Oleh: Aries Musnandar & Mohammad Effendi
Tentang Penulis : Dr. Aries Musnandar adalah dosen di Universitas Islam Raden Rahmat, Malang, dengan pengalaman di dunia akademik dan korporasi multinasional. Ia juga merupakan advisor dan pembicara dalam bidang kebijakan pendidikan dan pengembangan SDM.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tengah melaju dalam akselerasi birokrasi, membawa janji besar: memperbaiki kualitas sumber daya manusia melalui intervensi nutrisi. Namun, di balik gegap gempita politik itu, tersimpan satu persoalan mendasar yang nyaris luput dari perdebatan publik—potensi terpinggirkannya pilar paling esensial dalam pendidikan, yakni guru. Kebijakan ini, dalam wajah populismenya, berisiko menjadi “tabir asap” yang menutupi problem laten dunia pendidikan: merosotnya martabat, kualitas, dan standar profesi guru.
Gizi, Selera, dan Inefisiensi yang Terlembaga
Pada tataran operasional, MBG menghadapi realitas yang tidak sederhana. Makanan yang terbuang karena tidak sesuai selera anak bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikator awal dari inefisiensi fiskal. Negara, melalui birokrasi dan vendor, mencoba menyeragamkan sesuatu yang pada hakikatnya sangat personal: selera makan anak.
Padahal, secara sosiologis, pihak yang paling memahami kebutuhan gizi sekaligus preferensi anak adalah orang tua di rumah. Di sinilah muncul pertanyaan mendasar: mengapa anggaran besar ini tidak dialihkan menjadi bantuan tunai bersyarat kepada keluarga, dengan pengawasan standar gizi yang ketat?
Pendekatan semacam itu tidak hanya lebih efisien secara ekonomi, tetapi juga lebih sehat secara psikologis. Ia mengembalikan kedaulatan dapur kepada keluarga. Negara cukup berperan sebagai regulator—bukan operator. Sebab, memberi makan anak pada dasarnya adalah mandat domestik, sementara kewajiban negara adalah memastikan orang tua memiliki pekerjaan yang layak agar mampu memenuhi kebutuhan tersebut secara mandiri.
Mandat Konstitusi: Mencerdaskan, Bukan Sekadar Mengenyangkan
Jika kita kembali pada amanat konstitusi, tujuan negara jelas: mencerdaskan kehidupan bangsa. Bukan sekadar memastikan perut kenyang. Kecerdasan bukanlah produk instan dari asupan gizi, melainkan hasil dari interaksi pedagogis yang berkualitas antara guru dan peserta didik.
Gizi memang prasyarat biologis, tetapi ia tidak otomatis menjelma menjadi nalar tanpa kehadiran guru yang kompeten. Maka, ketika negara mengalokasikan anggaran besar untuk MBG, sementara sektor pendidikan—terutama kualitas guru—tidak mendapatkan prioritas setara, kita sedang menyaksikan ketimpangan arah kebijakan.
Dengan kapasitas fiskal yang besar, negara seharusnya mampu melangkah lebih jauh: menggratiskan pendidikan hingga perguruan tinggi, memperluas akses, dan memperkuat kualitas pengajaran. Tanpa itu, MBG hanya akan menjadi “bahan bakar” yang melimpah bagi “mesin” pendidikan yang aus.
Standar Profesi Guru: Belajar dari Dunia Medis
Kualitas pendidikan pada akhirnya ditentukan oleh siapa yang berdiri di depan kelas. Guru harus diposisikan sebagai profesi elit—setara dengan dokter. Dalam dunia medis, kualitas dijaga melalui seleksi ketat, pendidikan panjang, dan sistem remunerasi yang layak.
Sebaliknya, pendidikan guru di Indonesia justru mengalami distorsi sejak transformasi banyak IKIP menjadi universitas umum. Fokus pada pembentukan pendidik profesional menjadi kabur.
Sudah saatnya negara menghidupkan kembali model “Universitas IKIP” yang khusus mencetak guru berkualitas tinggi. Seleksinya harus ketat, pendidikannya mendalam, dan lulusannya dijamin kesejahteraannya. Tanpa itu, peningkatan gizi siswa tidak akan pernah berbanding lurus dengan peningkatan kualitas berpikir bangsa.
Tragedi Guru Honorer dan Ironi Fiskal
Ironi terbesar pendidikan Indonesia terletak pada keberadaan guru honorer. Mereka adalah tulang punggung sistem, namun hidup dalam ketidakpastian dan keterbatasan ekonomi. Di tengah euforia anggaran MBG, kondisi ini menjadi ironi yang sulit dibenarkan.
Dalam perspektif psikologi organisasi, ketidakpastian finansial adalah distraksi serius yang menggerus kreativitas dan fokus kerja. Bagaimana mungkin negara berharap lahirnya generasi unggul, jika para pendidiknya sendiri berada dalam tekanan hidup yang konstan?
Lebih jauh, ini juga menyentuh dimensi etika publik. Apakah adil menggelontorkan triliunan rupiah untuk program makan gratis, termasuk di sekolah-sekolah mapan, sementara guru di daerah 3T masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar?
Di sinilah seharusnya peran parlemen diuji. DPR tidak cukup menjadi legitimasi formal kebijakan, tetapi harus menjadi penjaga moralitas fiskal—memastikan setiap rupiah anggaran berpihak pada keadilan dan prioritas yang tepat.
Penutup: Kembali ke Esensi
Investasi terbaik sebuah bangsa tidak terletak pada apa yang tersaji di piring hari ini, melainkan pada siapa yang berdiri di depan kelas esok pagi.
MBG perlu direkonstruksi—bukan sekadar sebagai program populis, tetapi sebagai bagian dari strategi pembangunan manusia yang presisi. Jika negara mampu memberi makan, maka negara juga harus lebih mampu memuliakan guru dan memberdayakan keluarga.
Sudah saatnya kita kembali pada esensi: mencerdaskan bangsa melalui penguatan profesi guru dan kemandirian ekonomi keluarga. Jangan sampai kita menjadi bangsa yang sibuk mengisi piring, tetapi lalai mengisi pikiran—bangsa yang kenyang secara fisik, namun rapuh secara intelektual.
Oleh: Aries Musnandar & Mohammad Effendi


















