Anwar Husen
Pemerhati Masalah Sosial / Dewan Pakar KAHMI Maluku Utara
Satu pelajaran dari apa yang oleh Bahlil Lahadalia disebut sebagai “ilmu di luar buku” adalah bahwa setiap pemandangan di meja makan kaum fakir ternyata belum cukup menghadirkan kepedulian dan empati. Kita masih tetap rakus, masih berlomba mengais keuntungan tanpa rasa.
Momentum itu kembali hadir dalam hitungan hari. Datang pada pergantian waktu, diumumkan menjelang dini hari, di tengah suasana yang serba gelap. Keputusan mendadak tersebut memicu kepanikan sekaligus membuka ruang spekulasi bagi para pelaku pasar, spekulan, pengusaha, bahkan politisi. Semua bereaksi dalam situasi bangsa yang juga sedang menghadapi berbagai ketidakpastian.
Pemerintah mengaku terpaksa mengambil langkah yang tidak populer: menaikkan harga BBM non-subsidi. Sejak 10 Juni 2026, harga Pertamax naik sekitar 32 persen, dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Pada saat yang sama, Pertamax Green 95 naik sekitar 31 persen, dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, BBM bersubsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga.
Pemerintah menjelaskan bahwa kenaikan tersebut dipicu oleh meningkatnya biaya pasokan akibat pelemahan nilai tukar rupiah dan kenaikan harga minyak dunia. Namun bagi pengguna Pertamax, yang sebagian besar berasal dari kelompok kelas menengah dengan jumlah sekitar 46 juta orang, lonjakan harga ini tetap terasa berat.
Mengutip Kompas, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menilai kenaikan harga Pertamax hanya akan memberikan dampak terbatas terhadap inflasi. Alasannya, Pertamax umumnya tidak digunakan untuk angkutan barang maupun transportasi umum, sehingga biaya distribusi diperkirakan tidak banyak terpengaruh.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan membengkaknya konsumsi Pertalite akibat mahalnya Pertamax, Purbaya justru menyarankan agar pertanyaan tersebut ditujukan kepada Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.
Sesungguhnya, publik memahami alasan pemerintah mengambil kebijakan ini. Yang menjadi perhatian bukan semata substansi keputusan, melainkan bagaimana keputusan tersebut dikelola, dikomunikasikan, dan diantisipasi dampaknya.
Pada akhirnya, pemerintah daerah adalah pihak yang akan berhadapan langsung dengan konsekuensi kebijakan tersebut. Suka atau tidak, berbagai dampak sosial dan ekonomi akan dirasakan di daerah. Persoalannya kemudian adalah sejauh mana pemerintah daerah mampu merespons secara cepat dan menjadikan kenaikan BBM sebagai variabel penting dalam menjaga ritme ekonomi daerah agar tetap bertahan di tengah dinamika global yang fluktuatif dan tidak menentu.
Ada satu pelajaran penting yang seharusnya menjadi perhatian. Jangan membiasakan negara, sebagai entitas pelayanan publik, mengambil keputusan yang berdampak luas dengan pendekatan yang kurang terukur. Setiap kebijakan harus dilandasi analisis yang objektif, rasional, dan berkeadilan.
Seharusnya tersedia simulasi yang jelas mengenai dampak kenaikan BBM non-subsidi terhadap harga barang dan tarif transportasi. Simulasi itu penting untuk menghitung dampak langsung maupun tidak langsung, sekaligus menentukan batas kewajaran kenaikan harga yang rasional. Dengan demikian, pelaku usaha tidak memiliki ruang untuk menaikkan harga secara serampangan.
Persoalan ini bukan sekadar angka-angka ekonomi. Ini menyangkut isi perut rakyat dan daya saing ekonomi daerah. Karena itu, variabel-variabel politis seharusnya tidak ikut bermain. Pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa urusan kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh diselesaikan dengan kompromi-kompromi yang mengorbankan kepentingan publik.
Dalam setiap gejolak kenaikan harga BBM, asosiasi jasa angkutan selalu tampil paling vokal memperjuangkan kepentingannya. Sebaliknya, tidak pernah terdengar adanya asosiasi pengguna jasa yang memperjuangkan hak konsumen. Akibatnya, masyarakat selalu berada pada posisi yang lemah dan menerima dampak tanpa memiliki ruang tawar yang memadai.
Purbaya boleh saja berpendapat bahwa dampak inflasi dari kenaikan Pertamax akan terbatas. Secara teoritis, argumentasi itu mungkin benar. Namun dalam praktiknya, sebagaimana istilah “ilmu di luar buku”, pasar sering kali bergerak jauh melampaui teori.
Pasar adalah wilayah yang penuh dengan semak belukar. Di sana, spekulan bergerak leluasa. Pedagang eceran ikut menyesuaikan harga. Komoditas yang tidak memiliki hubungan langsung dengan BBM sering kali justru lebih dahulu mengalami kenaikan. Nelayan yang menggunakan BBM bersubsidi mendapati harga hasil tangkapannya sudah melonjak sebelum mereka sempat merasakan dampak kebijakan. Penyedia jasa transportasi yang selama ini menikmati subsidi pun kerap menjadikan kenaikan BBM sebagai alasan menaikkan tarif.
Moda transportasi darat hampir selalu menjadi contoh paling nyata. Kenaikan tarif sering terjadi lebih cepat daripada penjelasan resmi pemerintah. Para politisi pun tidak kalah gesit memanfaatkan situasi untuk mengais keuntungan elektoral. Sementara itu, jargon “operasi pasar” sering kali kalah cepat dibandingkan dengan laju spekulasi. Ia lebih sering menjadi penghias konferensi pers daripada instrumen yang benar-benar efektif mengendalikan harga.
Pada titik inilah teori dan realitas sering berjalan di jalur yang berbeda.
Pada akhirnya, setiap kenaikan harga BBM selalu menyisakan pelajaran kemanusiaan yang belum selesai kita pahami. Ada sesuatu yang hilang dalam cara kita memandang penderitaan sesama. Pemandangan di meja makan kaum fakir ternyata belum cukup menggugah rasa empati.
Kenaikan BBM telah menjadi lahan subur paling legendaris bagi tumbuhnya kerakusan. Hampir setiap kali momentum itu datang, selalu ada pihak yang menjadikannya kesempatan untuk meraup keuntungan berlebih. Dan sampai hari ini, tampaknya belum ada yang mampu menandingi tradisi panjang tersebut.
Kita masih terus berlomba mengais untung tanpa rasa.
Wallahu a’lam bishawab.

Anwar Husen



















