Setiap kali harga BBM naik, alasan yang selalu dikemukakan adalah “mengikuti harga pasar dunia”. Kalimat ini terdengar logis, modern, dan ekonomis. Namun jika dicermati lebih dalam, ia menyimpan pertanyaan yang sangat mendasar: jika seluruh harga kebutuhan strategis harus tunduk kepada mekanisme pasar, lalu untuk apa negara hadir? Untuk apa rakyat membayar pajak? Dan untuk apa pemerintah dibentuk?
Pemerintah sejatinya bukanlah penonton yang hanya mencatat pergerakan harga minyak dunia lalu meneruskannya kepada rakyat. Pemerintah dibentuk untuk mengelola sumber daya, mengatur kebijakan, dan melindungi masyarakat dari gejolak yang dapat merusak kehidupan ekonomi mereka. Jika harga BBM sepenuhnya mengikuti pasar, maka pemerintah telah menyerahkan salah satu instrumen terpenting pertumbuhan ekonomi kepada mekanisme yang tidak dapat dikendalikan.
Padahal harga energi adalah urat nadi perekonomian. Ketika BBM naik, biaya produksi naik. Ongkos transportasi naik. Harga bahan pokok naik. Daya beli rakyat turun. Investasi melambat. Pertumbuhan ekonomi melemah. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah semestinya menggunakan berbagai instrumen yang dimilikinya untuk menjaga stabilitas, bukan sekadar menjadi juru bicara pasar.
Lebih ironis lagi ketika perusahaan-perusahaan milik negara justru berlomba mencari keuntungan sebesar-besarnya dari rakyat yang menjadi pemilik sesungguhnya perusahaan tersebut. BUMN didirikan bukan oleh modal asing, bukan pula oleh kelompok konglomerat. Modal awal BUMN berasal dari kekayaan negara yang dikumpulkan dari pajak dan sumber daya milik rakyat.
Karena itu, ketika BUMN menjadikan rakyat sebagai objek eksploitasi keuntungan semata, sesungguhnya telah terjadi pembalikan fungsi yang sangat mendasar. BUMN bukan lagi alat negara untuk melayani masyarakat, melainkan berubah menjadi korporasi yang memperlakukan rakyat layaknya pasar yang harus diperah demi laba.
Keuntungan memang penting. Tidak ada yang menginginkan BUMN merugi. Namun keuntungan dalam BUMN seharusnya menjadi konsekuensi dari pelayanan yang baik, bukan tujuan utama yang mengorbankan kepentingan publik. Ketika orientasi laba mengalahkan fungsi pelayanan, maka BUMN telah menjauh dari cita-cita pendiriannya.
Hal yang sama terjadi pada sektor transportasi yang dikuasai negara. Jalan tol, kereta api, pelabuhan, kapal laut, hingga bandar udara pada hakikatnya merupakan infrastruktur publik. Fungsi awalnya adalah menghubungkan wilayah, mempercepat mobilitas barang dan manusia, menurunkan biaya logistik, serta membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Namun ketika seluruh infrastruktur tersebut diperlakukan semata-mata sebagai mesin pencetak keuntungan, maka negara telah kehilangan pemahaman tentang tujuan pembangunannya sendiri. Jalan tol tidak dibangun untuk menguntungkan operator. Pelabuhan tidak dibangun untuk membebani pedagang. Kereta api tidak disediakan untuk memaksimalkan laba. Semua itu dibangun untuk menciptakan efisiensi ekonomi nasional.
Negara-negara maju memahami prinsip ini dengan baik. Mereka tidak selalu menghitung untung-rugi proyek publik secara sempit. Mereka menghitung manfaat ekonomi yang lebih besar: meningkatnya produktivitas, terbukanya lapangan kerja, tumbuhnya kawasan baru, dan naiknya kesejahteraan masyarakat.
Sebuah pelabuhan yang murah mungkin tidak menghasilkan laba besar bagi operatornya, tetapi dapat menciptakan ribuan usaha baru. Sebuah kereta api yang terjangkau mungkin tidak menghasilkan margin tinggi, tetapi mampu menggerakkan ekonomi daerah yang selama ini tertinggal. Inilah keuntungan sejati yang seharusnya dihitung oleh negara.
Masalah terbesar muncul ketika pemerintah mulai berpikir seperti pedagang, BUMN berpikir seperti korporasi swasta, dan infrastruktur publik diperlakukan sebagai komoditas. Pada saat itulah rakyat kehilangan pelindungnya. Negara yang semestinya menjadi alat perjuangan kesejahteraan bersama berubah menjadi institusi yang sibuk mengejar neraca keuntungan.
Pertanyaannya sederhana: jika harga BBM harus mengikuti pasar, jika BUMN harus mencari untung sebesar-besarnya dari rakyat, dan jika seluruh layanan publik harus dikomersialkan, lalu apa bedanya negara dengan perusahaan swasta raksasa?
Negara dibentuk bukan untuk berdagang dengan rakyatnya sendiri. Negara dibentuk untuk menciptakan keadilan, kemakmuran, dan perlindungan bagi seluruh warga negara. Ketika fungsi itu hilang, yang tersisa hanyalah hubungan antara penjual dan pembeli. Dan dalam hubungan seperti itu, rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai pemilik negara, melainkan sekadar pelanggan yang harus membayar semakin mahal untuk setiap layanan yang mereka terima.




















