung oleh National Institutes of Health menunjukkan bahwa krisis semacam ini jarang berdiri sendiri—ia selalu tumbuh dari akumulasi masalah yang dibiarkan terlalu lama.
Dalam praktik kebijakan, tarik-menarik pendekatan juga terlihat jelas. Di satu sisi, muncul model harm reduction seperti safe injection site—ruang terkontrol bagi pengguna untuk mengurangi risiko overdosis dan penularan penyakit. Di sisi lain, ada pendekatan zero tolerance yang menekankan penegakan hukum ketat dan peniadaan ruang bagi aktivitas narkoba di ruang publik. Keduanya memiliki logika masing-masing, tetapi tanpa integrasi yang kuat, perbedaan pendekatan ini justru dapat memperlambat respons dan membiarkan masalah terus berakar.
Dan ketika sistem itu sudah terbentuk, intervensi menjadi jauh lebih sulit. Bukan karena pemerintah tidak tahu, tetapi karena masalahnya sudah memiliki “struktur kehidupan”-nya sendiri.
Sementara itu, di Jakarta, kawasan Stasiun Pasar Senen menunjukkan arah yang berbeda.
Tidak berarti kawasan ini tanpa masalah di masa lalu. Justru sebaliknya. Ia pernah menjadi ruang yang penuh ketidakteraturan, dengan aktivitas informal yang saling tumpang tindih dan ruang publik yang kehilangan fungsi utamanya.
Namun yang terjadi kemudian adalah sesuatu yang jarang disadari sebagai keberhasilan kebijakan: intervensi dilakukan sebelum masalah itu mengeras.
Penataan yang dilakukan oleh PT Kereta Api Indonesia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan dukungan pemerintah pusat bukan sekadar membersihkan ruang. Ia mengubah sistem. Calo hilang bukan hanya karena dilarang, tetapi karena sistem tiket berubah. Pedagang liar tidak sekadar dipindahkan, tetapi ruang ekonomi baru perlahan dibentuk.
Tentu, proses ini tidak tanpa gesekan. Relokasi selalu membawa cerita tentang kehilangan, tentang adaptasi yang tidak mudah, tentang kelompok yang harus menata ulang hidupnya. Laporan dari UN-Habitat mengingatkan bahwa setiap penataan kota hampir selalu menyisakan konsekuensi sosial.
Namun di Senen, perubahan tidak berhenti pada penertiban. Ia berlanjut menjadi pembukaan peluang. Seiring waktu, sistem yang lebih formal dan stabil mulai menggantikan yang lama. Generasi berikutnya tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pola ekonomi sebelumnya.
Di sinilah letak perbedaannya: bukan pada ada atau tidaknya masalah, tetapi pada kapan dan bagaimana negara hadir.
Dari dua cerita ini, kita bisa melihat bahwa risiko terbesar dalam pengelolaan kota bukan pada besarnya masalah. Risiko terbesar justru terletak pada keterlambatan membaca arah perubahan.
Dalam prinsip manajemen risiko yang dirumuskan oleh International Organization for Standardization melalui ISO 31000, risiko tidak pernah datang dalam bentuk yang langsung besar. Ia selalu dimulai dari sinyal kecil—yang sering diabaikan karena terlihat sepele.
Masalah kecil yang tidak diakui akan menjadi pola.
Pola yang tidak diputus akan menjadi kebiasaan.
Dan kebiasaan yang dibiarkan akan menjelma menjadi sistem.
Ketika sudah sampai di tahap itu, ruang publik tidak lagi bisa “dibersihkan” dengan pendekatan biasa. Ia harus dibongkar, dan itu jauh lebih mahal—secara ekonomi, sosial, maupun politik.
Perbandingan ini seharusnya memberi kita perspektif yang lebih jernih. Bahwa Indonesia tidak selalu berada di posisi tertinggal. Dalam beberapa hal—terutama dalam kecepatan intervensi dan pengendalian ruang publik—kita justru memiliki keunggulan yang sering tidak kita sadari.
Namun keunggulan itu bukan jaminan.
Kota selalu berubah. Tekanan ekonomi, urbanisasi, dan peredaran narkoba yang semakin kompleks dapat dengan cepat menciptakan bentuk baru dari open drug scene jika kita lengah. Apa yang hari ini tampak terkendali, bisa saja besok berubah arah jika sinyal awal tidak dibaca.
Karena itu, kebijakan tidak cukup hanya hadir—ia harus hadir tepat waktu.
Kita membutuhkan kemampuan untuk melihat tanda-tanda kecil sebelum menjadi besar. Keberanian untuk bertindak sebelum populer. Dan konsistensi untuk menjaga agar ruang publik tetap berada di tangan sistem yang sehat.
Pada akhirnya, perbedaan antara Kensington Avenue dan Pasar Senen bukan soal negara maju atau berkembang.
Ia adalah soal pilihan.
Pilihan untuk menunda atau bertindak.
Pilihan untuk melihat atau mengabaikan.
Dan pilihan untuk membiarkan masalah tumbuh… atau menghentikannya sebelum menjadi sistem.
Kota yang berhasil bukanlah kota tanpa masalah.
Melainkan kota yang mampu mengenali kapan masalah harus dihentikan—sebelum ia belajar bertahan hidup.
Kita bisa berharap dan berbangga bahwa studi kasus ini dapat menjadi bahan diskusi pada Sustainable Development Goals (SDGs) poin 11 mengenai Kota dan Komunitas yang Berkelanjutan.
Daftar Pustaka
* Centers for Disease Control and Prevention. (2023). Drug Overdose Deaths in the United States.
* National Institutes of Health. (2022). Opioid Crisis Research.
* European Monitoring Centre for Drugs and Drug Addiction. (2019). Open Drug Scenes and Responses.
* UN-Habitat. (2020). World Cities Report.
* International Organization for Standardization. (2018). ISO 31000 Risk Management Guidelines.
By Paman BED





















